• Kontak
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
PanjiKendari.com
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • EKOBIS
  • KEBUDAYAAN
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OPINI
  • +
    • PENGUMUMAN
    • Prakiraan Cuaca
    • SAINTEK
    • SPORT
    • TIPS
    • Video
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • EKOBIS
  • KEBUDAYAAN
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OPINI
  • +
    • PENGUMUMAN
    • Prakiraan Cuaca
    • SAINTEK
    • SPORT
    • TIPS
    • Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home BERITA UTAMA

Sinergi KPK, PLN, dan Kementerian ATR/BPN Berhasil Amankan 1.419 Persil Aset Tanah di Sultra dan Maluku Utara

12/11/2020
in BERITA UTAMA, EKOBIS, PEMERINTAHAN
Reading Time: 3min read
0 0
Sinergi KPK, PLN, dan Kementerian ATR/BPN Berhasil Amankan 1.419 Persil Aset Tanah di Sultra dan Maluku Utara
Bagi ke FBTweet ke TwitterBagikan ke WA
2.278

Panjikendari.com – Kerja sama antara PLN, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus dikejar guna mempercepat pengamanan aset yang dimiliki Perseroan. Di Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Maluku Utara (Malut), sebanyak 1.419 sertifikat tanah berhasil diterbitkan demi menjaga keandalan infrastruktur ketenagalistrikan.

Di Sultra, secara akumulatif hingga November 2020, total penyelamatan aset milik negara dari sinergitas ini mencapai 1.194 sertifikat dari 1.560 bidang tanah yang sudah melalui tahap pengukuran oleh BPN.

Secara simbolis, sertifikat tersebut diserahkan oleh Wakil Menteri ATR/BPN Surya Tjandra kepada Wakil Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo serta disaksikan langsung oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Gubernur Sultra Ali Mazi dan Sekretaris Kementrian BUMN Susyanto.

BacaJuga

Kavlingan Agrowisata California Cialam Diminati Banyak Kalangan, Termasuk Para Pejabat

Peringati Hari Peduli Sampah Nasional, Begini Pesan Wali Kota Kendari

Kunker ke Jakarta, Gubernur Kunjungi Empat Kementerian/Lembaga

Penyerahan tersebut dilaksanakan dalam acara Rapat Koordinasi Perbaikan Tata Kelola Aset dan Penyerahan Sertifikat Tanah kepada PLN dan Pemerintah Daerah di Sultra yang digelar di Hotel Claro, Kendari, Kamis, 12 November 2020.

KPK mengapresiasi kerja keras PLN bersama Kementerian ATR/BPN untuk mengamankan aset negara dengan melakukan sertifikasi tanah. Menurut Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, sertifikasi ini merupakan salah satu upaya pencegahan korupsi dan penyalahgunaan aset negara.

“Kami menyampaikan apresiasi dan pengharagaan temasuk kepada PLN yang telah bersinergi dan berkolaborasi, sebagai upaya meningkatkan capaian penyelamatan aset dalam rangka meningkatkan efektifitas dan efisiensi pelayanan publik, serta menutup celah korupsi untuk mendukung tujuan nasional yang ada pada pembukaan UUD 1945,” tutur Alexander Marwata.

Dengan adanya sertifikat, kata dia, akan menghadirkan kepastian hukum serta memberikan keamanan bagi aset negara. Selain itu, adanya sertifikat membuat aset bisa dikendalikan dan menghindari penyalahgunaan aset.

Gubernur Sultra, Ali Mazi menyatakan, permasalahan aset yang terjadi di daerah Sultra banyak yang tidak sesuai dengan perundangan. Menurutnya, perhatian khusus seperti yang diberikan oleh PLN, BPN, serta KPK dapat dijadikan contoh yang baik.

“Harapannya, penyelesaian permasalahan aset dapat dipercepat. Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur yang telah berkonstribusi dalam memaksimalkan penyelesaian permasalahan yang ada sesuai ketentuan yang berlaku kepada masyarakat,” tutur Ali Mazi.

Wakil Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyampaikan, kerja sama ini adalah bentuk komitmen PLN untuk mengamankan, memelihara dan mendayagunakan aset tanah dan properti milik negara yang dipercayakan kepada PLN, demi masa depan penyediaan tenaga listrik bagi seluruh rakyat Indonesia.

“PLN memiliki kurang lebih 93 ribu persil bidang tanah yang harus dilegalkan dan disertifikasi sebagai aset milik negara yang dipercayakan kepada PLN,” terang Darmawan.

Menurutnya, dari acara Rakor Tata Kelola Aset yang sudah dilaksanakan di delapan provinsi dan dari laporan seluruh Unit Induk PLN di seluruh provinsi, PLN telah memperoleh 9.517 sertifikat tanah termasuk 1.194 sertifikat baru yang diterima di Provinsi Sulawesi Tenggara.

