Panjikendari.com – Guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kota Kendari melalui Inspektorat Kota Kendari menyiapkan Program Jaga Kendari (Jari) berbasis teknologi informasi.
Sehubungan dengan itu, Inspektorat Kota Kendari mengajak para camat se-Kota Kendari dan Dinas Kependudukan dan Catata Sipil (Dukcapil) agar menerapkan program Jaga Kendari (Jari) dalam pelayanan terhadap masyarakat setempat.
Pada Jumat, 17 Juli 2020, Inspektorat Kota Kendari mengumpulkan para pejabat Dinas Disdukcapil dan para camat se-Kota Kendari untuk menyamakan persepsi terkait penerapan program Jaga Kendari.
Inspektur Kota Kendari Syarifuddin, mengatakan sebelum mengundang para camat dan Disdukcapil, Tim Inspektorat Kota Kendari sudah berkunjung ke kecamatan, kelurahan, dan Disdukcapil untuk menyerap informasi tentang keluhan dan kendala dalam menerapkan program Jaga Kendari.
“Hari ini kita mengundang mereka ke sini untuk menyamakan persepsi, tentang seperti apa konsep Jaga Kendari, seperti apa mekanisme dan tujuan Jaga Kendari, kita sosialisasikan, kita samakan persepsi,” katanya.
Menurut dia, melalui program Jaga Kendari, Inspektorat akan mengimplementasikan agar layanan administrasi pemerintahan di Disdukcapil dan kelurahan bebas dari Suap Pungli dan Gratifikasi (SPG).
“Sehingga layanan yang diberikan kepada masyarkat bisa tepat waktu, murah, dan mudah. Untuk tahap awal, layanan ini akan dibuat dalam bentuk aplikasi berbasis website,” katanya.
Aplikasi Jari kata dia, nanti bisa menjadi wadah bagi warga untuk menyampaikan keluhan dan laporan terkait dugaan pungli, suap, dan gratifikasi.
“Secara internal kita lakukan penjagaan, kemudian secara eksternal nanti kita buat aplikasi, mungkin tahap awal akan berbasis web dan kedepannya bisa berbasis android, kita akan komunikasi dengan Kominfo,” katanya.
Untuk pengembangan kedepan kata dia, layanan aplikasi Jari ini akan diintegrasikan dengan layanan di kelurahan, kecamatan (LAIKA) dan Disdukcapil serta layanan pencegahan korupsi KPK, sehingga jika ada keluhan masyarakat bisa segera ditindak lanjuti.
“Contoh di Disdukcapil, orang tidak pernah tau berapa sekarang stok blanko KTP yang tersedia atau bagaimana mekanismenya, mereka tau kalau sudah datang, melalui aplikasi ini nantinya warga bisa tau, oh, hari ini tidak ada layanan karena blanko sudah habis,” ujarnya.
Sedangkan untuk jangka panjang, lanjut dia, program ini akan diterapkan oleh semua OPD yang memberikan layanan pada masyarakat, seperti; PTSP, Dinas Pendidikan, dan Dinas Kesehatan.
“Muaranya adalah kembali ke pengawasan masyarakat supaya ada perbaikan layanan. Program Jaga Kendari ini mendapat dukungan dari Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan Sekda Kota Kendari,” pungkasnya. (man)