• Kontak
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
PanjiKendari.com
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • EKOBIS
  • KEBUDAYAAN
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OPINI
  • +
    • PENGUMUMAN
    • Prakiraan Cuaca
    • SAINTEK
    • SPORT
    • TIPS
    • Video
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • EKOBIS
  • KEBUDAYAAN
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OPINI
  • +
    • PENGUMUMAN
    • Prakiraan Cuaca
    • SAINTEK
    • SPORT
    • TIPS
    • Video
No Result
View All Result
panjikendari.com
No Result
View All Result
Home BERITA UTAMA

Pemda Mubar akan Hilangkan TPP ASN Malas

20/01/2021
in BERITA UTAMA, PEMERINTAHAN
Reading Time: 1min read
0 0

Kabag Protokoler dan Komunikasi Pimpinan Setda Muna Barat, Ali Abdin.

Bagi ke FBTweet ke TwitterBagikan ke WA
695

Panjikendari.com, Laworo – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Muna Barat harus berpikir kembali untuk malas berkantor. Pasalnya, Pelaksana tugas (Plt) Bupati Mubar, Achamd Lamani akan memberikan sanksi kepada ASN yang malas berkantor.

Kabag Protokoler dan Komunikasi Pimpinan Setda Mubar, Ali Abdin mengatakan, sanksi kepada ASN yang malas berkantor akan segera diterapkan. “Keputusan ini akan segera di ambil jika disiplin ASN mulai menurun,” jelas Abdin, Rabu, 20 Januari 2021.

Kategori sanksi kata Abdin, meliputi sanksi teguran sebanyak tiga kali. Jika tidak diindahkan maka akan diberikan sanksi sesuai prosedur hingga pemberhentian Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP).

BacaJuga

Peringati Hari Peduli Sampah Nasional, Begini Pesan Wali Kota Kendari

Kunker ke Jakarta, Gubernur Kunjungi Empat Kementerian/Lembaga

Pemkot Kendari Permudah Pembayaran Pajak melalui Aplikasi

Pemberian sanksi kepada seluruh ASN malas mengacu pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Selain itu kata dia, Perbub Nomor 61 Tahun 2017 tentang disiplin kerja Aparatur Sipil Negara, Pemberhentian TPP, Penundaan KGB, Penundaan Kenaikan Pangkat hingga sanksi Pemecatan.

Sejauh ini, melalui Asisten III, sudah ada beberapa ASN yang diberikan surat teguran lisan dan tertulis karena malas berkantor, mereka diminta untuk kembali melaksanakan tugasnya sebagai abdi negara.

“Kedisiplinan ASN sudah diperingatkan oleh Plt. Bupati jika ASN di tingkat staf malas dalam menjalankan tugas maka satu tingkat di atasnya juga ikut bertanggung jawab, begitu seterusnya sampai ke kepala dinas,” jelas Abdin.

Penerapan aturan ini kata Abdin, demi meningkatkan kinerja para aparat pemerintah dan memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat. (Hasmid)

Facebook Comments
Tags: Ali AbdinBerita SultraMubarMuna BaratTPP ASN
                                                                                                                             
Previous Post

Tahun Baru, Kapolri Baru, Polri Baru

Next Post

Suzuki Luncurkan Tampilan Terbaru New Carry Pick Up

Next Post
Suzuki Luncurkan Tampilan Terbaru New Carry Pick Up

Suzuki Luncurkan Tampilan Terbaru New Carry Pick Up

             

Follow Us

  • 3.4k Fans
  • 291 Followers
  • 61 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Mutasi Pejabat Pasca-Pilkada

30/01/2021

Selamat Bertugas Kapolri Baru!

28/01/2021
Ternyata Sudah Ditakdirkan Melahirkan Anak Laki-laki atau Perempuan Saat Hamil, Tingkat Akurasi 95,98%

Ternyata Sudah Ditakdirkan Melahirkan Anak Laki-laki atau Perempuan Saat Hamil, Tingkat Akurasi 95,98%

05/11/2017

Pemkot Kendari Anggarkan Rp80 Miliar untuk Kelanjutan Pembangunan Kantor Wali Kota

27/01/2021

Peringati Hari Peduli Sampah Nasional, Begini Pesan Wali Kota Kendari

22/02/2021

Kunker ke Jakarta, Gubernur Kunjungi Empat Kementerian/Lembaga

20/02/2021

Pemkot Kendari Permudah Pembayaran Pajak melalui Aplikasi

20/02/2021

Rutan Raha Berkomitmen Wujudkan Zona Integritas WBK-WBBM

18/02/2021

Recent News

Peringati Hari Peduli Sampah Nasional, Begini Pesan Wali Kota Kendari

22/02/2021

Kunker ke Jakarta, Gubernur Kunjungi Empat Kementerian/Lembaga

20/02/2021

Pemkot Kendari Permudah Pembayaran Pajak melalui Aplikasi

20/02/2021

Rutan Raha Berkomitmen Wujudkan Zona Integritas WBK-WBBM

18/02/2021

Panji Kendari merupakan media online yang mengabarkan peristiwa terkini di jazirah Sulawesi Tenggara dengan mengedepankan potensi daerah, potensi wisata, dan kejadian-kejadian untuk para pembaca.

Follow Us

Arsip Berita




Like Our Facebook

  • Kontak
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik

© 2019 PanjiKendari.Com

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • EKOBIS
  • KEBUDAYAAN
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OPINI
  • +
    • PENGUMUMAN
    • Prakiraan Cuaca
    • SAINTEK
    • SPORT
    • TIPS
    • Video

© 2019 PanjiKendari.Com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Don`t copy text!