Melalui penyerahan sertifikat tanah ini, tanah PLN yang bersertifikat di Provinsi Sulawesi Tenggara pada 31 Desember 2019 hanya sebesar 20%, saat ini sukses ditingkatkan menjadi 80%. Total nilai aset melalui penyerahan sertifikat ini adalah senilai Rp64 miliar dengan luas mencapai 305.621 meter persegi.

“In Syaa Allah, rapat koordinasi seperti ini akan terus digulirkan hingga mencapai seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia,” kata Darmawan.

“Dengan total aset lebih kurang 1.600 triliun, yang sebagian merupakan aset-aset berupa tanah dan lahan operasi PLN, tentu itu merupakan pekerjaan besar dan tantangannya sungguh tidak mudah. Tetapi ketika program ini berlanjut, dan dukungan dari ATR/BPN dan KPK tidak surut, justru makin kuat, kami yakin dan optimis bahwa pekerjaan besar ini akan selesai,” jelas Darmawan.

Darmawan berterima kasih atas dukungan jajaran KPK-RI dan Kementerian ATR/BPN RI. Pencapaian ini tidak lepas dari sinergi antara PLN dengan KPK, Kanwil BPN, dan Pemerintah Daerah.

Menurutnya, sertifikasi tanah ini tidak hanya bermanfaat bagi PLN namun juga untuk kepentingan umum, mengingat aset milik negara tersebut diperuntukkan bagi infrastruktur ketenagalistrikan, demi menghadirkan terang di seluruh negeri.

“Yang lebih mengharukan, koordinasi dan pekerjaan penyelesaian sertifikat tanah aset negara tersebut, tidak berhenti di tengah pandemi Covid-19. Justru rapat koordinasi menjadi makin intensif melalui video conference,” tambah Darmawan.

Pada waktu yang bersamaan di Ternate, PLN juga memperoleh 225 sertifikat dengan luas mencapai 152.000 meter persegi yang tersebar di Provinsi Maluku Utara.

Kedua agenda ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan MoU antara Direktur Utama PLN dengan Menteri ATR/BPN pada tanggal 12 November 2019 dan penandatanganan PKS antara General Manager Unit Induk PLN se-Indonesia dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian ATR/BPN di seluruh Indonesia pada tanggal 27 November 2019 lalu. (rls)

Facebook Comments
Tags: aset tanahBerita SultraKemeterian ATR/BPNKPKPLN
                                                                                                                             
Previous Post

BLK Komunitas di Ponpes Tahfidz Al-Jannah Mulai Dibangun

Next Post

Tim RaPi Minta Kubu Petahana Hentikan Tindakan Provokatif

Next Post

Tim RaPi Minta Kubu Petahana Hentikan Tindakan Provokatif

             

Follow Us

  • 3.4k Fans
  • 291 Followers
  • 61 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

PERTEMPURAN DI TANAH MUNA

05/02/2021

Mutasi Pejabat Pasca-Pilkada

30/01/2021

OJK: Aset Perbankan di Sultra Mencapai Rp41,07 Triliun

05/02/2021

Pemkot Kendari Salurkan 4 Ton Benih Padi secara Gratis ke Petani

05/02/2021

Kontroversi KPU Award Koltim di Tengah Pandemi, Hakpri: Lebih Baik Bantu Masyarakat

03/03/2021

Petani Milenial Dapat Job Kembangkan Tanaman Jambu Kristal di Konda

03/03/2021

Kavlingan Agrowisata California Cialam Diminati Banyak Kalangan, Termasuk Para Pejabat

01/03/2021

Peringati Hari Peduli Sampah Nasional, Begini Pesan Wali Kota Kendari

22/02/2021

Recent News

Kontroversi KPU Award Koltim di Tengah Pandemi, Hakpri: Lebih Baik Bantu Masyarakat

03/03/2021

Petani Milenial Dapat Job Kembangkan Tanaman Jambu Kristal di Konda

03/03/2021

Kavlingan Agrowisata California Cialam Diminati Banyak Kalangan, Termasuk Para Pejabat

01/03/2021

Peringati Hari Peduli Sampah Nasional, Begini Pesan Wali Kota Kendari

22/02/2021

Panji Kendari merupakan media online yang mengabarkan peristiwa terkini di jazirah Sulawesi Tenggara dengan mengedepankan potensi daerah, potensi wisata, dan kejadian-kejadian untuk para pembaca.

Follow Us

Arsip Berita




Like Our Facebook

  • Kontak
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik

© 2019 PanjiKendari.Com

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • EKOBIS
  • KEBUDAYAAN
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OPINI
  • +
    • PENGUMUMAN
    • Prakiraan Cuaca
    • SAINTEK
    • SPORT
    • TIPS
    • Video

© 2019 PanjiKendari.Com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Don`t copy text!