Kadisdikbud Sultra Turun Klarifikasi Dugaan Pungli di SMAN 5 Kendari

- Penulis

Jumat, 10 Mei 2019 - 15:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadisdikbud Sultra Asrun Lio (kiri) didampingi Kepala SMAN 5 Kendari Andi Nurdin saat berkunjung ke SMAN 5 Kendari, Jumat, 10 Mei 2019.

i

Kadisdikbud Sultra Asrun Lio (kiri) didampingi Kepala SMAN 5 Kendari Andi Nurdin saat berkunjung ke SMAN 5 Kendari, Jumat, 10 Mei 2019.

panjikendari.com – Laporan dugaan pungutan liar (Pungli) uang komite sekolah di SMAN 5 Kendari mengundang perhatian Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sulawesi Tenggara (Sultra), Asrun Lio.

Pada Jumat pagi tadi, 10 Mei 2019, Kadisdikbud Sultra Asrun Lio turun langsung ke SMAN 5 Kendari, salah satu agendanya adalah melakukan klarifikasi terhadap laporan pungli uang komite sekolah.

“Kita sudah klarifikasi tadi. Sebenarnya persoalannya cuma satu, yaitu ada pelibatan tenaga kependidikan dalam surat keputusan komite sekolah. Dia ikut terlibat dalam mengelola komite sekolah, dan itu tidak dibenarkan dalam undang-undang,” terang Asrun Lio.

Menurutnya, masalah tersebut sudah diklarifikasi. Pihak komite dan kepala sekolah telah sepakat membenahi kepengurusan komite sekolah dengan tidak melibatkan tenaga kependidikan di dalamnya.

Selain itu, kata Asrun Lio, segala bentuk pungutan yang mengatasnamakan komite sekolah harus ditiadakan. Ia mengingatkan bahwa sesuai Permendikbud No 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, tidak dibolehkan pihak komite sekolah melakukan pungutan kepada siswa atau orang tua siswa.

“Yang dibolehkan sesuai Permendikbud adalah sumbangan yang nominalnya tidak dibatasi, sesuai kerelaan,” katanya.

Di SMAN 5 Kendari, kata Asrun Lio setelah melakukan klarifikasi kepada pihak sekolah, yang terjadi adalah sumbangan dimana nominalnya berfariasi.

“Ada yang membayar Rp 50 ribu, ada juga Rp 100 ribu, bahkan ada yang tidak membayar, yaitu, bagi mereka yang tergolong kurang mampu,” tuturnya.

Asrun berharap, sumbangan komite ini tidak berkaitan dengan proses belajar mengajar siswa. Artinya, ia menegaskan bahwa sangat tidak dibenarkan apabila kemudian ada siswa yang tidak diikutkan ulangan karena tidak membayar sumbangan.

Kemudian, Asrun Lio meminta agar pihak sekolah yang menggalang sumbangan komite sekolah untuk bersikap transparan dalam mengelola dana sumbangan komite.

Baca Juga  Peringati Hari Kemerdekaan RI, RA Muzdalifah Gelar Lomba Ketangkasan

“Dalam rangka tranparansi ini, sebaiknya pihak komite membuka rekening bersama. Supaya mudah dikontrol antara komite dan pihak sekolah, juga masyarakat,” katanya.

Pada kesempatan itu, Asrun Lio mengimbau kepada pihak komite sekolah untuk menyampaikan secara terbuka setiap pemasukan sumbangan komite serta penggunaannya.

“Bila perlu dibuatkan papan pengumuman sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban kepada publik,” tutupnya. (jie)

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel panjikendari.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peletakan Batu Pertama GOR UM Kendari, Sultra Perkuat Infrastruktur Pendidikan Tinggi
Kepala BB Sultra Sapa Siswa SMAN 2 Kendari Bawa Pesan Mendikdasmen
MI Al-Istiqomah Kendari Terapkan Cara Unik PPDB, Jaring Siswa Lewat Lomba Edukatif Anak Usia Dini
MI Al-Istiqomah Kendari Raih Akreditasi A, Perkuat Pendidikan Islam Berbasis Karakter dan Digital
Pertumbuhan Kripto Tinggi, Apakah Investor Indonesia Sudah Aman?
Lebih dari Sekadar Mal: ASHTA District 8 sebagai Destinasi Gaya Hidup Lengkap
Lebih dari Sekadar Jual-Beli Alat Tulis, Tokojadi Buka Ruang Promosi Gratis Bagi Pelanggan
Holding Perkebunan Nusantara Dukung Aksi Solidaritas Petani Sawit untuk Korban Banjir di Aceh dan Sumatera

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 20:50 WITA

Peletakan Batu Pertama GOR UM Kendari, Sultra Perkuat Infrastruktur Pendidikan Tinggi

Rabu, 28 Januari 2026 - 06:34 WITA

MI Al-Istiqomah Kendari Terapkan Cara Unik PPDB, Jaring Siswa Lewat Lomba Edukatif Anak Usia Dini

Selasa, 27 Januari 2026 - 14:49 WITA

MI Al-Istiqomah Kendari Raih Akreditasi A, Perkuat Pendidikan Islam Berbasis Karakter dan Digital

Senin, 26 Januari 2026 - 07:34 WITA

Pertumbuhan Kripto Tinggi, Apakah Investor Indonesia Sudah Aman?

Senin, 26 Januari 2026 - 07:31 WITA

Lebih dari Sekadar Mal: ASHTA District 8 sebagai Destinasi Gaya Hidup Lengkap

Berita Terbaru