panjikendari.com – Bawaslu Kota Kendari mengidentifikasi ada tiga kecamatan yang masuk kategori daerah rawan pada Pemilu 2019 ini. Tiga kecamatan tersebut yaitu Kecamatan Kambu, Kadia, dan Kecamatan Kendari.
Komisioner Bawaslu Kendari, La Ode Hermanto, menyampaikan, ketiga daerah rawan tersebut masing-masing berbeda konteks kerawanan. Kecamatan Kambu sebagai wilayah dimana berdiri kampus negeri terbesar dianggap rawan karena berpotensi terjadi pemindahan atau mobilisasi pemilih dari luar Kota Kendari untuk medukung peserta Pemilu tertentu.
“Sebenarnya bisa saja mereka pindah memilih, dari luar kota memilih dalam kota, dengan catatan mereka mengantongi formulir model A-5. Hanya saja, kertas suara yang mereka terima tinggal empat kertas suara dari seharusnya lima kertas suara, yaitu minus kertas suara calon anggota DPRD Kota Kendari,” terang Hermanto.
Kendati demikian, kata dia, yang menjadi kekhawatiran adalah adanya mobilisasi pemilih dari luar kota dengan tetap berstatus sebagai warga Kota Kendari, apalagi pasca-putusan MK yang membolehkan pemilih membawa surat keterangan (suket) telah melakukan perekaman.
Atas potensi ini, kata Hermanto, pihak Bawaslu Kota Kendari telah mengisntruksikan kepada jajarannya ke bawah, mulai dari Panwaslu kecamatan, panwas kelurahan, hingga panwas TPS, untuk melaksanakan tugas pengawasannya dengan sebaik-baiknya.
Di Kecamatan Kadia, lanjut Hermanto, dikategorikan sebagai daerah rawan karena belajar dari pengalaman pada Pilkada sebelumnya bahwa di Kecamatan Kadia ada masalah pada penyelenggaraan.
Seperti diketahui, pada Pilgub Sultra 2018 lalu, terjadi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di empat TPS karena terjadi pembukaan kotak suara secara tidak prosedural. Empat TPS tersebut yakni TPS 02 Kelurahan Wowawanggu, TPS 10 Kelurahan Pondambea, TPS 13 Kelurahan Kadia, dan TPS 14 Kelurahan Kadia.
Olehnyal itu, Hermanto yang juga Koordinator Divisi (Kordiv) Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga menyatakan atas dasar pengalaman tersebut Bawaslu Kota Kendari memasukkan Kecamatan Kadia sebagai daerah rawan pada Pemilu 17 April 2019 nanti.
Sedangkan Kecamatan Kendari, Hermanto menyampaikan, wilayah yang mencakup Kelurahan Gunung Jati dan Jati Mekar tersebut masuk sebagai daerah rawan konflik. “Saya paham betul kondisi di sana, karena memang saya tinggal di Kecamatan Kendari. Kontestan di sana, secara regulasi, sudah memiliki pemahaman tinggi.”
“Hanya kan persoalannya bagaimana di lapangan. Tim-tim yang tidak bertanggung jawab, bahkan ada yang tidak masuk dalam tim kampanye melakukan manuver yang begitu luar biasa. Kemarin kita sudah mendapat informasi tentang potensi kerawanan itu, kita juga sudah me-list, dari beberapa pemilihan sebelumnya memang kita sudah mampu mengidentifikasi,” terang mantan Ketua PPK Kecamatan Kendari ini.
Atas sejumlah potensi kerawanan itu, lagi-lagi Hermanto menyampaikan bahwa Bawaslu Kota Kendari sudah memberikan penekanan kepada jajarannya di bawah untuk mengawasi, bahkan sedapat mungkin melakukan pencegahan terhadap berbagai potensi itu.
Di berbagai kesempatan, mantan Ketua Unit Kegiatan (UK) Seni Universitas Haluoleo Kendari ini selalu mengajak masyarakat Kota Kendari untuk bersama-sama menyukseskan Pemilu 2019, bersama-sama mengawal Pemilu agar dapat berjalan dengan lancar, aman, dan damai.
“Sukses tidaknya Pemilu bukan hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara, melainkan menjadi tanggung jawab kita bersama,” kata Hermanto saat menjadi pembicara pada kegiatan sosialisasi UU Pemilu yang diselenggarakan Bawaslu dan Komisi II DPR RI di Lepolepo, Kendari, Sabtu 30 Maret 2019. (jie)