La Pili: PT Tiran Mineral Telah Memiliki Izin yang Lengkap

- Penulis

Sabtu, 12 Juni 2021 - 21:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humas PT Tiran Group, La Pili, menunjukkan lokasi pembangunan smelter kepada rombongan DKP Sultra, belum lama ini.

i

Humas PT Tiran Group, La Pili, menunjukkan lokasi pembangunan smelter kepada rombongan DKP Sultra, belum lama ini.

Panjikendari.com – PT Tiran Group sudah memberi bukti di Sulawesi Tenggara (Sultra) dengan adanya pendirian pabrik gula, perkebunan, peternakan, dan pertambangan serta unilever. Tiran Group dengan segala unit usahanya tersebut telah mempekerjakan masyarakat di daerah ini lebih dari 10.000 orang.

Demikian disampaikan Humas PT Tiran Group, La Pili, melalui siaran persnya yang diterima redaksi panjikendari.com, Sabtu, 12 Juni 2021.

La Pili menyampaikan, kegiatan terbaru Tiran Group melalui PT Tiran Mineral yang sedang dilakukan saat ini adalah pembangunan Smellter berlokasi di Desa Waturambaha, Kecamatan Laosolo Kepulauan, Kabupaten Konawe Utara (Konut).

PT Tiran Mineral dalam perencanaan kegiatan membangun Smellter ini, kata La Pili, terlebih dahulu diawali dengan kegiatan penataan lokasi, seperti, pembukaan jalan penghubung di lokasi, penataan lokasi pelabuhan, juga termasuk meratakan gunung yang ada di dalamnya bila diperlukan.

“Dan bila di dalam aktivitas tersebut ada bahan galian atau kandungan mineral yang ditemukan, maka atas perintah Undang-Undang bisa mengambilnya untuk dilakukan penjualan sesuai Izin Usaha Pertambangan Untuk Penjualan Hasil Kandungan Mineral yang telah diberikan kepada PT Tiran Mineral, dan pihak Tiran komitmen membayarkan pajaknya ke negara,” katanya.

La Pili mengatakan, berkaitan dengan aktivitas pembanguan Smellter tersebut, semua legalitas seperti IUP, Izin Industri, IPPKH, IUPKI, dan segala izin lainnya semuanya sudah ada dan telah lengkap dipenuhi.

“Kalau masih ada pihak-pihak yang mempersoalkan atas Izin dan legalitas lainnya maka itu sudah masuk kategori pidana karena sama dengan menghalang-halangi proses pembangunan yang sedang berjalan.”

“Dan bila itu terus-terusan dilakukan bahkan mengarah kepada tindakan menghasut maka bisa jadi akibatnya tidak hanya berurusan dengan pihak perusahaan malah nanti juga akan berurusan dengan pihak penegak hukum,” katanya.

PT Tiran dan Groupnya, lanjut dia, adalah perusahaan yang sungguh-sungguh mau membangun di daerah Sulawesi Tenggara ini. Menjadi tidak adil kiranya kalau ada pihak-pihak yang terus menerus mempersoalkan aktivitas Tiran padahal didukung dengan semua kelengkapan legalitas, sementara yang lainnya tidak jelas lagalitasnya seolah didiamkan saja.

Baca Juga  Kementerian PU Pantau dan Pulihkan Infrastruktur Terdampak Banjir dan Longsor di Sumatera Utara

Di Daerah Konawe Utara khususnya Tiran telah mempekerjakan sejumlah 800 orang lebih mayoritas masyarakat lokal di sana. “Dan Insya Allah kalau sudah berdiri Smellter yang dilakukan oleh PT Tiran Mineral di Waturambaha saat ini, maka ke depannya akan dilakukan rekrutmen ribuan karyawan di sana. Sehingga bisa menjadi lapangan kerja baru lagi bagi masyarakat lokal kita di sana,” sambungnya.

Oleh karena itu, kata dia, tentu pihak Tiran sangat berharap akan dukungan full dari semua pihak atas pembangunan Smellter ini. Tidak benar kalau ada pandangan bahwa Tiran hanya berkedok seolah-olah membangun Smellter padahal di balik itu hanya mau menambang saja. “Ini adalah fitnah yang sengaja dihembuskan oleh pihak-pihak yang tidak ingin Smellter berdiri di daerah Konawe Utara,” terangnya.

Sebab, kata dia, segala legalitas yang dikeluarkan kepada pihak Tiran untuk aktivitas di Waturambaha ini adalah legalitas yang berkaitan dengan pendirian Smellter dan semua itu butuh biaya besar dalam kepengurusannya.

“Lagi pula kalau hanya sekedar menambang, pihak Tiran sudah punya lahan tambang berlokasi di Lameruru Langgikima Konawe Utara seluas 1.400 hektar yang diperkirakan ditambang sampai 20 tahun ke depan pun tidak akan habis,” jelasnya.

Jadi, lanjut La Pili, kalau Tiran tujuannya hanya sekadar menambamg tentu tidak perlu lagi ke Waturambaha cukup kita maksimalkan saja yang di Lameruru Langgikima tersebut. Tapi karena kita ingin supaya daerah Konawe Utara ini punya Smellter sendiri, sehingga pihak Tiran dengan segala ikhtiar melalui PT Tiran Mineral bersungguh-sungguh untuk mewujudkannya.

“Maka Insya Allah dengan dukungan penuh dan kerja sama dari semua pihak semoga tahun 2022/2023 nanti di Desa Waturambaha wilayah Lasolo Kepulauan Kabupaten Konawe Utara sudah bisa berdiri smellter tersebut. Aamiin,” pungkas La Pili. (jie)

Facebook Comments

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel panjikendari.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiran Nusantara Group Gandeng UHO, Siapkan Program Magang dan Rekrutmen SDM Lokal
Bupati Buton Utara Perpanjang Kerja Sama Jamsostek, 8.000 Pekerja Rentan Dijamin Tahun 2026
Yusuf Rimbose Bagikan 200 Bibit Kelapa kepada Warga Lahumoko
Seleksi Ketat PT Tiran Indonesia Hasilkan 38 Tenaga Kerja Terbaik di Konawe Utara
BMKG: 22 Gempa di Sultra dalam Sepekan, Terbanyak di Koltim dan Konut
Pemprov Sultra Perkuat Kebijakan Berbasis Data, Dukung Sensus Ekonomi 2026
Tiran Nusantara Grup Gelar Tiranovation Challenge 2026, Lahirkan Inovasi Karyawan Berbasis Solusi
VinFast Tancapkan Langkah Global, Bidik Lima Negara untuk Ekspansi Skuter Listrik

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:36 WITA

Tiran Nusantara Group Gandeng UHO, Siapkan Program Magang dan Rekrutmen SDM Lokal

Senin, 18 Mei 2026 - 19:01 WITA

Bupati Buton Utara Perpanjang Kerja Sama Jamsostek, 8.000 Pekerja Rentan Dijamin Tahun 2026

Minggu, 5 April 2026 - 08:15 WITA

Seleksi Ketat PT Tiran Indonesia Hasilkan 38 Tenaga Kerja Terbaik di Konawe Utara

Jumat, 3 April 2026 - 11:19 WITA

BMKG: 22 Gempa di Sultra dalam Sepekan, Terbanyak di Koltim dan Konut

Rabu, 1 April 2026 - 21:33 WITA

Pemprov Sultra Perkuat Kebijakan Berbasis Data, Dukung Sensus Ekonomi 2026

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Pemprov Sultra Resmi Tunjuk Muhammad Fadlansyah sebagai Pj Sekda

Senin, 18 Mei 2026 - 16:37 WITA