• Kontak
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
PanjiKendari.com
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • EKOBIS
  • KEBUDAYAAN
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • Dunia
  • OPINI
  • +
    • PENGUMUMAN
    • Prakiraan Cuaca
    • SAINTEK
    • SPORT
    • TIPS
    • Video
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • EKOBIS
  • KEBUDAYAAN
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • Dunia
  • OPINI
  • +
    • PENGUMUMAN
    • Prakiraan Cuaca
    • SAINTEK
    • SPORT
    • TIPS
    • Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKOBIS
  • PENDIDIKAN
  • SPORT
  • PRODUK
  • PROPERTI
Home Uncategorized

Wali Kota Kendari Tegaskan Larangan Ramah Tamah dan Penamatan Siswa di Luar Sekolah

29/04/2025
in Uncategorized
Reading Time: 1 min read
Wali Kota Kendari Tegaskan Larangan Ramah Tamah dan Penamatan Siswa di Luar Sekolah
120
SHARES
499
VIEWS
Bagi ke FBTweet ke TwitterBagikan ke WA

Kendari, panjikendari.com – Pemerintah Kota Kendari menegaskan larangan pelaksanaan kegiatan ramah tamah dan penamatan peserta didik jenjang TK, SD kelas 6, serta SMP kelas 9 di luar lingkungan sekolah. Hal ini disampaikan melalui Surat Edaran Wali Kota Kendari Nomor 003.4.1/185/Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Ramah Tamah Penamatan Peserta Didik TK, SD, dan SMP Tahun Pelajaran 2024/2025.

Surat edaran yang ditandatangani Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM, pada 18 April 2025 tersebut ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kendari, pengawas pendamping satuan pendidikan, serta kepala TK, SD, dan SMP se-Kota Kendari.

Dalam edaran itu ditegaskan bahwa kegiatan penamatan peserta didik tidak boleh dilakukan di hotel, tempat rekreasi, ataupun tempat lainnya di luar satuan pendidikan. Kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran Nomor 14 Tahun 2023 yang melarang kegiatan ramah tamah dan penamatan di luar sekolah, khususnya untuk satuan pendidikan anak usia dini hingga menengah.

BacaJuga

Wali Kota Kendari Resmikan Hits Rhein, UMKM Kuliner Lokal Makin Menggoda

Wali Kota Kendari Launching Bantuan UMKM Rp5 Juta di Malam Penutupan Ekspo IKM

HUT ke-194 Kota Kendari, Wali Kota Luncurkan Program Bedah Rumah Tidak Layak Huni

Wali Kota menekankan, surat edaran ini merupakan bagian dari upaya menjaga kesederhanaan, mencegah beban finansial kepada orang tua siswa, serta menumbuhkan kedisiplinan terhadap peraturan yang berlaku. Pelanggaran terhadap edaran ini dapat dikenai sanksi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, serta Peraturan Kepala BKN Nomor 6 Tahun 2022.

“Demikian edaran ini untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya,” tulis Wali Kota Kendari dalam surat tersebut.

Kebijakan ini diharapkan menjadi panduan bagi seluruh satuan pendidikan di Kendari dalam menutup tahun ajaran 2024/2025 dengan kegiatan yang tetap bermakna, namun tidak memberatkan peserta didik dan orang tua. (*)

Editor: Jumaddin

Tags: Dinas Pendidikan Kendariedaran pendidikan 2025edaran pendidikan Kendarilarangan penamatan siswapenamatan di hotel dilarangramah tamah sekolahSiska Karina imransurat edaran ramah tamahTK SD SMP KendariWali Kota Kendari
Previous Post

IMALAK Sultra Laporkan Rektor UHO ke Polda: Diduga Hapus Kuota SNBP untuk SMA Negeri 1 Raha

Next Post

Dukung Edaran Wali Kota, DPRD Kota Kendari: Penamatan Jangan Jadi Ajang Hura-hura

Next Post
Dukung Edaran Wali Kota, DPRD Kota Kendari: Penamatan Jangan Jadi Ajang Hura-hura

Dukung Edaran Wali Kota, DPRD Kota Kendari: Penamatan Jangan Jadi Ajang Hura-hura

Recent News

Sebagai Pelopor AI, BINUS University Dorong Ekosistem Kerja Kreatif Berbasis Teknologi untuk Kemajuan Indonesia

Sebagai Pelopor AI, BINUS University Dorong Ekosistem Kerja Kreatif Berbasis Teknologi untuk Kemajuan Indonesia

12/05/2025
Wakil Wali Kota Kendari Membuka Turnamen Futsal IKA SMAN 6 Kendari Season VII

