Panjikendari.com – Pemerintah Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), menjadikan kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Talia sebagai salah satu objek wisata unggulan bagi warga di daerah itu.
“RTH Talia awalnya adalah sebuah kawasan pesisir yang tidak memiliki nilai estetika, kemudian kita merubah wajah pesisir pantai di kawasan Talia, termasuk Bungkutoko dan Petoaha Kecamatan Nambo menjadi lebih baik menggunakan konsep Waterfront City,” kata Wali Kota Kendari H. Sulkarnain Kadir, di Kendari, Rabu, 14 Oktober 2020.
Sulkarnain mengatakan, tujuan pengembangan pesisir pantai dan sungai di kawasan Bungkutoko untuk mengembangkan potensi sumber daya yang ada di sekitar kawasan pesisir, mulai dari sumber daya manusia (SDM), sumber daya air (SDA), hingga menjadi tempat wisata dan ruang terbuka hijau (RTH) yang dapat dimanfaatkan oleh warga sekitar dan pengunjung.
“Kawasan itu bisa digunakan untuk bersantai menikmati makanan/kuliner, berolahraga, berfoto sambil menikmati pemandangan sekitar pesisir pantai, tentu ini juga dapat menjadi sumber pendapatan baru bagi masyarakat sekitar jika dikelola dengan baik,” katanya.
Kawasan RTH Talia yang berada di sisi Jembatan Kuning yang menghubungkan daratan Kota Kendari dengan Pulau Bungkutoko saat ini sudah ramai dikunjungi masyarakat Kota Kendari.
“Tidak hanya sekedar menikmati pemandangan alam di sekitar tempat itu, melainkan juga banyak warga yang mulai memanfaatkan RTH untuk menjajakan makanan, berolahraga, bersantai, dan berfoto,” katanya.
Dari tempat itu, warga juga bisa melihat langsung bentangan Jembatan Teluk Kendari yang menghubungkan antara sisi utara bibir teluk kendari dan sisi selatan bibir teluk Kendari. (man)