Panjikendari.com – Pihak Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK) memberikan bantuan sembako kepada mahasiswanya yang masih bertahan di Kota Kendari dan merasakan dampak penyebaran Covid-19.
Dekan Fakultas Hukum UMK, Ahmad Rustan, SH., MH., C.L.A, menyampaikan, sejak April 2020 atau wabah Covid-19 merebak di Sulawesi Tenggara, perkuliahan dilakukan secara online termasuk pelayanan akademik.
Semua mahasiswa dan dosen, kata Ahmad Rustan, melakukan aktivitas pembelajaran di rumah masing-masing dan diimbau untuk tidak beraktivitas di luar rumah jika tidak ada hal yang sifatnya emergency.
Menurut Rustan, dengan beralihnya sistem perkuliahan online, mahasiswa yang berasal dari daerah yang tidak memiliki jaringan internet memadai agar tetap dapat menerima kuliah secara online dengan memilih bertahan di kos-kosan masing-masing di Kendari.
“Akibat adanya pandemi Covid-19 ini, kami menerima sejumlah keluhan mahasiswa yang kesulitan memenuhi kebutuhan sembako karena terbatasnya transportasi yang beroperasi untuk pengiriman sembako dari kampung,” kata Rustan.
Sebagai bentuk kepedulian, lanjut Rustan, Fakultas Hukum UMK melakukan pendataan kepada mahasiswa yang masih bertahan di Kendari.
“Termasuk mahasiswa kami yang berprofesi sebagai ojol dan buruh bangunan, termasuk warga yg kurang mampu di sekitar kampus untuk diberikan paket bantuan sembako,” ujarnya.
Paket bantuan yang bersumber dari anggaran Fakultas dan sumbangan dosen tersebut mulai didistribusi pada Senin 20 April 2020 hingga Rabu 22 April 2020.
“Bantuan paket sembako ini sangat terbatas jumlahnya sehingga kami berharap pemerintah memberikan perhatian khusus kepada mahasiswa dan warga kurang mampu untuk mendapatkan bantuan secepatnya,” harapannya. (jie)