• Kontak
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
PanjiKendari.com
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • EKOBIS
  • KEBUDAYAAN
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • Dunia
  • OPINI
  • +
    • PENGUMUMAN
    • Prakiraan Cuaca
    • SAINTEK
    • SPORT
    • TIPS
    • Video
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • EKOBIS
  • KEBUDAYAAN
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • Dunia
  • OPINI
  • +
    • PENGUMUMAN
    • Prakiraan Cuaca
    • SAINTEK
    • SPORT
    • TIPS
    • Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKOBIS
  • PENDIDIKAN
  • SPORT
  • PRODUK
  • PROPERTI
Home PEMERINTAHAN

Dukung Edaran Wali Kota, DPRD Kota Kendari: Penamatan Jangan Jadi Ajang Hura-hura

29/04/2025
in PEMERINTAHAN, BERITA UTAMA, PENDIDIKAN
Reading Time: 2 mins read
Dukung Edaran Wali Kota, DPRD Kota Kendari: Penamatan Jangan Jadi Ajang Hura-hura

Anggota DPRD Kota Kendari, LM. Rajab Djinik.

119
SHARES
495
VIEWS
Bagi ke FBTweet ke TwitterBagikan ke WA

Kendari, Panjikendari.com – Anggota DPRD Kota Kendari, LM Rajab Djinik, menyatakan dukungannya terhadap Surat Edaran Wali Kota Kendari yang melarang kegiatan ramah tamah dan penamatan siswa TK, SD, dan SMP dilakukan di luar lingkungan sekolah. Ia menilai kebijakan tersebut sebagai langkah positif untuk menghindari beban biaya berlebih kepada orang tua siswa.

“Kita mendukung penuh surat edaran dari Wali Kota Kendari. Ini langkah baik agar tidak lagi ada keluhan dari orang tua tentang biaya seremoni perpisahan yang mahal,” ujar Rajab Djinik yang juga anggota Komisi III DPRD Kota Kendari, Selasa, 29 April 2025.

Menurutnya, acara penamatan seharusnya tidak dijadikan ajang hura-hura yang justru menjauhkan peserta didik dari nilai-nilai pembinaan karakter. Ia menyoroti kegiatan seremoni di hotel atau tempat mewah yang tidak memberikan manfaat pendidikan berarti bagi siswa.

BacaJuga

Wali Kota Kendari Resmikan Hits Rhein, UMKM Kuliner Lokal Makin Menggoda

Wali Kota Kendari Launching Bantuan UMKM Rp5 Juta di Malam Penutupan Ekspo IKM

HUT ke-194 Kota Kendari, Wali Kota Luncurkan Program Bedah Rumah Tidak Layak Huni

“Anak SD dan SMP itu harus dibina karakternya, bukan dikenalkan sejak dini pada budaya glamor dan happy-happy. Joget-joget dan penamatan di hotel tidak pantas dalam dunia pendidikan kita,” tegas politikus Partai Golkar ini.

Rajab menyarankan agar penamatan tetap bisa dilakukan secara sederhana di sekolah, dengan diisi pesan-pesan pendidikan dari kepala sekolah atau guru. “Kalau hanya untuk memberi nasihat dan saran sebagai bekal melanjutkan pendidikan, itu masih bisa kita benarkan asal di lingkungan sekolah,” tambahnya.

Ia juga mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kendari agar menindaklanjuti edaran tersebut dengan pengawasan ketat di seluruh jenjang sekolah.

Selain itu, Rajab turut menyinggung praktik serupa di lembaga pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama seperti RA, MI, dan MTs. Meski berada di luar kewenangan pemerintah kota, ia berharap Kemenag juga mempertimbangkan kebijakan serupa.

“Kalau penamatan sampai membebani orang tua hingga Rp500 ribu sampai Rp700 ribu per siswa, ini sangat memberatkan. Kasian orang tua siswa. Harus dipertimbangkan kembali. Dan orang tua siswa harus berani dan jujur menyampaikan kepada pihak sekolah. Jangan setuju di depan tapi di belakang mengeluh,” ujarnya.

Seperti diketahui, Surat Edaran Wali Kota Kendari Nomor 003.4.1/185/Tahun 2025 melarang kegiatan penamatan peserta didik TK, SD, dan SMP di luar sekolah, termasuk di hotel atau tempat rekreasi, untuk menjaga kesederhanaan dan kepatuhan terhadap aturan pendidikan. (*)

Editor: Jumaddin

Tags: biaya penamatan sekolahDinas Pendidikan Kendaridprd kota kendariKemenag KendariKomisi III DPRD Kendarilarangan penamatan siswaLM Rajab Djinikpenamatan di hotel dilarangpenamatan tanpa hura-hurapendidikan kota kendariRajab Djiniksurat edaran Wali KotaWali Kota Kendari
Previous Post

Wali Kota Kendari Tegaskan Larangan Ramah Tamah dan Penamatan Siswa di Luar Sekolah

Next Post

SAR Hentikan Operasi, Misteri Hilangnya Nenek di Buton Belum Terpecahkan

Next Post
SAR Hentikan Operasi, Misteri Hilangnya Nenek di Buton Belum Terpecahkan

