• Kontak
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
PanjiKendari.com
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • EKOBIS
  • KEBUDAYAAN
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • Dunia
  • OPINI
  • +
    • PENGUMUMAN
    • Prakiraan Cuaca
    • SAINTEK
    • SPORT
    • TIPS
    • Video
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • EKOBIS
  • KEBUDAYAAN
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • Dunia
  • OPINI
  • +
    • PENGUMUMAN
    • Prakiraan Cuaca
    • SAINTEK
    • SPORT
    • TIPS
    • Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKOBIS
  • PENDIDIKAN
  • SPORT
  • PRODUK
  • PROPERTI
Home BERITA UTAMA

Rusman Emba Lolos dari Jeratan Dugaan Tindak Pidana Pemilihan

04/11/2020
in BERITA UTAMA, HUKUM, POLITIK
Reading Time: 1 min read

Kordiv Hukum Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Muna, Aksar. (Foto: Erwino/panjikendari.com)

117
SHARES
486
VIEWS
Bagi ke FBTweet ke TwitterBagikan ke WA

Panjikendari.com – Calon Bupati Muna, LM Rusman Emba lolos dari jeratan hukum tindak pidana pemilihan. Status laporan yang diadukan ke Bawaslu beberapa waktu lalu dihentikan.

Koordinator Divisi Hukum Penindakan, Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Muna, Aksar menerangkan, berdasarkan hasil pembahasan kedua di sentra penegakkan hukum terpadu (Gakkumdu), laporan itu tidak dapat ditindaklanjuti ke tahap penyidikkan.

Alasannya, kata Aksar, laporan tersebut tidak memenuhi unsur dugaan tindak pidana pemilihan dan tidak cukup bukti. Sementara, untuk memenuhi unsur itu, minimal harus disertai dua alat bukti yang cukup.

BacaJuga

Pesan Sekda Sultra di Hardiknas: Pendidikan Harus Merata, Tak Boleh Ada yang Tertinggal

Sebelum Lompat dari Jembatan Teluk Kendari, Riski Nurul Sempat Chat Pacarnya

HUT ke-61 Sultra, Gubernur Serukan Sinergi Bangun Daerah

“Setelah melalui proses kajian Bawaslu, kemudian dilakukan pembahasan di sentra Gakkumdu. Hasilnya, laporan dengan nomor 09/REG/LP/PB/KAB/28.09/X/2020, dihentikan atau tidak dapat ditindak lanjuti,” ungkap Aksar saat ditemui panjikendari.com, Rabu 4 November 2020.

Sebelumnya, Rusman diadukan ke Bawaslu Muna karena diduga melakukan pelanggaran saat berkampanye. Dalam laporan itu, ia disangkakan melanggar Pasal 69 huruf C yang berbunyi, dalam kampanye dilarang menghasut, fitnah, mengadu domba, baik partai politik, perseorangan, dan atau kelompok masyarakat dengan ketentuan pidana pasal 187 ayat 2. (Erwino)

Tags: Bawaslu MunaBerita Sultralm rusman embaPidana pemilihanPilkada MunaSentra Gakkumdu
Previous Post

Pemkot Kendari Verifikasi Sekolah yang Siap Mengajar Tatap Muka

Next Post

Wali Kota: Pembangunan SPAM PDAM Kendari Dimulai Januari 2021

Next Post
Wali Kota: Pembangunan SPAM PDAM Kendari Dimulai Januari 2021

Wali Kota: Pembangunan SPAM PDAM Kendari Dimulai Januari 2021

Recent News

Selama Long Weekend Waisak 2025, KAI Daop 1 Jakarta Layani 371.202 Pelanggan

Selama Long Weekend Waisak 2025, KAI Daop 1 Jakarta Layani 371.202 Pelanggan

20/05/2025
Blind Box Festival Hadir di Mall of Indonesia

Marclan Collection Raih Tripadvisor Travelers’ Choice Awards 2025

18/05/2025
Blind Box Festival Hadir di Mall of Indonesia

AKEN Selenggarakan FGD National Cyber Security Untuk Perkuat Ketahanan Siber Nasional

