Topik Merokok Sembarangan

Pemkab Majalengka melakukan sosialisasi regulasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Kamis, 8 April 2021. (Foto: Tribuncirebon.com)

BERITA UTAMA

Merokok Sembarangan di Daerah Ini Bakal Didenda Rp500 Ribu

BERITA UTAMA | NASIONAL | Kamis, 8 April 2021 - 20:16 WITA

Kamis, 8 April 2021 - 20:16 WITA

Panjikendari.com – Guna mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat, Pemerintah Kabupaten Majalengka terus melakukan terobosan. Saat ini, Pemkab Majalengka mulai melarang warganya merokok di…