• Kontak
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
PanjiKendari.com
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • EKOBIS
  • KEBUDAYAAN
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • Dunia
  • OPINI
  • +
    • PENGUMUMAN
    • Prakiraan Cuaca
    • SAINTEK
    • SPORT
    • TIPS
    • Video
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • EKOBIS
  • KEBUDAYAAN
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • Dunia
  • OPINI
  • +
    • PENGUMUMAN
    • Prakiraan Cuaca
    • SAINTEK
    • SPORT
    • TIPS
    • Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKOBIS
  • PENDIDIKAN
  • SPORT
Home BERITA

Pemkot Kendari Sosialisasi Regulasi Pembangunan Perumahan MBR

27/03/2019
in BERITA, PEMERINTAHAN
Reading Time: 1 min read

Suasana pertemuan sosialisasi peraturan pembangunan perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), di ruang rapat kantor wali kota Kendari, Selasa, 26 Maret 2019.

136
SHARES
565
VIEWS
Bagi ke FBTweet ke TwitterBagikan ke WA

panjikendari.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan sosialisasi terhadap implementasi atau peraturan tentang Pembangunan Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Kegiatan yang berlangsung sehari tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Nahwa Umar bertempat di ruang rapat kantor wali kota Kendari, Selasa, 26 Maret 2019.

“Inti dari pertemuan ini membahas implementasi peraturan yang digunakan sebagai dasar dalam penyelenggaraan pelayanan perizinan terhadap pembangunan perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR),” kata Nahwa Umar.

BacaJuga

Pemkot Kendari Siap Tingkatkan Penyertaan Modal di Bank Sultra

Pemkot bersama Polres Kendari Sosialisasi Saber Pungli

Vaksinasi Dosis I di Kendari Capai 49,56 Persen, Dosis II 29,2 Persen

Adapun peraturan yang dimaksud yaitu, Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2016 tentang Pembangunan Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan Pemendagri Nomor 55 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Perizinan dan Non Perizinan Pembangunan Perumahan bagi MBR di Daerah.

“Serta Surat Edaran Mendagri Nomor 668/1062/SJ tentang Percepatan Pembangunan Perumahan MBR di Daerah,” katanya.

Nahwa mengaku, akan mengusulkan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar disepakati tidak ada lagi pungutan yang tidak masuk ke kas daerah secara langsung.

“Jadi kalau pun ada itu biaya administrasi untuk biaya lain-lain itu harus masuk ke kas daerah,” katanya.

Rapat tersebut juga tampak dihadiri oleh beberapa OPD terkait, seperti, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas PUPR, dan DLHK.

Adapula pihak lainnya yang turut mengikuti rapat, di antaranya Ombusman Perwakilan Sultra, Asosiasi Real Estate Indonesia (REI), dan Asosiasi Pengembang Indonesia. (jie)

Facebook Comments
Tags: KendariPembangunan Perumahan MBRPemkot KendariSekda Kota Kendari
Previous Post

Menyoal Pelanggaran Kampanye Sulkhoni dan Riki Fajar

Next Post

Yudi Janji Perjuangkan Pendidikan dan UMKM Kaum Milenial

Next Post

Yudi Janji Perjuangkan Pendidikan dan UMKM Kaum Milenial

Follow Us

  • 291 Followers
  • 61 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ternyata Sudah Ditakdirkan Melahirkan Anak Laki-laki atau Perempuan Saat Hamil, Tingkat Akurasi 95,98%

Ternyata Sudah Ditakdirkan Melahirkan Anak Laki-laki atau Perempuan Saat Hamil, Tingkat Akurasi 95,98%

05/11/2017
Naoko Nemoto, Wanita Jepang Istri Presiden Soekarno, Tetap Cantik di Usia 81

Naoko Nemoto, Wanita Jepang Istri Presiden Soekarno, Tetap Cantik di Usia 81

17/08/2021
Sekolah Penerbangan GAS Kendari Makin Diminati

Sekolah Penerbangan General Aviation School Kendari Makin Diminati

29/10/2018

Permasalahan Sampah di Pesisir Pantai Tanjung Taipa Kabupaten Konawe Utara

14/08/2023
PKB Sultra Bekali Calegnya Jelang Pemilu 2024 dan Pilpres

PKB Sultra Bekali Calegnya Jelang Pemilu 2024 dan Pilpres

29/10/2023
Dosen FT UHO Kendari Lakukan Bimtek Perencanaan Masterplan Desa Wisata Leppe Kecamatan Soropia Konawe

Dosen FT UHO Kendari Lakukan Bimtek Perencanaan Masterplan Desa Wisata Leppe Kecamatan Soropia Konawe

26/10/2023
Dosen FPIK UHO Implementasikan PKMI Diversifikasi Olahan Ikan pada Ibu-ibu Warga Perumnas Poasia

Dosen FPIK UHO Implementasikan PKMI Diversifikasi Olahan Ikan pada Ibu-ibu Warga Perumnas Poasia

24/10/2023
PENGGUNA JALAN KENDARI-AMOLENGO SEGERA MENIKMATI REST AREA DI DESA MATA WAWATU KECAMATAN MORAMO UTARA

PENGGUNA JALAN KENDARI-AMOLENGO SEGERA MENIKMATI REST AREA DI DESA MATA WAWATU KECAMATAN MORAMO UTARA

21/10/2023

Recent News

PKB Sultra Bekali Calegnya Jelang Pemilu 2024 dan Pilpres

PKB Sultra Bekali Calegnya Jelang Pemilu 2024 dan Pilpres

29/10/2023
Dosen FT UHO Kendari Lakukan Bimtek Perencanaan Masterplan Desa Wisata Leppe Kecamatan Soropia Konawe

Dosen FT UHO Kendari Lakukan Bimtek Perencanaan Masterplan Desa Wisata Leppe Kecamatan Soropia Konawe

26/10/2023
Dosen FPIK UHO Implementasikan PKMI Diversifikasi Olahan Ikan pada Ibu-ibu Warga Perumnas Poasia

Dosen FPIK UHO Implementasikan PKMI Diversifikasi Olahan Ikan pada Ibu-ibu Warga Perumnas Poasia

24/10/2023
PENGGUNA JALAN KENDARI-AMOLENGO SEGERA MENIKMATI REST AREA DI DESA MATA WAWATU KECAMATAN MORAMO UTARA

PENGGUNA JALAN KENDARI-AMOLENGO SEGERA MENIKMATI REST AREA DI DESA MATA WAWATU KECAMATAN MORAMO UTARA

21/10/2023

Panji Kendari merupakan media online yang mengabarkan peristiwa terkini di jazirah Sulawesi Tenggara dengan mengedepankan potensi daerah, potensi wisata, dan kejadian-kejadian untuk para pembaca.

Follow Us

Arsip Berita




Like Our Facebook

  • Kontak
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik

© 2019 PanjiKendari.Com

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • EKOBIS
  • KEBUDAYAAN
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • Dunia
  • OPINI
  • +
    • PENGUMUMAN
    • Prakiraan Cuaca
    • SAINTEK
    • SPORT
    • TIPS
    • Video

© 2019 PanjiKendari.Com