BERITA UTAMA | PEMERINTAHAN | Kamis, 3 September 2020 - 23:30 WITA
Panjikendari.com, Kendari – Pemerintah Kota Kendari resmi memberlakukan sanksi denda tidak menggunakan masker yang diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 27 tahun 2020 dan…
Sumber: Kemenag