SAR Hentikan Operasi, Misteri Hilangnya Nenek di Buton Belum Terpecahkan

Recent News

Sebagai Pelopor AI, BINUS University Dorong Ekosistem Kerja Kreatif Berbasis Teknologi untuk Kemajuan Indonesia

Sebagai Pelopor AI, BINUS University Dorong Ekosistem Kerja Kreatif Berbasis Teknologi untuk Kemajuan Indonesia

12/05/2025
Wakil Wali Kota Kendari Membuka Turnamen Futsal IKA SMAN 6 Kendari Season VII

Wakil Wali Kota Kendari Membuka Turnamen Futsal IKA SMAN 6 Kendari Season VII

11/05/2025
Kasus Kuota SNBP SMA 1 Raha, DPRD Sultra Undang Rektor UHO Rabu 14 Mei 

Kasus Kuota SNBP SMA 1 Raha, DPRD Sultra Undang Rektor UHO Rabu 14 Mei 

11/05/2025
Gempa M 4.8 Guncang Tenggara Sultra: Dirasakan di Konawe Kepulauan, Buton Utara, hingga Kendari

Gempa M 4.8 Guncang Tenggara Sultra: Dirasakan di Konawe Kepulauan, Buton Utara, hingga Kendari

09/05/2025

Media Partner

PETITE UTOPIA di PIK Avenue: Dunia Mini Penuh Warna
EKOBIS

PETITE UTOPIA di PIK Avenue: Dunia Mini Penuh Warna

by Redaksi
28/04/2025
CHAGEE Resmi Dibuka di PIK Avenue
EKOBIS

CHAGEE Resmi Dibuka di PIK Avenue

by Redaksi
28/04/2025
Cegah Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, KAI Kolaborasi Dengan TNI, POLRI dan Railfans Gencar Lakukan Sosialisasi
EKOBIS

Cegah Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, KAI Kolaborasi Dengan TNI, POLRI dan Railfans Gencar Lakukan Sosialisasi

by Redaksi
27/04/2025
KAI Perkuat Komitmen Keselamatan melalui Sertifikasi Petugas Operasional
EKOBIS

KAI Perkuat Komitmen Keselamatan melalui Sertifikasi Petugas Operasional

by Redaksi
27/04/2025
Tetap Tenang Urus Keuangan bersama Solusi Cerdas BRI Finance
EKOBIS

Tetap Tenang Urus Keuangan bersama Solusi Cerdas BRI Finance

by Redaksi
27/04/2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kemendesa Buka Rekrutmen Terbuka 41 Posisi Tenaga Ahli P3PD, Ini Syarat dan Jadwalnya

Kemendesa Buka Rekrutmen Terbuka 41 Posisi Tenaga Ahli P3PD, Ini Syarat dan Jadwalnya

18/04/2025
Lima Hari Hilang, Guru SMP di Butur Ditemukan Meninggal Dunia

Lima Hari Hilang, Guru SMP di Butur Ditemukan Meninggal Dunia

25/04/2025
Ternyata Sudah Ditakdirkan Melahirkan Anak Laki-laki atau Perempuan Saat Hamil, Tingkat Akurasi 95,98%

Ternyata Sudah Ditakdirkan Melahirkan Anak Laki-laki atau Perempuan Saat Hamil, Tingkat Akurasi 95,98%

05/11/2017
Saatnya Bersinergi: Selamatkan Laut Indonesia

Saatnya Bersinergi: Selamatkan Laut Indonesia

13/04/2025
Sebagai Pelopor AI, BINUS University Dorong Ekosistem Kerja Kreatif Berbasis Teknologi untuk Kemajuan Indonesia

Sebagai Pelopor AI, BINUS University Dorong Ekosistem Kerja Kreatif Berbasis Teknologi untuk Kemajuan Indonesia

12/05/2025
Wakil Wali Kota Kendari Membuka Turnamen Futsal IKA SMAN 6 Kendari Season VII

Wakil Wali Kota Kendari Membuka Turnamen Futsal IKA SMAN 6 Kendari Season VII

11/05/2025
Kasus Kuota SNBP SMA 1 Raha, DPRD Sultra Undang Rektor UHO Rabu 14 Mei 

Kasus Kuota SNBP SMA 1 Raha, DPRD Sultra Undang Rektor UHO Rabu 14 Mei 

11/05/2025
Gempa M 4.8 Guncang Tenggara Sultra: Dirasakan di Konawe Kepulauan, Buton Utara, hingga Kendari

Gempa M 4.8 Guncang Tenggara Sultra: Dirasakan di Konawe Kepulauan, Buton Utara, hingga Kendari

09/05/2025

Panji Kendari merupakan media online yang mengabarkan peristiwa terkini di jazirah Sulawesi Tenggara dengan mengedepankan potensi daerah, potensi wisata, dan kejadian-kejadian untuk para pembaca.

Arsip Berita

Follow Us




Like Our Facebook

Follow Us

  • 291 Followers
  • 71 Subscribers
  • Kontak
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik

© 2019 PanjiKendari.Com

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • EKOBIS
  • KEBUDAYAAN
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • Dunia
  • OPINI
  • +
    • PENGUMUMAN
    • Prakiraan Cuaca
    • SAINTEK
    • SPORT
    • TIPS
    • Video

© 2019 PanjiKendari.Com