Geger Perdagangan Daging Anjing di Pasar, Ikappi Sultra Angkat Bicara

- Penulis

Senin, 13 September 2021 - 20:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muhammad Fajar Hasan.

i

Muhammad Fajar Hasan.

Panjikendari.com – Beberapa hari lalu warga digegerkan dengan adanya temuan perdagangan daging anjing di Pasar Senen Jakarta Pusat. Hal tersebut lantas mengundang banyak kekhawatiran akan adanya penjualan daging di pasar tradisional.

Ketua Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Sulawesi Tenggara (Sultra), Muhammad Fajar Hasan mengatakan, temuan penjualan daging anjing di Pasar Senen Jakarta mengundang kekhawatiran di tengah tengah masyarakat.  Pasalnya, pembeli merasa was-was dari peredaran penjualan daging yang ada di pasar.

Fajar meminta kepada pemerintah daerah untuk lebih mengintensifkan pengawasan penjualan daging di pasar untuk menjamin keamanan bahan pangan yang dikonsumsi masyarakat.

“Harus ada pengawasan yang lebih intesif dari stakeholder terkait, seperti melakukan sidak mingguan, mendata para pedagang dalam memastikan asal usul pangan yang diperjualbelikan,” ujar Fajar Hasan yang juga Ketua Harian Jari Sultra.

Komisaris Utama PT. Tetap Merah Putih ini juga menegaskan perlu adanya tindakan tegas bagi para pedagang nakal yang mengambil keuntungan dengan cara tidak benar, serta pentingnya kepemimpinan pengelola pasar yang berintegritas, peduli akan kondisi pasar tradisional yang tidak melulu memikirkan sumbangsih pendapatan semata.

“Kita bersepakat perlu adanya efek jera dan tindakan tegas untuk pedagang nakal agar kejadian tidak terulang lagi, dan bagi pengelola pasar kiranya tidak memikirkan pemasukan semata mengabaikan kualitas pengelolaan pasar, tetapi kalau pengelolaan yang berkualitas berjalan beriringan pasti akan tercipta pula peningkatan pendapatan pasar,” katanya.

Senada dengan itu, Sekretaris Ikappi Sultra, Jaswanto berharap kejadian perdagangan daging haram di pasar tidak terulang. Mestinya menjadi perhatian semua pihak agar kejadian serupa tidak terjadi khususnya di daerah Sulawesi Tenggara.

Pengacara muda ini juga menjelaskan bahwa perdagangan daging anjing di pasar tidak dibenarkan secara undang-undang. Karenanya dibutuhkan edukasi menyeluruh kepada para pedagang.

Baca Juga  BRI Branch Office Rawamangun Gelar Kegiatan “Jumat Berkah” dengan Membagikan Makanan untuk Masyarakat Sekitar

“Temuan perdagangan daging anjing di Pasar Senen Jakarta harus menjadi atensi kita semua agar kejadian serupa tidak terjadi di daerah kita Sulawesi Tenggara. Harus ada edukasi menyeluruh kepada para pedagang serta peningkatan pengawasan pemerintah daerah terus ditingkatkan,” terang Jaswanto.

Mengenai hal ini, kata dia, telah jelas diatur dalam Undang Undang Nomor 18 tahun 2012 Tentang Pangan, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Surat Edaran Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Nomor 9874/SE/pk.420/F/09/2018.

“Dalam aturan tersebut telah ditegaskan bahwa daging anjing tidak termasuk dalam definisi pangan yang dapat dikonsumsi dan larangan diperjualkan belikan secara bebas,” tutupnya. (jie)

Facebook Comments

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel panjikendari.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Seleksi Ketat PT Tiran Indonesia Hasilkan 38 Tenaga Kerja Terbaik di Konawe Utara
BMKG: 22 Gempa di Sultra dalam Sepekan, Terbanyak di Koltim dan Konut
Pemprov Sultra Perkuat Kebijakan Berbasis Data, Dukung Sensus Ekonomi 2026
Tiran Nusantara Grup Gelar Tiranovation Challenge 2026, Lahirkan Inovasi Karyawan Berbasis Solusi
VinFast Tancapkan Langkah Global, Bidik Lima Negara untuk Ekspansi Skuter Listrik
Puluhan Driver Maxim Kendari Gelar Donor Darah untuk Perkuat Stok PMI Sultra
Basarnas Kendari Turunkan Tim SAR Cari Dua Mahasiswa UHO yang Tersesat di Hutan Konawe
Belajar dari Malang, PDAM Kendari Percepat Digitalisasi dan Reformasi Tata Kelola Layanan Air

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 08:15 WITA

Seleksi Ketat PT Tiran Indonesia Hasilkan 38 Tenaga Kerja Terbaik di Konawe Utara

Jumat, 3 April 2026 - 11:19 WITA

BMKG: 22 Gempa di Sultra dalam Sepekan, Terbanyak di Koltim dan Konut

Rabu, 1 April 2026 - 21:33 WITA

Pemprov Sultra Perkuat Kebijakan Berbasis Data, Dukung Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:00 WITA

Tiran Nusantara Grup Gelar Tiranovation Challenge 2026, Lahirkan Inovasi Karyawan Berbasis Solusi

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:57 WITA

VinFast Tancapkan Langkah Global, Bidik Lima Negara untuk Ekspansi Skuter Listrik

Berita Terbaru