Wali Kota Kendari Tegaskan Larangan Ramah Tamah dan Penamatan Siswa di Luar Sekolah

- Penulis

Selasa, 29 April 2025 - 17:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendari, panjikendari.com – Pemerintah Kota Kendari menegaskan larangan pelaksanaan kegiatan ramah tamah dan penamatan peserta didik jenjang TK, SD kelas 6, serta SMP kelas 9 di luar lingkungan sekolah. Hal ini disampaikan melalui Surat Edaran Wali Kota Kendari Nomor 003.4.1/185/Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Ramah Tamah Penamatan Peserta Didik TK, SD, dan SMP Tahun Pelajaran 2024/2025.

Surat edaran yang ditandatangani Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM, pada 18 April 2025 tersebut ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kendari, pengawas pendamping satuan pendidikan, serta kepala TK, SD, dan SMP se-Kota Kendari.

Dalam edaran itu ditegaskan bahwa kegiatan penamatan peserta didik tidak boleh dilakukan di hotel, tempat rekreasi, ataupun tempat lainnya di luar satuan pendidikan. Kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran Nomor 14 Tahun 2023 yang melarang kegiatan ramah tamah dan penamatan di luar sekolah, khususnya untuk satuan pendidikan anak usia dini hingga menengah.

Wali Kota menekankan, surat edaran ini merupakan bagian dari upaya menjaga kesederhanaan, mencegah beban finansial kepada orang tua siswa, serta menumbuhkan kedisiplinan terhadap peraturan yang berlaku. Pelanggaran terhadap edaran ini dapat dikenai sanksi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, serta Peraturan Kepala BKN Nomor 6 Tahun 2022.

“Demikian edaran ini untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya,” tulis Wali Kota Kendari dalam surat tersebut.

Kebijakan ini diharapkan menjadi panduan bagi seluruh satuan pendidikan di Kendari dalam menutup tahun ajaran 2024/2025 dengan kegiatan yang tetap bermakna, namun tidak memberatkan peserta didik dan orang tua. (*)

Editor: Jumaddin

Facebook Comments
Baca Juga  KAI Daop 8 Surabaya Lakukan Perbaikan Perlintasan Sebidang JPL 36 Jalan Deltasari, Pengendara Diimbau Antisipasi

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel panjikendari.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nelayan Menui Hilang Kontak di Perairan Morowali Ditemukan Selamat
Urundana Petani Milenial Diminati Diaspora, Peserta dari Luar Negeri Siap Ikuti Webinar Internasional
Menghidupkan Kembali Jejak Peradaban: Penguatan Hubungan Budaya Indonesia–India di New Delhi
Respons Humanis Holding Perkebunan Nusantara: PalmCo Pastikan Perlindungan dan Pendampingan bagi Korban Longsor
KAI Catat Peningkatan Pengguna LRT Jabodebek pada 2 Desember 2025
KAI Daop 8 Surabaya Lakukan Perbaikan Perlintasan Sebidang JPL 36 Jalan Deltasari, Pengendara Diimbau Antisipasi
Dukung Inklusi Keuangan Berkelanjutan, BRI Finance Hadirkan Promo di Pasar Keuangan Rakyat di Medan
Fakultas Pertanian Gelar Bimtek Pupuk Organik Diperkaya Agens Hayati Indigenos di Desa Lasalepa

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 19:14 WITA

Nelayan Menui Hilang Kontak di Perairan Morowali Ditemukan Selamat

Selasa, 23 Desember 2025 - 18:36 WITA

Urundana Petani Milenial Diminati Diaspora, Peserta dari Luar Negeri Siap Ikuti Webinar Internasional

Rabu, 17 Desember 2025 - 09:50 WITA

Menghidupkan Kembali Jejak Peradaban: Penguatan Hubungan Budaya Indonesia–India di New Delhi

Jumat, 12 Desember 2025 - 14:46 WITA

Respons Humanis Holding Perkebunan Nusantara: PalmCo Pastikan Perlindungan dan Pendampingan bagi Korban Longsor

Selasa, 9 Desember 2025 - 05:16 WITA

KAI Catat Peningkatan Pengguna LRT Jabodebek pada 2 Desember 2025

Berita Terbaru