BERITA UTAMA | PEMERINTAHAN | Jumat, 30 April 2021 - 23:37 WITA
PANJIKENDARI.COM – Pimpinan perusahaan wajib memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada seluruh karyawannya sesuai ketentuan yang berlaku. Kepala Bidang PHI dan Jaminan Sosial Tenaga…
Sumber: Kemenag