Kendari, Panjikendari.com – Suasana berbeda terasa di aula SMA Negeri 1 Kendari, Selasa, 30 April 2025. Sekolah unggulan ini kedatangan tamu istimewa dari dua negara: para akademisi Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK) dan College of Criminology NEUST Philippines. Mereka datang dalam program International Collaboration in Community untuk memberikan edukasi penting kepada para pelajar tentang isu kekerasan, kejahatan seksual, dan penyalahgunaan narkotika.
Isu-isu tersebut bukan hanya menjadi momok di lingkungan sekolah, tapi juga tantangan nyata yang dihadapi generasi muda. Karena itulah, kegiatan ini diharap mampu membuka mata dan menumbuhkan kesadaran sejak dini.
“Anak-anak kita harus diproteksi dan diedukasi sejak dini. Tantangan terbesar mereka hari ini bukan hanya pelajaran di kelas, tapi juga ancaman kekerasan, narkotika, dan bullying yang bisa menyeret mereka sebagai korban bahkan pelaku,” kata Dekan Fakultas Hukum UMK, Dr. Ahmad Rustan, SH., MH.
Ia menekankan bahwa kejahatan tidak mengenal batas negara, dan perlindungan terhadap pelajar adalah tanggung jawab bersama, termasuk dunia pendidikan dan akademisi.
Kegiatan ini mendapat sambutan hangat dari Kepala SMA Negeri 1 Kendari, Ruslan, S.Pd, M.Si. Ia menilai kolaborasi lintas negara ini menjadi angin segar bagi pendidikan karakter di sekolah.
“Edukasi seperti ini sangat membantu siswa kami untuk memahami konsekuensi serius dari kekerasan dan penyalahgunaan narkotika. Ini bisa mencegah mereka terlibat dalam perilaku menyimpang. Kami terbuka untuk kolaborasi lainnya bersama Fakultas Hukum UMK ke depan,” ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Dekan College of Criminology NEUST Philippines, Dr. Cristina Virginia B. Jimmy, bersama tiga dosen lainnya: Dr. Clara J. Caprio, Dr. Januaryn Jose B, dan Dr. Shirley P. Ayeo-eo. Mereka didampingi Direktur Kerjasama dan Internasionalisasi UMK, Titin Rahmiatin, S.Pd., M.Pd., Ph.D.
Para siswa terlihat antusias mengikuti pemaparan dan diskusi. Mereka bahkan aktif bertanya dan menggali informasi tentang sistem hukum yang berlaku di Filipina.
Lebih dari sekadar seminar, program ini menjadi ruang perjumpaan lintas budaya dan ilmu. Harapannya, tumbuh kesadaran kolektif di kalangan pelajar tentang pentingnya menciptakan lingkungan belajar yang aman, sehat, dan saling mendukung.
“Kami ingin pelajar menjadi agen perubahan, bukan sekadar penerima informasi,” tutup Dr. Ahmad Rustan. (*)
Editor: Jumaddin