PD Pasar Kendari Segel Sejumlah Los di Pasar Baruga

- Penulis

Sabtu, 27 Oktober 2018 - 19:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

i

panjikendari.com – Perusahaan Daerah (PD) Kota Kendari melakukan penyegelan terhadap sejumlah los di Pasar Baruga, Sabtu 27 Oktober 2018. Penyegelan dilakukan karena pengguna los menunggak pembayaran iuran pemanfaatan kekayaan daerah (PKD).

Pantauan jurnalis panjikendari.com, tim satgas PD Pasar Kota Kendari yang terdiri dari beberapa unsur menyegel los dengan menempelkan stiker pemberitahuan penyegelan.

Para pedagang pengguna los tidak bisa berbuat banyak atas penyegelan itu. Namun ada juga beberapa pedagang yang langsung menyelesaikan kewajibannya sesaat setelah ditempelkan stiker penyegelan, meskipun baru setengah dari nominal yang tertagih.

Ada juga pedagang yang meminta toleransi waktu untuk menyelesaikan tunggakannya. Jumlah tunggakan bervariasi. Ada yang Rp 1 juta lebih dan ada juga yang mencapai Rp 10 juta lebih.

Direktur PD Pasar Kota Kendari, Asnar, mengatakan, penyegelan dilakukan setelah pihaknya menempuh jalur sesuai mekanisme yang ada.

“Kita sudah sampaikan secara lisan dan tertulis, bahkan kita umumkan melalui toa (pengeras suara) di pasar. Tapi tidak diindahkan,” ungkap Asnar.

Menurut Asnar, penyegelan terhadap los pedagang bukan hanya kali ini. Pihak PD Pasar Kota Kendari telah melakukan hal yang sama di Pasar Anduonohu. Penyegelan hanya dilakukan terhadap pedagang yang dianggap tidak taat membayar iuran PKD.

Asnar menyebutkan, iuran PKD sebenarnya tidak besar nilainya. Bergantung luas los. Hanya Rp 200 per meter bujur sangkar per hari. Namun karena ditunda-tunda pembayarannya sehingga bebannya menjadi besar.

“Seandainya para pedagang konsisten membayar PKD setiap hari atau misalnya dibayar setiap bulan maka nilainya tidak sampai memberatkan. Tapi karena ditunda-tunda, akhirnya membengkak,” katanya.

Asnar menyampaikan, pihaknya tidak dapat memberikan toleransi kepada pedagang karena ketika iuran PKD tidak terbayar maka akan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca Juga  VCGamers Rilis Fitur PLAY, Top Up Game Bisa Dapat iPhone 15 Pro Max

Menurutnya, PD Pasar Kendari saat ini tengah menarik piutang PKD di semua pasar yang dikelola. Jumlahnya mencapai Rp 500 juta untuk tunggakan selama tiga tahun; 2015, 2016, dan 2017.

Ia berharap, para pedagang dapat memperhatikan kewajibannya dalam membayar iuran PKD secara teratur agar tidak menumpuk dan menjadi beban kedepan.

“Karena kalau disimpan-simpan, pasti akan berat kalau sudah lama. Makanya kita berharap supaya mereka rutin membayar. Lebih baik membayar setiap hari dengan jumlah yang sedikit dari pada membayar satu kali dengan nominal berjuta-juta,” harapnya.

Para pedagang beralasan, mereka tidak membayar PKD karena tidak ada petugas yang datang menagih. Namun menurut Asnar, itu alasan yang tidak benar karena petugas PD Pasar Kendari setiap saat turun menagih.

“Karena mereka anggap sepele akhirnya menumpuk-menumpuk sampai menjadi bukit,” ujar Asnar.

Selain itu, lanjut Asnar, tunggakan iuran PKD terjadi karena adanya miskomunikasi antara pedagang pengontrak dengan pemilik los. Pasalnya, rata-rata para pedagang mengontrak los dari orang pertama.

Dan diketahui, beberapa orang pertama yang mengontrakkan los tersebut adalah oknum aparat penegak hukum.

Penulis: Jumaddin Arif

Facebook Comments

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel panjikendari.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Elnusa Petrofin Perkuat Program Hutan Petrofin, Dukung Target Net Zero Emission 2060
Elnusa Petrofin Gandeng Insan Pers Bali Perkuat Narasi Energi Nasional Lewat Pena Petrofin Awards 2026
Elnusa Petrofin Bekali Pelajar Bali Literasi Digital dan Pemanfaatan AI melalui Petrofin Journalist Academy
Tiran Nusantara Group Gandeng UHO, Siapkan Program Magang dan Rekrutmen SDM Lokal
Bupati Buton Utara Perpanjang Kerja Sama Jamsostek, 8.000 Pekerja Rentan Dijamin Tahun 2026
Yusuf Rimbose Bagikan 200 Bibit Kelapa kepada Warga Lahumoko
Seleksi Ketat PT Tiran Indonesia Hasilkan 38 Tenaga Kerja Terbaik di Konawe Utara
Pemprov Sultra Perkuat Kebijakan Berbasis Data, Dukung Sensus Ekonomi 2026

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:14 WITA

Elnusa Petrofin Perkuat Program Hutan Petrofin, Dukung Target Net Zero Emission 2060

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:45 WITA

Elnusa Petrofin Gandeng Insan Pers Bali Perkuat Narasi Energi Nasional Lewat Pena Petrofin Awards 2026

Senin, 1 Juni 2026 - 16:37 WITA

Elnusa Petrofin Bekali Pelajar Bali Literasi Digital dan Pemanfaatan AI melalui Petrofin Journalist Academy

Senin, 18 Mei 2026 - 19:01 WITA

Bupati Buton Utara Perpanjang Kerja Sama Jamsostek, 8.000 Pekerja Rentan Dijamin Tahun 2026

Minggu, 17 Mei 2026 - 22:01 WITA

Yusuf Rimbose Bagikan 200 Bibit Kelapa kepada Warga Lahumoko

Berita Terbaru