Cara Membayar Pajak Kendaraan secara Online

- Penulis

Rabu, 25 Agustus 2021 - 16:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampilan aplikasi signal saat membayar pajak secara online. (foto: uzone.id)

i

Tampilan aplikasi signal saat membayar pajak secara online. (foto: uzone.id)

Panjikendari.com – Saat ini masyarakat semakin dimanjakan dengan kecanggihan teknologi terutama dalam melakukan pembayaran atau transaksi keuangan. Teranyar, untuk membayar pajak kendaraan, kini sudah dapat dilakukan secara online.

“Makenya mirip sama aplikasi-aplikasi pinjol, pake segala selfie KTP,” ujar seorang teman ketika mencoba menggunakan aplikasi Signal, untuk bayar pajak motornya secara online.

Ya, Korlantas Polri baru saja mengumumkan kalau aplikasi Signal sudah bisa digunakan per Agustus 2021 ini. Jadi, untuk bayar pajak kendaraan, kalian gak perlu antre ke Samsat, cukup dari aplikasi, dimana saja, kapan saja.

Bagaimana cara pakainya? Pastinya kalian harus download dulu aplikasinya di Google Play Store dengan nama Samsat Digital Nasional.

1. Verivikasi Data

Setelah download, kita akan diminta untuk melakukan verifikasi data untuk mengaktifkan Signal.

a. Verifikasi Wajah dengan NIK EKTP. Verifikasi wajah tujuannya adalah untuk menggantikan syarat melampirkan KTP pada pelayanan konvensional, yang merupakan bentuk implementasi regident pengawasan untuk memastikan kendaraan belum berpindah tangan.

Pada tahapan ini cukup banyak yang mengalami kegagalan yang disebabkan, saat selfie wajah terlalu jauh, di keramaian, back light (ada sinar dari belakang), salah memasukkan NIK, dsb.

b. Verifikasi Email. Alamat email diperlukan untuk melengkapi database dan untuk membangun komunikasi dua arah. Tujuannya adalah untuk verifikasi dan untuk mendukung aplikasi ETLE.

Kegagalan pada tahapan ini, karena alamat email masuknya ke spam, untuk itu pengguna disarankan untuk memastikan alamat email tidak masuk ke spam.

c. Verifikasi No HP dengan OTP (Onetime Password). OTP adalah password sekali pakai yang digunakan untuk masuk mendapatkan aplikasi Signal. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa yang mengakses adalah orang yang berkepentingan.

Baca Juga  Posko Gugus Tugas Sultra Mengintegrasikan Penanganan Covid-19

2. Pendaftaran Kendaraan

Tahapan selanjutnya ialah menambah daftar kendaraan yang memiliki kewajiban membayar tiap tahunnya.

a. Kendaraan Milik Sendiri memasukkan data :
– NRKB (No Polisi) dan
– Lima Digit No Rangka Terakhir

b. Kendaraan Dalam Satu Keluarga (KK) memasukkan data :
– NIK EKTP yang dalam satu keluarga
– NRKB, dan
– Lima Digit No Rangka terakhir

Disebutkan bahwa kegagalan paling umum terjadi pada tahapan ini karena pengguna salah memasukkan lima digit nomor rangka terahir, salah memasukkan No Pol/ NRKB.

3. Pengesahan STNK

Setelah data sesuai, kamu bisa melakukan pengesahan STNK tahunan dengan tahapan berikut ini:

1. Memilih kendaraan yang terlah berhasil ditembahkan sebelumnya.
2. Sistem akan menampilkan besaran ketetapan Pajak Kendaraan Bermotor beserta SWDKLLJ
3. Memilih Opsi Pengiriman atau Tidak
4. Mendapatkan Kode Bayar
5. Melakukan Pembayaran berdasarkan Kode Bayar di channel mitra penerima yang telah bekerja sama
6. Mendapatkan bukti bayar dari Mitra Penerima
7. Mendapatkan Bukti E-Pengesahan, E-TBPKP, dan E-KD di aplikasi Signal
8. Mendapatkan TBPKP Fisik jika memilih opsi dikirimkan

Kalian bisa melakukan pembayaran melalui bank yang sudah bekerjasama, antara lain Mandiri, BNI, BRI dan BTN.

Aplikasi ini sudah di download sebanyak 36.531 dan jumlah kendaraan yang terdaftar sudah ada 18.860, dengan transaksi berhasil sampai dengan pembayaran 5.131 dengan nilai PKB RP6.927.823.956,- dan nilai SWDKLJ RP403.544.500,-. (**)

Sumber: uzone.id

 

Facebook Comments

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel panjikendari.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BMKG: 22 Gempa di Sultra dalam Sepekan, Terbanyak di Koltim dan Konut
Basarnas Kendari Turunkan Tim SAR Cari Dua Mahasiswa UHO yang Tersesat di Hutan Konawe
Belajar dari Malang, PDAM Kendari Percepat Digitalisasi dan Reformasi Tata Kelola Layanan Air
MI Al-Istiqomah Kendari Raih Akreditasi A, Perkuat Pendidikan Islam Berbasis Karakter dan Digital
Basarnas Kendari Kirim Tim Bantu Pencarian Pesawat Hilang di Maros–Pangkep
Promo Januari 2026! Al-Munawwir Buka Kelas Berkuda & Panahan
Al-Munawwir Stable & Archery Reborn Gelar Pelatihan Dasar Berkuda di Kendari
Perjuangan Ojol Perempuan di Kolaka, Menghidupi Keluarga dari Jalanan

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 11:19 WITA

BMKG: 22 Gempa di Sultra dalam Sepekan, Terbanyak di Koltim dan Konut

Rabu, 28 Januari 2026 - 09:00 WITA

Basarnas Kendari Turunkan Tim SAR Cari Dua Mahasiswa UHO yang Tersesat di Hutan Konawe

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:32 WITA

Belajar dari Malang, PDAM Kendari Percepat Digitalisasi dan Reformasi Tata Kelola Layanan Air

Selasa, 27 Januari 2026 - 14:49 WITA

MI Al-Istiqomah Kendari Raih Akreditasi A, Perkuat Pendidikan Islam Berbasis Karakter dan Digital

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:34 WITA

Basarnas Kendari Kirim Tim Bantu Pencarian Pesawat Hilang di Maros–Pangkep

Berita Terbaru