Panjikendari.com – DPRD Kota Kendari menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda tentang APBD-Perubahan Kota Kendari TA 2020 yang dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama atas Raperda tentang APBD-P Kota Kendari TA 2020, Selasa malam, 29 September 2020, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Kendari.
Wali Kota Kendari, H. Sulkarnain K, SE., ME., mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam pembahasan rancangan APBD-P dan apresiasi juga ditujukan kepada pimpinan beserta anggota fraksi DPRD yang telah menyampaikan persetujuannya melalui kata akhir fraksi sehingga penandatangan berita acara persetujuan bersama atas Raperda tersebut dapat dilakukan.
“Dengan telah ditandatanganinya berita acara ini maka salah satu tahapan penting dalam siklus kegiatan perencanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel telah dapat kita tuntaskan dengan baik dan lancar,” kata Sulkarnain.
Dikatakan, Raperda tersebut akan segera diajukan kepada pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk dievaluasi dan jika tidak ada halangan pada akhir September atau paling lambat awal Oktober, Raperda tersebut sudah bisa disahkan menjadi Perda.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama atas penganggaran kegiatan pembangunan infrastruktur jalan dan Jembatan Kali Kembar Kadia, Rumah Sakit Daerah, Puskesmas Kandai, dengan pendekatan penganggaran kegiatan tahun jamak (multiyears) untuk jangka waktu 2 tahun serta turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Kendari dr. Hj Siska Karina Imran, SKM. (man)