Sekolah di Muna Barat Tunggu Instruksi Pemerintah untuk PBM Tatap Muka

- Penulis

Selasa, 5 Januari 2021 - 10:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Dikdas Dikbud Mubar, Umbas.

i

Kabid Dikdas Dikbud Mubar, Umbas.

Panjikendari. com, Laworo – Hingga saat ini, satuan pendidikan di Kabupaten Muna Barat belum menerapkan proses pembelajaran tatap muka. Proses belajar mengajar (PBM) masih dilakukan secara daring sebagaimana yang dilaksanakan pada semester sebelumnya.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Muna Barat (Mubar) masih menunggu instruksi pemerintah pusat untuk penyelenggaraan proses pembelajaran di dalam ruang kelas.

Pelaksana tugas (Plt) Kadis Dikbud Mubar Zamudin melalui Kabid Dikdas, Umbas mengatakan, aturan penyelenggaraan proses belajar mengajar tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri.

Di dalamnya berisi tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun Ajaran 2020/2021 di masa Pandemi Covid-19.

“Di mulai dari tahapan perizinan dan prosedur yang harus dipenuhi hingga protokol kesehatan wajib dijalankan. Keputusan membuka sekolah harus mendapat persetujuan dari pemerintah daerah, pihak sekolah dan komite sekolah,” terangnya.

Kemudian kata dia, sekolah yang dibuka juga wajib memenuhi syarat kesehatan dan keselamatan serta menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Lebih lanjut, Umbas mengatakan bahwa kebijakan pendidikan di masa pandemi akan tetap diprioritaskan. Diantaranya, memastikan kesehatan dan keselamatan peserta didik, tenaga pendidik, dan masyarakat.

“Pastinya pemerintah akan intens memantau dan mengevaluasi agar proses pembelajaran tetap dapat berlangsung,” ujarnya.

Memang, kata dia, saat ini pelaksanaan proses belajar mengajar masih berjalan seperti biasa dengan menerapkan 3M, sama seperti tahun sebelumnya.

Pemberian izin pelaksanaan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan terang Umbas akan dilakukan oleh pemerintah daerah, kantor wilayah Kementerian Agama provinsi dan kabupaten.

“Pemerintah daerah paling memahami serta memiliki kewenangan penuh dalam mengambil kebijakan untuk menyelenggarakan belajar tatap muka di ruang kelas,” jelasnya. (Hasmid)

Facebook Comments
Baca Juga  Gempa 4,3 SR di Kendari Tidak Berpotensi Tsunami

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel panjikendari.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kuliah Umum di UHO, Mentan Amran: Indonesia Nomor Satu Berdoa, Tapi Terakhir Bertindak
Kendari Jadi Wilayah Penerima MBG Terbesar di Sultra
BMKG: 22 Gempa di Sultra dalam Sepekan, Terbanyak di Koltim dan Konut
Peletakan Batu Pertama GOR UM Kendari, Sultra Perkuat Infrastruktur Pendidikan Tinggi
Kepala BB Sultra Sapa Siswa SMAN 2 Kendari Bawa Pesan Mendikdasmen
Basarnas Kendari Turunkan Tim SAR Cari Dua Mahasiswa UHO yang Tersesat di Hutan Konawe
MI Al-Istiqomah Kendari Terapkan Cara Unik PPDB, Jaring Siswa Lewat Lomba Edukatif Anak Usia Dini
Belajar dari Malang, PDAM Kendari Percepat Digitalisasi dan Reformasi Tata Kelola Layanan Air

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:31 WITA

Kuliah Umum di UHO, Mentan Amran: Indonesia Nomor Satu Berdoa, Tapi Terakhir Bertindak

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:36 WITA

Kendari Jadi Wilayah Penerima MBG Terbesar di Sultra

Jumat, 3 April 2026 - 11:19 WITA

BMKG: 22 Gempa di Sultra dalam Sepekan, Terbanyak di Koltim dan Konut

Rabu, 1 April 2026 - 20:50 WITA

Peletakan Batu Pertama GOR UM Kendari, Sultra Perkuat Infrastruktur Pendidikan Tinggi

Senin, 30 Maret 2026 - 22:58 WITA

Kepala BB Sultra Sapa Siswa SMAN 2 Kendari Bawa Pesan Mendikdasmen

Berita Terbaru