• Kontak
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
PanjiKendari.com
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • EKOBIS
  • KEBUDAYAAN
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • Dunia
  • OPINI
  • +
    • PENGUMUMAN
    • Prakiraan Cuaca
    • SAINTEK
    • SPORT
    • TIPS
    • Video
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • EKOBIS
  • KEBUDAYAAN
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • Dunia
  • OPINI
  • +
    • PENGUMUMAN
    • Prakiraan Cuaca
    • SAINTEK
    • SPORT
    • TIPS
    • Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKOBIS
  • PENDIDIKAN
  • SPORT
  • PRODUK
  • PROPERTI
Home BERITA UTAMA

SMK 3 Kendari Pungut Sumbangan Sukarela Minimal Rp 300 Ribu Per Siswa

16/07/2018
in BERITA UTAMA, PENDIDIKAN
Reading Time: 2 mins read
SMK 3 Kendari Pungut Sumbangan Sukarela

Kepala Perwakilan ORI Sultra Mastri Susilo (kiri) bersama Kepala SMKN 3 Kendari Hisanuddin saat hendak meninjau pekerjaan perbaikan jalan halaman sekolah yang rencananya akan dibiayai dari dana sumbangan sukarela.

144
SHARES
599
VIEWS
Bagi ke FBTweet ke TwitterBagikan ke WA

panjikendari.com – Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 3 Kendari memungut sumbangan sukarela minimal Rp 300 ribu kepada setiap siswa baru untuk menunjang dan mendukung peningkatan mutu pendidikan.

Informasi pungutan sumbangan sukarela ini terendus berdasarkan laporan orangtua siswa yang masuk di Ombudsman Republik Indonesia (ORI) perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kepala Perwakilan ORI Sultra, Mastri Susilo, Senin 16 Juli 2018, turun langsung melakukan klarifikasi kepada pihak sekolah terkait laporan tersebut.

BacaJuga

Ombudsman Sultra Gelar Workshop Pembentukan Narahubung

KY dan ORI Sultra Bersinergi Tingkatkan Pengawasan Pelayanan Publik di Lembaga Peradilan

Hasil Penilaian Kepatuhan Tahun 2021, Kolaka Naik Kelas

Hasilnya, informasi atau laporan sumbangan sukarela tersebut memang benar adanya. Diakui oleh Kepala SMKN 3 Kendari, Hisanuddin.

Hanya saja, Hisanuddin menjelaskan, pungutan sukarela tersebut merupakan hasil kesepakatan orang tua siswa yang dibahas dalam rapat komite sekolah.

Kata dia, sumbangan tersebut diperuntukkan untuk kegiatan pembangunan pagar sekolah, perbaikan jalan di halaman sekolah, fotokopi lembar kerja siswa (LKS), serta untuk membantu kegiatan lain yang tidak dibiayai melalui dana (Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Dana BOS yang tersedia sebesar Rp 900 juta, kata Hisanuddin, tidak dapat menutupi kebutuhan sekolah yang mencapai Rp 1,8 miliar.

“Oleh karena itu kita membutuhkan partisipasi orang tua siswa. Tapi pada saat rapat, saya sudah tekankan bahwa ini adalah sukarela. Memang ada batas minimal, tapi itu bukan dari saya. Kesepakatan orang tua siswa,” terang Hisanuddin, kepada panjikendari.com, usai memberikan klarifikasi kepada Ombudsman Sultra.

Hisanuddin menyampaikan, kendati ada batasan minimal nominal sumbangan, namun pihak sekolah tidak menentukan batas waktu pembayaran. Sehingga hingga saat ini, dari total 304 siswa baru SMKN 3 Kendari, baru 200-an yang menyumbang.

“Yang ada anaknya dua orang atau lebih, dia hanya menyumbang untuk satu orang saja. Begitu juga kalau ada dari keluarga kurang mampu, kita tidak bebani, yang penting ada surat keterangan kurang mampu dari kelurahan,” terang Hisanuddin.

Mengenai sumbangan tersebut, Kepala Perwakilan ORI Sultra, Mastri Susilo mencium adanya aroma pungutan yang jelas dilarang, karena menetapkan nominal minimal yang harus dibayar.

“Memang dalam Permendikbud membolehkan adanya sumbangan sukarela di sekolah, sepanjang pihak sekolah tidak menentukan jumlah yang harus dibayar.”

“Selain itu, dalam penerimaan sumbangan, pihak sekolah juga tidak boleh menentukan batasan waktu. Jika dua poin tadi tidak terpenuhi, maka itu sudah masuk kategori pungutan,” terang Mastri di hadapan Kepala SMKN 3 Kendari.

Olehnya itu, Mastri meminta pihak sekolah untuk membahas kembali persoalan sumbangan tersebut dengan orang-orang tua siswa agar diatur kembali mekanisme penarikan sumbangan sesuai Permendikbud: tidak menentukan nominal dan tidak membatasi waktu.

