Panjikendari.com – Proyek National Support for Local Investment Climates (NSLIC) / National Support for Enhancing Local and Regional Economic Development (NSELRED) Project dilakukan melalui kemitraan dengan Pemerintah Indonesia dalam hal ini Badan Perencanaan Nasional (BAPPENAS) dengan dukungan dari Pemerintah Kanada melalui Global Affairs Canada (GAC).
NSLIC/NSELRED bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aktor-aktor pemerintah dan non-pemerintah untuk perbaikan iklim investasi dan pengembangan ekonomi lokal di tingkat nasional dan daerah, dengan lokasi percontohan di 10 kabupaten/kota di Indonesia yaitu Provinsi Sulawesi Tenggara meliputi Kota Kendari, Kota Baubau, Konawe Selatan, Bombana, dan Kabupaten Wakatobi, dan Provinsi Gorontalo meliputi Kota Gorontalo, Gorontalo, Gorontalo Utara, Boalemo, dan Kabupaten Pohuwato.
Koordinator provinsi proyek NSLIC/NSELRED Sultra, Wa Ode Diah Fardillah Oba, dalam siaran persnya menjelaskan, di Provinsi Sulawesi Tenggara, sampai dengan Juni 2021, proyek NSLIC sudah mendukung peningkatan kapasitas dan perbaikan mutu produk yang di hasilkan oleh UKMK yang ada di 5 kabupaten/kota dampingan antara lain produk VCO, minyak kelapa, Ikan asap, Tepung Ikan, Pakan Unggas dan pakan Ikan, Produk olahan rumput laut, dan pembuatan pupuk organik padat dan cair serta aplikasinya pada tanaman hortikultura.
Diah menyampaikan, dalam perkembangan pendampingan UMKM, terdapat beberapa kendala signifikan yang perlu untuk diperbaiki. Antara lain kurang tersisoalisaikannya persyaratan dan prosedur untuk pengurusan perizinan berusaha, izin edar, Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT), Sertifikat Halal, dan Sertifikat BPOM serta pendaftaraan merek dagang.
“Disamping itu biaya pengurusan yang cukup besar serta persyaratan yang saling berkaitan satu dengan yang lain sehingga dalam proses pengurusan tersebut UMKM harus bolak-balik untuk menyelesaikan persyaratan yang dibutuhkan,” katanya.
Untuk menjawab kendala dan tantangan, serta dalam rangka mempromosikan dan mendukung pengembangan kewirausahaan di Provinsi Sulawesi Tenggara, maka project NSLIC/NSELRED Provinsi Sulawesi Tenggara akan mengadakan webinar khusus terkait perijinan produk pangan dan non pangan dan ijin edar dalam beberapa seri kegiatan webinar, Kamis, 19 Agustus 2021, pukul 08.00-11.30 WIB.
Menurut Diah, kegiatan ini bertujuan memberikan informasi terkait persyaratan dan prosedur perijinan produk, sertifikasi dan ijin edar produk pangangan dan non pangan bagi UMKM.
Selain itu juga mensinergikan proses perizinan yang terjadi di daerah dengan kebijakan Nasional, serta mendapatkan masukan dari UMKM terkait tantangan dan hambatan yang dihadapi dalam pengurusan perizinan produk pagangan dan non pangan antar para pelaku ekonomi dan pemangku kepentingan lainnya dalam bidang perijinan/sertifikasi produk dan ijin edar.
Hasil yang diharapkan dalam kegiatan ini yakni UMKM mendapatkan informasi terkait prosedur dan syarat-syarat perizinan untuk produk pangan dan non pangan.
Kemudian, adanya strategi koordinasi dan dukungan dari pemerintah daerah untuk penguatan pengembangan UMKM daerah khususnya terkait perijinan produk, ijin edar dan sertifikasi produk.
Bakal tampil sebagai narasumber dalam webinar kali ini adalah Kepala Pusat Kerjasama dan Standardisasi JPH, Hj. Siti Aminah, M.Pd.I, Direktur LPPOM MUI Sulawesi Tenggara, Dra. Hj. Wa Ode Asnah Ganiu, Apt., dan Direktorat Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Pangan Olahan, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
Adapun peserta webinar yaitu Dinas Perindustrian dan Perdagangan dari 17 kabupaten/kota Provinsi Sulawesi Tenggara, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sidrap-Provinsi Sulawesi Selatan, Dinas Perindustrian dan Perdanagnan Kabupaten Mamuju-Provinsi Sulawesi Barat, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pohuwato-Provinsi Gorontalo.
Kemudian, Dinas Koperasi dan UMKM dari 17 kabupaten/kota Provinsi Sulawesi Tenggara, Dinas Koperasi dan UMKM kabupaten Sidenreng Rapang–Provinsi Sulawesi Selatan, Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Mamuju–Provinsi Sulawesi Barat, Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pohuwato- Provinsi Gorontalo, Satgas Sertifikasi Halal , Kantor Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara.
Selain itu, ada juga Dinas Kesehatan/ BPOM dari 17 kab/kota Provinsi Sulawesi Tenggara, Dinas Kesehatan/BPOM Kabupaten Sidrap–Provinsi Sulawesi Selatan, Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju – Provinsi Sulawesi Barat, Dinas Kesehatan/BPOM Kabupaten Pohuwato- Provinsi Gorontalo.
Bakal ikut juga pelaku usaha/ UMKM produk pangan dan non pangan dari 17 Kab/Kota Provinsi Sulawesi Tenggara, Kabupaten Sidrap – Provinsi Sulawesi Selatan, Kabupaten Mamuju – Provinsi Sulawesi Barat, Kabupaten Pohuwato- Provinsi Gorontalo, dan juga Tim NSLIC/NSELRED Pusat, Provinsi dan Kabupaten.
Panitia juga membuka kesempatan kepada pelaku usaha untuk mengikuti diskusi virtual ini dengan mengakses atau Join Zoom Meeting: https://us06web.zoom.us/j/85361404401?pwd=MmdIUDh4V3lQdjZHZWoweldkOHBKZz09, dengan Meeting ID: 853 6140 4401, Passcode: 724294. (rls)