18/05/2025
Blind Box Festival Hadir di Mall of Indonesia

Blind Box Festival Hadir di Mall of Indonesia

18/05/2025

Media Partner

PETITE UTOPIA di PIK Avenue: Dunia Mini Penuh Warna
EKOBIS

PETITE UTOPIA di PIK Avenue: Dunia Mini Penuh Warna

by Redaksi
28/04/2025
CHAGEE Resmi Dibuka di PIK Avenue
EKOBIS

CHAGEE Resmi Dibuka di PIK Avenue

by Redaksi
28/04/2025
Cegah Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, KAI Kolaborasi Dengan TNI, POLRI dan Railfans Gencar Lakukan Sosialisasi
EKOBIS

Cegah Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, KAI Kolaborasi Dengan TNI, POLRI dan Railfans Gencar Lakukan Sosialisasi

by Redaksi
27/04/2025
KAI Perkuat Komitmen Keselamatan melalui Sertifikasi Petugas Operasional
EKOBIS

KAI Perkuat Komitmen Keselamatan melalui Sertifikasi Petugas Operasional

by Redaksi
27/04/2025
Tetap Tenang Urus Keuangan bersama Solusi Cerdas BRI Finance
EKOBIS

Tetap Tenang Urus Keuangan bersama Solusi Cerdas BRI Finance

by Redaksi
27/04/2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Komite Pemuda Geruduk KPK dan Kemendikti, Desak Penonaktifan Rektor UHO dan Usut Kekayaan Tak Wajar

Komite Pemuda Geruduk KPK dan Kemendikti, Desak Penonaktifan Rektor UHO dan Usut Kekayaan Tak Wajar

16/05/2025
Lima Hari Hilang, Guru SMP di Butur Ditemukan Meninggal Dunia

Lima Hari Hilang, Guru SMP di Butur Ditemukan Meninggal Dunia

25/04/2025
Ternyata Sudah Ditakdirkan Melahirkan Anak Laki-laki atau Perempuan Saat Hamil, Tingkat Akurasi 95,98%

Ternyata Sudah Ditakdirkan Melahirkan Anak Laki-laki atau Perempuan Saat Hamil, Tingkat Akurasi 95,98%

05/11/2017
Pendaftar Calon Rektor UHO Terus Bertambah

Pendaftar Calon Rektor UHO Terus Bertambah

24/04/2025
Selama Long Weekend Waisak 2025, KAI Daop 1 Jakarta Layani 371.202 Pelanggan

Selama Long Weekend Waisak 2025, KAI Daop 1 Jakarta Layani 371.202 Pelanggan

20/05/2025
Blind Box Festival Hadir di Mall of Indonesia

Marclan Collection Raih Tripadvisor Travelers’ Choice Awards 2025

18/05/2025
Blind Box Festival Hadir di Mall of Indonesia

AKEN Selenggarakan FGD National Cyber Security Untuk Perkuat Ketahanan Siber Nasional

18/05/2025
Blind Box Festival Hadir di Mall of Indonesia

Blind Box Festival Hadir di Mall of Indonesia

18/05/2025

Panji Kendari merupakan media online yang mengabarkan peristiwa terkini di jazirah Sulawesi Tenggara dengan mengedepankan potensi daerah, potensi wisata, dan kejadian-kejadian untuk para pembaca.

Arsip Berita

Follow Us




Like Our Facebook

Follow Us

  • 291 Followers
  • 71 Subscribers
  • Kontak
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik

© 2019 PanjiKendari.Com

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • EKOBIS
  • KEBUDAYAAN
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • Dunia
  • OPINI
  • +
    • PENGUMUMAN
    • Prakiraan Cuaca
    • SAINTEK
    • SPORT
    • TIPS
    • Video

© 2019 PanjiKendari.Com