panjikendari.com – Pemerintah kota Kendari provinsi Sulawesi Tenggara menyerahkan dokumen kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Kendari tahun anggaran 2020 kepada DPRD Kota Kendari.
Penyerahan KUPA-PPAS tersebut dilakukan oleh Wali Kota Kendari, H Sulkarnain, kepada Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan, pada acara sidang paripurna DPRD Kota Kendari, Selasa 1 Oktober 2019.
Wali kKota Kendari, Sulkarnain K, saat memberikan pidato penjelasan pada rapat paripurna DPRD Kota Kendari, menyampaikan tema pembangunan Kota Kendari pada tahun 2020 mendatang adalah “Peningkatan SDM & Pembangunan Infrastruktur Mendorong Pelayanan Berbasis Informasi dan Teknologi”.
“Sejalan dengan tema tersebut, maka arah pembangunan Kota Kendari di tahun depan difokuskan untuk mengatasi masalah-masalah mendasar yaitu, peningkatan pelayanan berbasis informasi teknologi, pembangunan SDM, peningkatan dan pembangunan infrastruktur, peningkatan nilai tambah, penanggulangan banjir, serta penataan lingkungan perumahan dan kawasan pemukiman,” katanya.
Ia menjelaskan, untuk mewujudkan dan merealisasikannya, Pemerintah Kota akan menempuh 3 kebijakan umum APBD, pertama, kebijakan pendapatan daerah yaitu dengan mengoptimalkan pemasangan alat perekam transaksi (tapping box) pada seluruh objek pajak dan retribusi.
“Obyek pajak dan retribusi yang dimaksud seperti hotel, restoran, hiburan dan senahainya, serta penerapan pemberitahuan tagihan pajak online,” katanya.
Kedua, katanya, belanja daerah diarahkan untuk dapat memberikan efek yang besar bagi pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Dan kebijakan ketiga, pembiayaan daerah diarahkan untuk menjaga stabilitas fiskal daerah sehingga pembangunan dapat berjalan berkesinambungan,” paparnya. (man/jie)