panjikendari.com — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menegaskan komitmennya dalam mendorong kebijakan berbasis data sebagai fondasi pembangunan daerah yang efektif dan tepat sasaran. Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, saat menerima kunjungan kerja Komisi X DPR RI bersama Badan Pusat Statistik (BPS) di Kantor BPS Sultra, Rabu (1 April 2026).
Gubernur menekankan pentingnya data statistik yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi dalam setiap proses perumusan kebijakan publik. Menurutnya, penggunaan data yang tidak valid berpotensi menyebabkan program pemerintah tidak berjalan optimal.
“Setiap kebijakan harus berbasis data. Tanpa itu, program bisa meleset dari kebutuhan riil masyarakat,” ujarnya.
Ia mengakui masih terdapat sejumlah intervensi pemerintah yang belum sepenuhnya didukung data kuat, termasuk dalam pengendalian inflasi dan penanganan kemiskinan. Oleh karena itu, Pemprov Sultra mendorong pemanfaatan data resmi dari BPS dan Bank Indonesia sebagai rujukan utama dalam pengambilan keputusan.
Selain itu, pemerintah daerah terus mengembangkan sistem statistik terintegrasi, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta memperkuat koordinasi antar perangkat daerah dalam pengelolaan data sektoral.
Di sisi lain, capaian ekonomi Sultra menunjukkan tren positif. Berdasarkan data BPS, pertumbuhan ekonomi Sultra pada 2025 mencapai sekitar 5,79 persen dan masuk dalam lima besar nasional. Jumlah unit usaha juga mengalami peningkatan signifikan dalam satu dekade terakhir.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Kurniasih Mufidayati, menilai penguatan sistem statistik daerah menjadi faktor penting dalam mendukung perencanaan pembangunan yang lebih presisi. Ia menekankan perlunya standardisasi data dan peningkatan kualitas SDM statistik.
Sementara itu, Wakil Kepala BPS RI, Sonny Harry B. Harmadi, menyebut Sensus Ekonomi 2026 sebagai agenda strategis nasional untuk memetakan kondisi ekonomi secara komprehensif.
Pemprov Sultra menyatakan kesiapan penuh dalam mendukung pelaksanaan sensus tersebut sebagai dasar penyusunan kebijakan yang lebih inklusif dan berkelanjutan. (*)








