Transaksi Kripto Naik 104% di Bawah OJK, Industri Makin Optimis

- Penulis

Kamis, 6 Maret 2025 - 16:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 6 Maret 2025 – Perdagangan aset kripto di Indonesia mengalami lonjakan signifikan setelah peralihan pengawasan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 10 Januari 2025. Data terbaru dari OJK mencatat bahwa nilai transaksi aset kripto mencapai Rp44,07 triliun pada Januari 2025, meningkat 104,31% dibandingkan Januari 2024 yang hanya sebesar Rp21,57 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menyatakan bahwa transisi pengawasan ini berjalan lancar dan berdampak positif terhadap minat masyarakat dalam berinvestasi di aset kripto. “Kami akan terus memastikan regulasi yang tepat agar pertumbuhan ini tetap sehat dan berkelanjutan,” ujarnya dalam Rapat Dewan Komisioner Bulan Februari 2025.

Saat ini, terdapat 1.396 aset kripto yang dapat diperdagangkan di Indonesia. OJK juga telah memberikan izin bagi 19 entitas dalam ekosistem perdagangan aset kripto, yang terdiri dari satu bursa kripto, satu lembaga clearing, satu pengelola tempat penyimpanan, dan 16 pedagang aset kripto. Selain itu, OJK sedang memproses perizinan bagi 14 calon pedagang aset kripto lainnya.

Untuk memastikan keamanan dan stabilitas pasar kripto, OJK telah membentuk Working Group bersama Bappebti melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK No. Cap 3/D07-2025. Tim ini bertugas mengoordinasikan regulasi, perizinan, pengawasan, serta pengalihan dokumen dan informasi dari Bappebti ke OJK.

OJK juga tengah menyusun pedoman keamanan siber bagi pedagang aset keuangan digital dan aset kripto guna meningkatkan ketahanan sistem dan melindungi ekosistem aset digital dari ancaman siber.

CMO Tokocrypto, Wan Iqbal, menyatakan bahwa peralihan pengawasan ke OJK membawa dampak positif bagi industri kripto di Indonesia, terutama dalam aspek kepastian regulasi dan perlindungan investor.

“Dengan regulasi yang lebih komprehensif dan pengawasan ketat dari OJK, kepercayaan investor semakin kuat. Hal ini terlihat dari meningkatnya volume perdagangan di platform seperti Tokocrypto,” ujarnya.

Baca Juga  Gadai Laptop di Jakarta? deGadai Solusinya!

Ia juga menambahkan bahwa dengan pengawasan OJK yang lebih jelas, peluang untuk inovasi dalam menghadirkan produk dan layanan baru semakin terbuka. “Kami optimis bahwa industri ini akan terus bertumbuh secara berkelanjutan dengan adanya kepastian regulasi serta inovasi yang sesuai dengan standar keuangan yang lebih baik,” jelasnya.

Dampak Positif dan Tantangan Pasar Global

Iqbal juga menyoroti  potensi  pasar kripto  di tengah dinamika global. Seiring dengan peningkatan transaksi kripto di Indonesia, dinamika global juga memengaruhi pergerakan pasar. Presiden Amerika Serikat, Donald Trump baru-baru ini mengumumkan rencana untuk menciptakan cadangan strategis Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), XRP, Solana (SOL), dan Cardano (ADA). Langkah ini memberikan dampak positif terhadap harga aset kripto tersebut dan meningkatkan minat investor.

“Kebijakan pemerintah AS yang ramah kripto ini berpotensi menciptakan sentimen positif di pasar global, termasuk Indonesia. Investor cenderung lebih percaya diri untuk berinvestasi di aset kripto karena adanya legitimasi dari pemerintah negara besar seperti AS,” ujar Iqbal.

Ia menambahkan bahwa keputusan tersebut juga dapat mendorong negara lain untuk mengambil langkah serupa dalam mengadopsi dan mengatur aset digital.

“Jika lebih banyak negara mulai mengakui kripto sebagai bagian dari strategi keuangan mereka, maka kita bisa melihat peningkatan likuiditas dan partisipasi institusional yang lebih besar dalam ekosistem ini,” jelasnya.

Selain itu, kebijakan ini bisa berdampak pada regulasi di Indonesia. Iqbal berharap bahwa pemerintah dan regulator dapat melihat potensi kripto sebagai aset strategis yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi digital di Tanah Air. “Kita perlu memastikan bahwa regulasi yang ada mampu memberikan kepastian hukum bagi investor, tetapi tetap fleksibel agar industri kripto di Indonesia dapat berkembang dengan sehat,” pungkasnya.

Facebook Comments

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel panjikendari.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Seleksi Ketat PT Tiran Indonesia Hasilkan 38 Tenaga Kerja Terbaik di Konawe Utara
Pemprov Sultra Perkuat Kebijakan Berbasis Data, Dukung Sensus Ekonomi 2026
Tiran Nusantara Grup Gelar Tiranovation Challenge 2026, Lahirkan Inovasi Karyawan Berbasis Solusi
VinFast Tancapkan Langkah Global, Bidik Lima Negara untuk Ekspansi Skuter Listrik
Puluhan Driver Maxim Kendari Gelar Donor Darah untuk Perkuat Stok PMI Sultra
Banjir Teratasi, 72 Keberangkatan Kereta Api dari Daop 1 Jakarta Normal 100 Persen
KAI Daop 2 Bandung Himbau Masyarakat Tertib Berlalu Lintas di Perlintasan Sebidang
Dari Karya ke Aksi Nyata: Caleb, Siswa BINUS SCHOOL Simprug Ajak Generasi Muda Peduli Lingkungan dan Satwa Langka Indonesia

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 08:15 WITA

Seleksi Ketat PT Tiran Indonesia Hasilkan 38 Tenaga Kerja Terbaik di Konawe Utara

Rabu, 1 April 2026 - 21:33 WITA

Pemprov Sultra Perkuat Kebijakan Berbasis Data, Dukung Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:00 WITA

Tiran Nusantara Grup Gelar Tiranovation Challenge 2026, Lahirkan Inovasi Karyawan Berbasis Solusi

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:57 WITA

VinFast Tancapkan Langkah Global, Bidik Lima Negara untuk Ekspansi Skuter Listrik

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:15 WITA

Puluhan Driver Maxim Kendari Gelar Donor Darah untuk Perkuat Stok PMI Sultra

Berita Terbaru