Geger Perdagangan Daging Anjing di Pasar, Ikappi Sultra Angkat Bicara

- Penulis

Senin, 13 September 2021 - 20:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muhammad Fajar Hasan.

i

Muhammad Fajar Hasan.

Panjikendari.com – Beberapa hari lalu warga digegerkan dengan adanya temuan perdagangan daging anjing di Pasar Senen Jakarta Pusat. Hal tersebut lantas mengundang banyak kekhawatiran akan adanya penjualan daging di pasar tradisional.

Ketua Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Sulawesi Tenggara (Sultra), Muhammad Fajar Hasan mengatakan, temuan penjualan daging anjing di Pasar Senen Jakarta mengundang kekhawatiran di tengah tengah masyarakat.  Pasalnya, pembeli merasa was-was dari peredaran penjualan daging yang ada di pasar.

Fajar meminta kepada pemerintah daerah untuk lebih mengintensifkan pengawasan penjualan daging di pasar untuk menjamin keamanan bahan pangan yang dikonsumsi masyarakat.

“Harus ada pengawasan yang lebih intesif dari stakeholder terkait, seperti melakukan sidak mingguan, mendata para pedagang dalam memastikan asal usul pangan yang diperjualbelikan,” ujar Fajar Hasan yang juga Ketua Harian Jari Sultra.

Komisaris Utama PT. Tetap Merah Putih ini juga menegaskan perlu adanya tindakan tegas bagi para pedagang nakal yang mengambil keuntungan dengan cara tidak benar, serta pentingnya kepemimpinan pengelola pasar yang berintegritas, peduli akan kondisi pasar tradisional yang tidak melulu memikirkan sumbangsih pendapatan semata.

“Kita bersepakat perlu adanya efek jera dan tindakan tegas untuk pedagang nakal agar kejadian tidak terulang lagi, dan bagi pengelola pasar kiranya tidak memikirkan pemasukan semata mengabaikan kualitas pengelolaan pasar, tetapi kalau pengelolaan yang berkualitas berjalan beriringan pasti akan tercipta pula peningkatan pendapatan pasar,” katanya.

Senada dengan itu, Sekretaris Ikappi Sultra, Jaswanto berharap kejadian perdagangan daging haram di pasar tidak terulang. Mestinya menjadi perhatian semua pihak agar kejadian serupa tidak terjadi khususnya di daerah Sulawesi Tenggara.

Pengacara muda ini juga menjelaskan bahwa perdagangan daging anjing di pasar tidak dibenarkan secara undang-undang. Karenanya dibutuhkan edukasi menyeluruh kepada para pedagang.

“Temuan perdagangan daging anjing di Pasar Senen Jakarta harus menjadi atensi kita semua agar kejadian serupa tidak terjadi di daerah kita Sulawesi Tenggara. Harus ada edukasi menyeluruh kepada para pedagang serta peningkatan pengawasan pemerintah daerah terus ditingkatkan,” terang Jaswanto.

Mengenai hal ini, kata dia, telah jelas diatur dalam Undang Undang Nomor 18 tahun 2012 Tentang Pangan, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Surat Edaran Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Nomor 9874/SE/pk.420/F/09/2018.

“Dalam aturan tersebut telah ditegaskan bahwa daging anjing tidak termasuk dalam definisi pangan yang dapat dikonsumsi dan larangan diperjualkan belikan secara bebas,” tutupnya. (jie)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel panjikendari.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelabuhan Umum Sikeli Direncanakan Jadi Titik Pemuatan Ore, Warga Kabaena Barat Khawatir Jalan dan Permukiman Terdampak
Maxim Tembus 100 Juta Unduhan di Indonesia, Perkuat Layanan Mobilitas Digital
Elnusa Petrofin Dukung Standarisasi Armada Pertamina untuk Perkuat Distribusi Energi Nasional
Elnusa Petrofin Perkuat Sinergi Media di Sumatera Barat, Dorong Partisipasi Pena Petrofin Awards 2025
Elnusa Petrofin Perkuat Program Hutan Petrofin, Dukung Target Net Zero Emission 2060
Elnusa Petrofin Gandeng Insan Pers Bali Perkuat Narasi Energi Nasional Lewat Pena Petrofin Awards 2026
Elnusa Petrofin Bekali Pelajar Bali Literasi Digital dan Pemanfaatan AI melalui Petrofin Journalist Academy
Tiran Nusantara Group Gandeng UHO, Siapkan Program Magang dan Rekrutmen SDM Lokal

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:32 WITA

Pelabuhan Umum Sikeli Direncanakan Jadi Titik Pemuatan Ore, Warga Kabaena Barat Khawatir Jalan dan Permukiman Terdampak

Sabtu, 20 Juni 2026 - 21:06 WITA

Maxim Tembus 100 Juta Unduhan di Indonesia, Perkuat Layanan Mobilitas Digital

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:45 WITA

Elnusa Petrofin Dukung Standarisasi Armada Pertamina untuk Perkuat Distribusi Energi Nasional

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:14 WITA

Elnusa Petrofin Perkuat Program Hutan Petrofin, Dukung Target Net Zero Emission 2060

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:45 WITA

Elnusa Petrofin Gandeng Insan Pers Bali Perkuat Narasi Energi Nasional Lewat Pena Petrofin Awards 2026

Berita Terbaru