Panjikendari.com – Inspektorat Kota Kendari intens melakukan sosialisasi program Jaga Kendari (JARI) sebagai salah satu instrumen untuk memberantas korupsi di daerah itu.
“Mari jaga Kendari dengan stop SPG; suap, pungli, dan gratifikasi,” kata Kepala Inspektorat Kota Kendari Syarifuddin,
saat membuka sosialisasi yang dirangkaikan penyuluhan anti korupsi (suap, pungli, gratifikasi) yang dilaksanakan di Aula Inspektorat Kota Kendari, Sabtu, 15 Agustus 2020.
Kegiatan ini dihadiri pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kendari dan BPKP Sultra.
Syarifuddin berharap agar Dinas Dukcapil sebagai OPD yang.melakukan pelayanan kepada masyarakat menjadikan program Jari sebagai salah satu sarana dalam mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang atau mencegah terjadinya suap, pungli, dan gratifikasi.
Sementara itu, Pengawas pemerintahan daerah Inspektorat (PUPD), Nurwahid mengatakan, dengan aplikasi Jari (Jaga Kendari) kebiasaan buruk dalam birokrasi bisa berkurang dan terkontrol dengan baik.
Dukungan terhadap program Jari juga disampaikan Perwakilan BPKP Sultra Leo Nendra, yang berharap kedepannya Pemerintah Kota Kendari bisa mewujudkan pelayanan publik yang bebas suap, pungli dan gratifikasi. (man)