Panjikendari.com – Badan Pendapatan (Bapenda) Kota Kendari mencatat, sejak Januari hingga Oktober 2020, realisasi pendapatan daerah dari sektor pajak dan retribusi sebesar Rp92.645.080.259 dan yang terbesar dari pajak penerangan jalan (PPJ) sebesar Rp32.285.806.039.
“Dari target PAD sebesar Rp107.971.000.000, sudah tercapai Rp92.645.080.259 atau mencapai angka 85,80 persen dan penyumbang terbesar adalah PPJ,” kata Kepala Bapenda Kota Kendari, Sri Yusnita, di Kendari, Jumat, 6 November 2020.
Ia mengaku, realisasi pendapatan periode Januari hingga Oktober ini lebih rendah jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2019, yakni Rp94.689.097.305. atau ada selisih sekitar Rp2 miliar dari capaian PAD pada periode yang sama tahun ini.
“Lambannya realisasi pendapatan pada periode ini karena merebaknya pandemi Covid-19, sehingga berpengaruh terhadap ekonomi masyarakat,” katanya.
Ia menyebutkan, setelah pajak penerangan jalan yang menyumbang PAD terbesar sebesar Rp32.285.806.039, yang berikutnya adalah bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) Rp19.860.529.964, kemudian pajak bumi dan bangunan (PBB) Rp12.911.890.910, pajak restoran Rp11.260.813.796, serta pajak hiburan Rp4.503.137.246.
“Kalau kita melihat fakta di lapangan, sektor yang paling merasakan dampak pandemi Covid-19 adalah pajak hiburan dan hotel, karena pendapatan mereka turun drastis,” ujarnya.
Menurut Yusnita, meskipun secara umum terjadi penurunan pendapatan namun pajak BPHTB justru meningkat dibandingkan periode yang sama tahun 2019 yakni sebesar Rp18.252.242.229. (man)