panjikendari.com – Kepala SMAN 5 Kendari Andi Nurdin membantah adanya laporan tentang pungutan komite di sekolahnya. Seperti diketahui, laporan tentang pungutan tersebut masuk melalui Ombudsman Sultra, dimana setiap siswa dimintai Rp 840 ribu per tahun.
Menurut Andi Nurdin, laporan tersebut tidak benar adanya. “Itu laporan sepihak dan tidak benar adanya. Di SMAN 5 Kendari tidak ada pungutan. Tadi sudah diklarifikasi, ada pak Kadis Dikbud, ada juga dari Ombudsman Sultra.”
“Yang ada adalah sumbangan atau partisipasi orang tua siswa, sebagaimana diatur dalam Permendikbud No 75 Tahun 2016,” terang Andi Nurdin, usai mendampingi Kadis Dikbud Sultra Asrun Lio dalam kunjungannya di SMAN 5 Kendari, Jumat, 10 Mei 2019.
Andi Nurdin menyampaikan, pihak komite sekolah menggalang sumbangan dari orang tua siswa dengan nominal berfariasi, bergantung dari kerelaan masing-masing.
“Jumlahnya berfariasi, bahkan ada yang menyumbang sampai Rp 1 juta. Ada juga yang bebas sumbangan, tidak membayar,” kata Andi Nurdin.
Menurut dia, pembayarannya melalui rekening komite sekolah. Dirinya mengaku tidak mengetahui tentang dana sumbangan yang terkumpul.
Pastinya kata dia, dana sumbangan komite sekolah tersebut dipergunakan untuk kegiatan fisik dan nonfisik, yaitu, untuk memperbaiki pagar sekolah, pembuatan WC sekolah, pembebasan lahan untuk pembangunan gedung baru, gaji sekuriti, dan honor tenaga administrasi yang tidak bisa dibiayai melalui dana bantuan operasional sekolah (BOS).
Berkaitan dengan adanya laporan masyarakat, bagi Andi Nurdin, hal itu didasari atas ketidpahaman pelapor. “Mungkin saja yang bersangkutan (pelapor) tidak ikut rapat-rapat komite sehingga tidak paham,” tudingnya.
Andi Nurdin juga membantah adanya laporan bahwa pihak sekolah tidak mengikutkan ulang atau ujian bagi siswa yang tidak menyumbang.
“Itu juga tidak benar. Boleh dicek, apakah ada siswa yang tidak ikut ulangan, apakah ada yang tidak ikut ujian. Semua siswa kelas tiga sudah ikut ujian semua,” akunya.
Andi Nurdin menyayangkan terkait adanya laporan-laporan yang sepihak tersebut. Semestinya, lanjut dia, jika ada orang tua siswa yang mendengar informasi yang berkaitan dengan kebijakan komite supaya segera berkomunikasi atau berkoordinasi dengan pihak komite sekolah.
“Jangan langsung dibawa keluar, apalagi seolah-olah menyalahkan pihak sekolah. Padahal kan sekolah tidak tahu menahu tentang pembayaran sumbangan komite. Kita hanya siapkan program-program sekolah,” katanya. (jie)








