Kendari, panjikendari.com – Dua kursi kosong di DPRD Kota Kendari akhirnya terisi kembali setelah kedua pemiliknya, masing-masing, Aladin dan Steve Ousten Rere, didepak dan diusulkan untuk diganti.
Seperti diberitakan inilahsultra.com, pada Rabu, 22 November 2017, bertempat di Gedung DPRD Kota Kendari, dua pengganti mereka; Nini Riyanti dan Sukarni Ali Madya, resmi dilantik menjadi anggota dewan pengganti antar waktu (PAW) sisa masa bakti tahun 2014-2019.
Kendati sempat mulur selama dua jam, sidang paripurna pelantikan dan pengambilan sumpah yang dimulai pukul 10.30 Wita itu, pada akhirnya berjalan dengan lancar.
Tampak Nini Riyanti mengenakan kebaya biru yang senada dengan hijabnya. Sukarni memakai jas dan celana hitam. Kedua kader PAN tersebut dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua DPRD Kota Kendari Samsuddin Rahim yang juga Sekretaris PAN Kota Kendari.
Hadir dalam acara itu, Wakil Wali Kota Kendari Sulkarnain, Sekda Kota Kendari, Kepala SKPD, dan unsur muspida lainnya, serta tamu undangan.
Suasana suka bercampur haru mewarnai salah satu bagian dari prosesi dimana para tamu undangan yang terdiri dari keluarga, kerabat, dan sahabat memberikan ucapan selamat kepada keduanya.
Sukarni merupakan PAW dari Steve Ousten Rere dari daerah pemilihan (dapil) Kendari-Kendari Barat. Sedangkan Nini Riyanti menggantikan Aladin dari dapil Kadia-Wuawua.
Baik Aladin maupun Steve Ousten Rere, diketahui belum sempat menikmati kemegahan gedung baru DPRD Kota Kendari di Jalan Madusila Anduonohu. Mereka diganti karena dianggap tidak sejalan dengan tujuan partai pada Pilwali Kendari Februari 2017 lalu.
Kehadiran Sukarni dan Nini Riyanti kembali melengkapi 35 personel komposisi anggota DPRD Kota Kendari.
Nama Nini Riyanti sendiri menambah deretan srikandi di parlemen Kota Kendari. Sebelumnya, terdapat 12 perwakilan perempuan di gedung wakil rakyat itu. Kini bertambah satu menjadi 13 orang atau jika dipresentasekan mencapai 37 persen.
Ke-13 perempuan yang saat ini duduk di kursi dewan tersebut adalah Nurlin Surunuddin (Golkar), Suri Zamzam (Demokrat), Normadia Masyhur Masie (Nasdem), Hamida Sudu (Hanura), Gunartin (PKB), Heny Handayani Lajinta (PDIP) Rostina Tarimana (PKS), Fitri Yanti Rifai (PKS), Novianna (Demokrat), Sitti Nurhan Rachman (PAN), Rusiawati A Yusran (PPP), Nining S Saranani (Gerindra), dan Nini Riyanti (PAN).
Nini Riyanti kepada sejumlah wartawan mengatakan, sebagai representasi suara rakyat Kota Kendari, dirinya siap mengemban amanah yang diberikan dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Tentunya, sebagai pengganti yang masuk di pertengahan masa jabatan, istri Eka Paksi ini menyatakan akan segera menyesuaikan diri dan siap melanjutkan tugas-tugas yang sempat kosong atau ditinggalkan oleh anggota sebelumnya, terutama mengenai kepentingan masyarakat di dapil asal dan masyarakat Kota Kendari pada umumnya.
“Saya masuk di parlemen ini tidak lepas dari doa dan dukungan masyarakat Kota Kendari, termasuk teman-teman sekalian. Sekali lagi saya kembali berharap doa dan dukungannya semoga saya bisa menjalankan amanah ini dengan baik, demi kepentingan kita semua, kepentingan masyarakat Kota Kendari,” ujarnya kepada sejumlah wartawan, usai pelantikan.
Menyinggung gugatan yang sedang berproses di PTUN Kendari soal PAW, wanita berhijab ini tidak ingin mengomentari lebih jauh.
“Itu bukan ranah kami. Kami berdua bersama pak Sukarni hanya menjalankan perintah dan keputusan pihak-pihak yang berkompeten,” katanya. (*)