Wakil Wali Kota Kendari Membuka Turnamen Futsal IKA SMAN 6 Kendari Season VII

11/05/2025
Kasus Kuota SNBP SMA 1 Raha, DPRD Sultra Undang Rektor UHO Rabu 14 Mei 

Kasus Kuota SNBP SMA 1 Raha, DPRD Sultra Undang Rektor UHO Rabu 14 Mei 

11/05/2025
Gempa M 4.8 Guncang Tenggara Sultra: Dirasakan di Konawe Kepulauan, Buton Utara, hingga Kendari

Gempa M 4.8 Guncang Tenggara Sultra: Dirasakan di Konawe Kepulauan, Buton Utara, hingga Kendari

09/05/2025

Media Partner

PETITE UTOPIA di PIK Avenue: Dunia Mini Penuh Warna
EKOBIS

PETITE UTOPIA di PIK Avenue: Dunia Mini Penuh Warna

by Redaksi
28/04/2025
CHAGEE Resmi Dibuka di PIK Avenue
EKOBIS

CHAGEE Resmi Dibuka di PIK Avenue

by Redaksi
28/04/2025
Cegah Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, KAI Kolaborasi Dengan TNI, POLRI dan Railfans Gencar Lakukan Sosialisasi
EKOBIS

Cegah Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, KAI Kolaborasi Dengan TNI, POLRI dan Railfans Gencar Lakukan Sosialisasi

by Redaksi
27/04/2025
KAI Perkuat Komitmen Keselamatan melalui Sertifikasi Petugas Operasional
EKOBIS

KAI Perkuat Komitmen Keselamatan melalui Sertifikasi Petugas Operasional

by Redaksi
27/04/2025
Tetap Tenang Urus Keuangan bersama Solusi Cerdas BRI Finance
EKOBIS

Tetap Tenang Urus Keuangan bersama Solusi Cerdas BRI Finance

by Redaksi
27/04/2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kemendesa Buka Rekrutmen Terbuka 41 Posisi Tenaga Ahli P3PD, Ini Syarat dan Jadwalnya

Kemendesa Buka Rekrutmen Terbuka 41 Posisi Tenaga Ahli P3PD, Ini Syarat dan Jadwalnya

18/04/2025
Lima Hari Hilang, Guru SMP di Butur Ditemukan Meninggal Dunia

Lima Hari Hilang, Guru SMP di Butur Ditemukan Meninggal Dunia

25/04/2025
Ternyata Sudah Ditakdirkan Melahirkan Anak Laki-laki atau Perempuan Saat Hamil, Tingkat Akurasi 95,98%

Ternyata Sudah Ditakdirkan Melahirkan Anak Laki-laki atau Perempuan Saat Hamil, Tingkat Akurasi 95,98%

05/11/2017
Saatnya Bersinergi: Selamatkan Laut Indonesia

Saatnya Bersinergi: Selamatkan Laut Indonesia

13/04/2025
Sebagai Pelopor AI, BINUS University Dorong Ekosistem Kerja Kreatif Berbasis Teknologi untuk Kemajuan Indonesia

Sebagai Pelopor AI, BINUS University Dorong Ekosistem Kerja Kreatif Berbasis Teknologi untuk Kemajuan Indonesia

12/05/2025
Wakil Wali Kota Kendari Membuka Turnamen Futsal IKA SMAN 6 Kendari Season VII

Wakil Wali Kota Kendari Membuka Turnamen Futsal IKA SMAN 6 Kendari Season VII

11/05/2025
Kasus Kuota SNBP SMA 1 Raha, DPRD Sultra Undang Rektor UHO Rabu 14 Mei 

Kasus Kuota SNBP SMA 1 Raha, DPRD Sultra Undang Rektor UHO Rabu 14 Mei 

11/05/2025
Gempa M 4.8 Guncang Tenggara Sultra: Dirasakan di Konawe Kepulauan, Buton Utara, hingga Kendari

Gempa M 4.8 Guncang Tenggara Sultra: Dirasakan di Konawe Kepulauan, Buton Utara, hingga Kendari

09/05/2025

Panji Kendari merupakan media online yang mengabarkan peristiwa terkini di jazirah Sulawesi Tenggara dengan mengedepankan potensi daerah, potensi wisata, dan kejadian-kejadian untuk para pembaca.

Arsip Berita

Follow Us




Like Our Facebook

Follow Us

  • 291 Followers
  • 71 Subscribers
  • Kontak
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik

© 2019 PanjiKendari.Com

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • EKOBIS
  • KEBUDAYAAN
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • Dunia
  • OPINI
  • +
    • PENGUMUMAN
    • Prakiraan Cuaca
    • SAINTEK
    • SPORT
    • TIPS
    • Video

© 2019 PanjiKendari.Com