Webinar Green Skilling #14 Bahas Peran Sertifikasi dalam Bisnis Berkelanjutan

- Penulis

Kamis, 27 Februari 2025 - 16:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LindungiHutan kembali menggelar webinar Green Skilling edisi ke-14 dengan tajuk “Peran Sertifikasi dalam Mendukung Praktik Bisnis Berkelanjutan” (13/2/2025). Menghadirkan Karlina Bone, Head of Systems Certification Division TUV NORD, sebagai pembicara utama.

“Penerapan sertifikasi keberlanjutan dapat didorong oleh pasar maupun regulator. Mungkin, diwajibkan oleh rantai pasok perusahaan, investor, atau sebuah negara yang mengadopsi sebuah standar kemudian menjadikan standar wajib,” ujar Karlina.

Dampak regulasi keberlanjutan semakin terlihat, salah satunya dengan meningkatnya permintaan pasar terhadap produk-produk ramah lingkungan. Penelitian juga menunjukkan bahwa semakin banyak konsumen yang mencari produk-produk keberlanjutan.

Lebih lanjut, ia menjelaskan 6 manfaat utama sertifikasi keberlanjutan bagi industri, yakni adanya peningkatan efisiensi sumber daya, peningkatan reputasi merek, kepatuhan terhadap regulasi, penghematan biaya operasional, pengurangan dampak lingkungan, dan menciptakan peluang inovasi bagi perusahaan.

Namun, dalam penerapannya, sertifikasi keberlanjutan tidak bisa dilepaskan dari kebijakan yang lebih luas terkait lingkungan dan emisi karbon. Indonesia merupakan salah satu negara yang telah mengadopsi Perjanjian Paris dengan target pengurangan pemanasan global hingga 1,5°C. Negara kita memiliki 11.634 industri besar yang beroperasi di sektor transportasi, pertambangan, perumahan, manufaktur, dan lainnya, industri menjadi salah satu penyumbang utama emisi gas rumah kaca.

Salah satu kebijakan yang diterapkan adalah PP Nomor 33 Tahun 2023, yang mewajibkan perusahaan di sektor energi, industri, transportasi, dan bangunan gedung dengan konsumsi energi melebihi batas tertentu untuk menerapkan manajemen energi. Kewajiban ini mencakup audit energi hingga pelaporan penggunaan energi, yang ditetapkan berdasarkan total konsumsi Ton Oil Equivalent (TOE) per tahun. Dengan tujuan untuk meningkatkan efisiensi energi dan mengurangi dampak lingkungan akibat emisi industri.

Selain kepatuhan terhadap regulasi nasional, perusahaan yang ingin mengekspansi pasar ke luar negeri, harus memahami standar yang berlaku di negara tujuan. 

Baca Juga  Syarat yang Harus Dipenuhi Sebelum Menjual Mobil Menurut jualmobilmu.id

“Jika perusahaan ingin memperluas pasar, penting untuk memahami standar yang berlaku di negara tujuan. Keuntungannya, produk kita lebih mudah diterima,” pungkas Karlina.

Facebook Comments

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel panjikendari.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kita Umat Terbaik, Tapi Kenapa Cuma Jadi Pembebek?
PETITE UTOPIA di PIK Avenue: Dunia Mini Penuh Warna
CHAGEE Resmi Dibuka di PIK Avenue
Cegah Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, KAI Kolaborasi Dengan TNI, POLRI dan Railfans Gencar Lakukan Sosialisasi
KAI Perkuat Komitmen Keselamatan melalui Sertifikasi Petugas Operasional
Tetap Tenang Urus Keuangan bersama Solusi Cerdas BRI Finance
Kenali Sejak Dini Tanda-Tanda Anjing Akan Melahirkan!
India Sambut Baik Langkah Presiden Prabowo Hapus Kuota Impor Pangan Pokok

Berita Terkait

Sabtu, 17 Mei 2025 - 17:17 WITA

Kita Umat Terbaik, Tapi Kenapa Cuma Jadi Pembebek?

Senin, 28 April 2025 - 01:34 WITA

PETITE UTOPIA di PIK Avenue: Dunia Mini Penuh Warna

Senin, 28 April 2025 - 00:29 WITA

CHAGEE Resmi Dibuka di PIK Avenue

Minggu, 27 April 2025 - 15:57 WITA

Cegah Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, KAI Kolaborasi Dengan TNI, POLRI dan Railfans Gencar Lakukan Sosialisasi

Minggu, 27 April 2025 - 13:46 WITA

KAI Perkuat Komitmen Keselamatan melalui Sertifikasi Petugas Operasional

Berita Terbaru