Pemda Mubar akan Hilangkan TPP ASN Malas

- Penulis

Rabu, 20 Januari 2021 - 22:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabag Protokoler dan Komunikasi Pimpinan Setda Muna Barat, Ali Abdin.

i

Kabag Protokoler dan Komunikasi Pimpinan Setda Muna Barat, Ali Abdin.

Panjikendari.com, Laworo – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Muna Barat harus berpikir kembali untuk malas berkantor. Pasalnya, Pelaksana tugas (Plt) Bupati Mubar, Achamd Lamani akan memberikan sanksi kepada ASN yang malas berkantor.

Kabag Protokoler dan Komunikasi Pimpinan Setda Mubar, Ali Abdin mengatakan, sanksi kepada ASN yang malas berkantor akan segera diterapkan. “Keputusan ini akan segera di ambil jika disiplin ASN mulai menurun,” jelas Abdin, Rabu, 20 Januari 2021.

Kategori sanksi kata Abdin, meliputi sanksi teguran sebanyak tiga kali. Jika tidak diindahkan maka akan diberikan sanksi sesuai prosedur hingga pemberhentian Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP).

Pemberian sanksi kepada seluruh ASN malas mengacu pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Selain itu kata dia, Perbub Nomor 61 Tahun 2017 tentang disiplin kerja Aparatur Sipil Negara, Pemberhentian TPP, Penundaan KGB, Penundaan Kenaikan Pangkat hingga sanksi Pemecatan.

Sejauh ini, melalui Asisten III, sudah ada beberapa ASN yang diberikan surat teguran lisan dan tertulis karena malas berkantor, mereka diminta untuk kembali melaksanakan tugasnya sebagai abdi negara.

“Kedisiplinan ASN sudah diperingatkan oleh Plt. Bupati jika ASN di tingkat staf malas dalam menjalankan tugas maka satu tingkat di atasnya juga ikut bertanggung jawab, begitu seterusnya sampai ke kepala dinas,” jelas Abdin.

Penerapan aturan ini kata Abdin, demi meningkatkan kinerja para aparat pemerintah dan memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat. (Hasmid)

Facebook Comments
Baca Juga  Menteri Agama Dijadwalkan Buka MTQ Korpri V di Kendari

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel panjikendari.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BMKG: 22 Gempa di Sultra dalam Sepekan, Terbanyak di Koltim dan Konut
Basarnas Kendari Turunkan Tim SAR Cari Dua Mahasiswa UHO yang Tersesat di Hutan Konawe
Belajar dari Malang, PDAM Kendari Percepat Digitalisasi dan Reformasi Tata Kelola Layanan Air
MI Al-Istiqomah Kendari Raih Akreditasi A, Perkuat Pendidikan Islam Berbasis Karakter dan Digital
Basarnas Kendari Kirim Tim Bantu Pencarian Pesawat Hilang di Maros–Pangkep
Promo Januari 2026! Al-Munawwir Buka Kelas Berkuda & Panahan
Al-Munawwir Stable & Archery Reborn Gelar Pelatihan Dasar Berkuda di Kendari
Perjuangan Ojol Perempuan di Kolaka, Menghidupi Keluarga dari Jalanan

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 11:19 WITA

BMKG: 22 Gempa di Sultra dalam Sepekan, Terbanyak di Koltim dan Konut

Rabu, 28 Januari 2026 - 09:00 WITA

Basarnas Kendari Turunkan Tim SAR Cari Dua Mahasiswa UHO yang Tersesat di Hutan Konawe

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:32 WITA

Belajar dari Malang, PDAM Kendari Percepat Digitalisasi dan Reformasi Tata Kelola Layanan Air

Selasa, 27 Januari 2026 - 14:49 WITA

MI Al-Istiqomah Kendari Raih Akreditasi A, Perkuat Pendidikan Islam Berbasis Karakter dan Digital

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:34 WITA

Basarnas Kendari Kirim Tim Bantu Pencarian Pesawat Hilang di Maros–Pangkep

Berita Terbaru