panjikendari.com – Keseriusan Bupati Muna Barat (Mubar) LM Rajiun Tumada untuk maju bertarung pada Pilkada Muna 2020 sepertinya tidak diragukan lagi. Selain dilihat dari sosialisasi yang intens dilakukan dengan masyarakat Muna, juga maraknya baliho bergambar Rajiun di berbagai sudut kota.
Sayangnya, baliho Rajiun mengundang polemik di tengah masyarakat. Bahkan ada yang mengangap bahwa baliho tersebut sebagai bentuk pelecehan dan penghinaan terhadap Pemda Muna dan masyarakat Muna.
Pasalnya, baliho yang tersebar di berbagai penjuru wilayah Kabupaten Muna tersebut mencantumkan tagline ‘Mai Te Wuna’ yang merupakan program pemerintah Kabupaten Muna.
Lembaga Relawan Sowite menganggap, jargon tersebut dipermainkan bahkan terkesan dilecehkan dengan menambah kalimat ‘Amaimo Paada Ini !!!’ pada baliho.
“Baliho RT telah mengeksploitasi tagline ‘Mai Te Wuna’ untuk kepentingan politik jangka pendek menuju perhelatan Pilkada Muna 2020. Padahal tagline tersebut adalah salah satu program unggulan Pemkab Muna untuk mempromosikan berbagai potensi pariwisata yang ada Muna baik skala regional maupun internasional,” tulis Direktur Relawan Sowite, Salahuddin Loga, dalam siaran persnya yang diterima panjikendari.com, Jumat, 23 Agustus 2019.
Oleh karena itu, Salahuddin mendesak kepada Pemda Muna untuk segera menertibkan baliho Rajiun Tumada yang bertuliskan tagline Pemda Muna ‘Mai Te Wuna.’
“Terlalu lama kalau diberi deadline waktu 2 x 24 jam. Karena menurut hemat kami baliho RT adalah bentuk pelecehan dan penghinaan terhadap marwah Pemkab Muna dan masyarkat Muna secara keseluruhan,” tegasnya.
Selain itu, Relawan Sowite juga mengecam pihak-pihak yang tidak paham tata aturan dan etika birokrasi dengan mengancam akan melaporkan kepada penegak hukum terhadap penertiban baliho RT.
“Pertanyaannya apakah baliho RT statusnya pribadi atau atas nama Pemkab Mubar. Dalam pengamatan kami, baliho RT adalah atas nama pribadi bukan atas nama Pemkab Mubar. Kalau baliho Pemkab Mubar pasti ada logo Pemkab Mubar tapi faktanya nihil.”
Selama ini, kata dia, Pemkab muna tidak pernah melarang kepada siapa pun melakukan sosialisasi untuk running dalam kontestasi pilkada muna 2020. (jie)