Panjikendari.com – Pelaksanaan Pilkada Muna tinggal menghitung hari. Pesta demokrasi yang diikuti dua pasang calon (paslon) dengan melibatkan petahana itu sangat rawan terjadi jual beli suara atau politik uang (money politics).
Dalam rangka mengawasi potensi kerawanan politik uang dalam Pilkada Muna tersebut, tim paslon La Ode M Rajiun – H La Pili telah membentuk satuan tugas (satgas) anti-money politics yang siap siaga 24 jam
“Satgas anti-money politics RaPi mulai memantau situasi lapangan. Oknum-oknum yang dicurigai sebagai eksekutor mulai dipantau 24 jam. Kami sudah deteksi dugaan aliran uang termasuk rumah tempat menyimpan uang untuk disalurkan. Kami sudah dapat data-datanya dan sekarang dalam pemantauan khusus,” terang Ketua Satgas RaPi, Muharam, Rabu, 4 November 2020.
Muharam menyampaikan, money politics masih menjadi tren pihak lawan untuk membeli suara. Ini akan menjadi bibit korupsi dan dapat menodai pelaksanaan demokrasi di Kabupaten Muna.
“Pemimpin yang terpilih melalui politik uang cenderung akan korup saat memimpin nanti. Oleh karena itu, politik uang harus diawasi secara ketat agar Pilkada Muna berjalan bersih dan sehat,” kata Muharam.
Dengan tanpa menafikan peran Bawaslu Muna dan perangkatnya ke bawah, kata Muharam, pengawasan partisipatif terhadap money politics perlu dilakukan dengan melibatkan kelompok-kelompok masyarakat.
“Satgas RaPi sudah siap 24 jam untuk mengawasi dan menangkap oknum-oknum yang akan membagi duit di lapangan. Politik uang ini menjadi cara ampuh untuk mendapatkan suara dengan membeli agar bisa memenangkan hasil pertarungan, tapi gerakan mereka kami sudah kunci sehingga akan susah bergerak di lapangan,” tambah Muharam.
Muharam menjelaskan, Satgas anti-money politics bentukan RaPi bekerja berbasis TPS yang dapat mempersempit ruang lingkup lawan sehingga dengan mudah mendeteksi pergerakan mereka.
“Salah satu modus yang akan mereka gunakan dengan mengambil undangan pemilih atau biasa disebut form C6 lalu mereka akan banderol 1 juta rupiah. Ada juga cara lain yang akan mereka gunakan dan itu kita sudah siapkan langkah-langkah taktis untuk membongkarnya,” ujarnya.
Muharam mewanti-wanti kepada kelompok tertentu untuk tidak main-main membeli suara pemilih karena konsekuensinya adalah pidana penjara bagi pemberi dan penerima serta berisiko pada diskualifikasi bagi kandidat jika terbukti terlibat politik uang.
Olehnya itu, Muharam mengajak kepada masyarakat Muna untuk bersama-sama mengawasi terjadinya politik uang pada Pilkada Muna. “Kalau ada masyarakat yang mendapatkan bukti-bukti terjadinya politik uang, segera laporkan kepada pihak berwewenang,” tutupnya. (jie)