Pasca-Pergantian, Sekwan Muna Masih ‘Malu-Malu’ Berkantor

- Penulis

Kamis, 17 Januari 2019 - 22:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

i

panjikendari.com – Pergantian Sekretaris Dewan (Sekwan) Muna dari Edi Ridwan ke La Ode Sahuzu masih terus berpolemik di internal DPRD. Para wakil rakyat belum menerima sepenuhnya keberadaan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup itu. Alasannya, pergantian tidak sesuai mekanisme.

Pasca-dilantik, Sahuzu baru satu kali masuk kantor. Namun, Ia tampak “malu-malu”. Ia hanya menemui Ketua DPRD, Abdul Radjab Biku, lalu masuk ke ruangannya. Tidak lama, Ia langsung pulang. Begitu juga tugas-tugasnya di dewan, Sahuzu masih “dilarang” berbuat apa-apa hingga proses pergantian sesuai aturan.

Ketua DPRD Muna, Abdul Radjab Biku menerangkan, sebenarnya dewan tidak mempersoalkan pergantian Sekwan. Tetapi, ada mekanisme yang harus dilalui. Sebab, pergantian sekwan beda halnya dengan pergantian kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Ini hanya persoalan administrasi. Siapapun yang dilantik jadi sekwan, Kami pasti terima, tapi harus melalui mekanisme,” katanya.

Politisi PAN ini menegaskan, saat pergantian, pimpinan DPRD sama sekali tidak pernah dikonsultasikan secara resmi oleh Pemkab. “Tidak ada konsultasi. Surat resminya baru kemarin (Rabu) dimasukan di dewan, tapi saya belum lihat,” ujarnya.

Hal lain yang membuat ketersinggungan kalangan dewan adalah pernyataan Plt Kepala BKPSDM, Rustam yang menyatakan, pergantian sekwan tak membutuhkan persetujuan dewan. Seharusnya sebagai birokrasi yang paham aturan, Rustam tidak sepatutnya mengeluarkan pertanyaan seperti itu. Rustam dinilai melecehkan lembaga DPRD yang terkesan tidak paham aturan.

“Kita sesali pernyataan Rustam itu. Dia seharusnya tahu biar menggunakan aturan dari mana, pergantian sekwan itu harus melalui persetujuan dewan atau konsultasi. Beda dengan pergantian kepala OPD,” cetus La Ode Dyrun, Wakil Ketua DPRD.

Politisi Partai Golkar ini mengatakan bahwa polemik pergantian Sekwan disebabkan oleh beda pemahaan menafsirkan aturan, antara Pemkab dan dewam. Mengenai pembicaraan melalui telpon dan persuratan yang dimaksud Rustam, Diyrun mengaku belum membaca surat yang dimaksud.

Baca Juga  Air Bersih Watopute Selalu Jadi Jualan Politik? Ini Tanggapan Dirut PDAM Muna

“Saya dan pak ketua belum melihat surat itu,” timpalnya seraya menyarankan agar Pemkab lebih teliti lagi dalam melakukan pergantian pejabat.

Penulis: Kinong
Editor : Jumaddin Arif

Facebook Comments

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel panjikendari.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Belajar dari Malang, PDAM Kendari Percepat Digitalisasi dan Reformasi Tata Kelola Layanan Air
Rotasi Dispar Sultra dan Tanda Tanya Pariwisata: Menjaga Napas Panjang Keberlanjutan
Barantin Jaga Sumber Daya Hayati Sultra
KPR Silika Gelar Konsultasi Publik AMDAL di Bombana: Warga dan Pemerintah Sambut Positif
Proyek Terancam Mandek, Aspekindo Desak Solusi soal Tambang Batu di Bombana
Kementerian Transmigrasi dan PATRI Jalin Kerja Sama Strategis untuk Pengembangan Ekonomi Kawasan Transmigrasi
Pangdam Hasanuddin Tinjau Lahan Yon Teritorial Pembangunan di Buton, Siap Pacu Ekonomi Daerah
Amir Hasan Dilantik Jadi Sekda Definitif, Wali Kota Kendari Tekankan Peran Sentral Birokrasi

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:32 WITA

Belajar dari Malang, PDAM Kendari Percepat Digitalisasi dan Reformasi Tata Kelola Layanan Air

Senin, 19 Januari 2026 - 19:17 WITA

Rotasi Dispar Sultra dan Tanda Tanya Pariwisata: Menjaga Napas Panjang Keberlanjutan

Kamis, 4 Desember 2025 - 13:14 WITA

Barantin Jaga Sumber Daya Hayati Sultra

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:32 WITA

KPR Silika Gelar Konsultasi Publik AMDAL di Bombana: Warga dan Pemerintah Sambut Positif

Selasa, 14 Oktober 2025 - 05:26 WITA

Proyek Terancam Mandek, Aspekindo Desak Solusi soal Tambang Batu di Bombana

Berita Terbaru