Panjikendari.com – Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Kota Kendari, menerapkan kenormalan baru (new normal) di lingkungan kampus.
Direktur Poltekkes Kendari, Askrening mengatakan, penerapan kenormlaan baru di kampus setelah berakhirnya Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 54 Tahun 2020 Tentang Perpanjangan Work From Home Hingga 29 Mei 2020.
Disamping itu, penerapan New Normal mengacu pada Surat Edaran Menpan-RB No.58 Tahun 2020 tentang Sistem Kerja Pegawai ASN dalam Tatanan Normal Baru, serta berdasarkan surat Sekertaris Jenderal Kemenkes KP.04.02/IV/1837/2020.
“Menindaklanjutisurat Sekertaris Jendral Kemenkes itu, Poltekkes Kendari langsung memulai sistem kerja tatanan normal baru sejak 5 Juni 2020,” ujarnya, Jumat, 5 Juni 2020.
Memulai tatanan kenormalan baru, Askrening menuturkan, pihaknya telah memastikan seluruh area kerja dalam keadaan bersih dan higenis, terutama peralatan kantor.
“Kita menyiapkan alat pencegahan Covid-19, seperti hand sainitizer dan wastafel,” ucapnya.
Selain itu, sambung dia, dirinya menginstrusikan seluruh pegawai ikut dalam pencegahan penularan Covid-19 dengan memakai masker, menjaga jaga jarak fisik, mencuci tangan, dan pengukuran suhu tubuh sebelum memasuki kantor.
“Pegawai kita pun, diwajibkan menigisi self assessment (penilaian kesehatan diri) sebagai bentuk monitoring,” katanya.
Dikatakan, sistem kerja tatanan normal baru diterapkan kepada tenaga pendidik dan kependidikan Poltekkes Kendari, sementara mahasiswa meneriman materi pembelajaran jarak jauh (Learning From Home) hingga 30 Juni 2020. (din/jie)