Melalui panjikendari.com, Mastri meminta kepada pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra sebagai instansi yang membawahi pengelolaan pendidikan di sekolah tingkat SMA dan SMK untuk mengawasi dan mengontrol pihak sekolah untuk tidak melakukan gerakan tambahan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. (jie)

Tags: ombudsman sultrasmkn 3 kendarisumbangan sekolah
Previous Post

Partai Gerindra Pendaftar Pertama di KPU Kota Kendari

Next Post

Baru Tiga Parpol Daftarkan Bacaleg ke KPU Kendari

Next Post
Pendaftaran Bacaleg Parpol di KPU Kota Kendari

Baru Tiga Parpol Daftarkan Bacaleg ke KPU Kendari

Recent News

Pelajar Sultra Bersaing Ubah Sampah Jadi Karya Estetik, SMAN 4 Kendari Borong Dua Penghargaan

Pelajar Sultra Bersaing Ubah Sampah Jadi Karya Estetik, SMAN 4 Kendari Borong Dua Penghargaan

18/05/2025
Optimalisasi PAD, Pemkot Kendari Genjot Digitalisasi dan Penertiban Retribusi

Optimalisasi PAD, Pemkot Kendari Genjot Digitalisasi dan Penertiban Retribusi

16/05/2025
Imbau Warga Tak Bayar Parkir Tanpa Karcis Resmi, Wali Kota Kendari Tekankan Transparansi Retribusi

Imbau Warga Tak Bayar Parkir Tanpa Karcis Resmi, Wali Kota Kendari Tekankan Transparansi Retribusi

16/05/2025
Komite Pemuda Geruduk KPK dan Kemendikti, Desak Penonaktifan Rektor UHO dan Usut Kekayaan Tak Wajar

Komite Pemuda Geruduk KPK dan Kemendikti, Desak Penonaktifan Rektor UHO dan Usut Kekayaan Tak Wajar

16/05/2025

Media Partner

PETITE UTOPIA di PIK Avenue: Dunia Mini Penuh Warna
EKOBIS

PETITE UTOPIA di PIK Avenue: Dunia Mini Penuh Warna

by Redaksi
28/04/2025
CHAGEE Resmi Dibuka di PIK Avenue
EKOBIS

CHAGEE Resmi Dibuka di PIK Avenue

by Redaksi
28/04/2025
Cegah Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, KAI Kolaborasi Dengan TNI, POLRI dan Railfans Gencar Lakukan Sosialisasi
EKOBIS

Cegah Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, KAI Kolaborasi Dengan TNI, POLRI dan Railfans Gencar Lakukan Sosialisasi

by Redaksi
27/04/2025
KAI Perkuat Komitmen Keselamatan melalui Sertifikasi Petugas Operasional
EKOBIS

KAI Perkuat Komitmen Keselamatan melalui Sertifikasi Petugas Operasional

by Redaksi
27/04/2025
Tetap Tenang Urus Keuangan bersama Solusi Cerdas BRI Finance
EKOBIS

Tetap Tenang Urus Keuangan bersama Solusi Cerdas BRI Finance

by Redaksi
27/04/2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Komite Pemuda Geruduk KPK dan Kemendikti, Desak Penonaktifan Rektor UHO dan Usut Kekayaan Tak Wajar

Komite Pemuda Geruduk KPK dan Kemendikti, Desak Penonaktifan Rektor UHO dan Usut Kekayaan Tak Wajar

16/05/2025
Kemendesa Buka Rekrutmen Terbuka 41 Posisi Tenaga Ahli P3PD, Ini Syarat dan Jadwalnya

Kemendesa Buka Rekrutmen Terbuka 41 Posisi Tenaga Ahli P3PD, Ini Syarat dan Jadwalnya

18/04/2025
Lima Hari Hilang, Guru SMP di Butur Ditemukan Meninggal Dunia

Lima Hari Hilang, Guru SMP di Butur Ditemukan Meninggal Dunia

25/04/2025
Ternyata Sudah Ditakdirkan Melahirkan Anak Laki-laki atau Perempuan Saat Hamil, Tingkat Akurasi 95,98%

Ternyata Sudah Ditakdirkan Melahirkan Anak Laki-laki atau Perempuan Saat Hamil, Tingkat Akurasi 95,98%

05/11/2017
Pelajar Sultra Bersaing Ubah Sampah Jadi Karya Estetik, SMAN 4 Kendari Borong Dua Penghargaan

Pelajar Sultra Bersaing Ubah Sampah Jadi Karya Estetik, SMAN 4 Kendari Borong Dua Penghargaan

18/05/2025
Optimalisasi PAD, Pemkot Kendari Genjot Digitalisasi dan Penertiban Retribusi

Optimalisasi PAD, Pemkot Kendari Genjot Digitalisasi dan Penertiban Retribusi

16/05/2025
Imbau Warga Tak Bayar Parkir Tanpa Karcis Resmi, Wali Kota Kendari Tekankan Transparansi Retribusi

Imbau Warga Tak Bayar Parkir Tanpa Karcis Resmi, Wali Kota Kendari Tekankan Transparansi Retribusi

16/05/2025
Komite Pemuda Geruduk KPK dan Kemendikti, Desak Penonaktifan Rektor UHO dan Usut Kekayaan Tak Wajar

Komite Pemuda Geruduk KPK dan Kemendikti, Desak Penonaktifan Rektor UHO dan Usut Kekayaan Tak Wajar

16/05/2025

Panji Kendari merupakan media online yang mengabarkan peristiwa terkini di jazirah Sulawesi Tenggara dengan mengedepankan potensi daerah, potensi wisata, dan kejadian-kejadian untuk para pembaca.

Arsip Berita

Follow Us




Like Our Facebook

Follow Us

  • 291 Followers
  • 71 Subscribers
  • Kontak
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik

© 2019 PanjiKendari.Com

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • EKOBIS
  • KEBUDAYAAN
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • Dunia
  • OPINI
  • +
    • PENGUMUMAN
    • Prakiraan Cuaca
    • SAINTEK
    • SPORT
    • TIPS
    • Video

© 2019 PanjiKendari.Com