panjikendari.com – Pergantian Sekretaris Dewan (Sekwan) Muna dari Edi Ridwan ke La Ode Sahuzu masih terus berpolemik di internal DPRD. Para wakil rakyat belum menerima sepenuhnya keberadaan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup itu. Alasannya, pergantian tidak sesuai mekanisme.
Pasca-dilantik, Sahuzu baru satu kali masuk kantor. Namun, Ia tampak “malu-malu”. Ia hanya menemui Ketua DPRD, Abdul Radjab Biku, lalu masuk ke ruangannya. Tidak lama, Ia langsung pulang. Begitu juga tugas-tugasnya di dewan, Sahuzu masih “dilarang” berbuat apa-apa hingga proses pergantian sesuai aturan.
Ketua DPRD Muna, Abdul Radjab Biku menerangkan, sebenarnya dewan tidak mempersoalkan pergantian Sekwan. Tetapi, ada mekanisme yang harus dilalui. Sebab, pergantian sekwan beda halnya dengan pergantian kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Ini hanya persoalan administrasi. Siapapun yang dilantik jadi sekwan, Kami pasti terima, tapi harus melalui mekanisme,” katanya.
Politisi PAN ini menegaskan, saat pergantian, pimpinan DPRD sama sekali tidak pernah dikonsultasikan secara resmi oleh Pemkab. “Tidak ada konsultasi. Surat resminya baru kemarin (Rabu) dimasukan di dewan, tapi saya belum lihat,” ujarnya.
Hal lain yang membuat ketersinggungan kalangan dewan adalah pernyataan Plt Kepala BKPSDM, Rustam yang menyatakan, pergantian sekwan tak membutuhkan persetujuan dewan. Seharusnya sebagai birokrasi yang paham aturan, Rustam tidak sepatutnya mengeluarkan pertanyaan seperti itu. Rustam dinilai melecehkan lembaga DPRD yang terkesan tidak paham aturan.
“Kita sesali pernyataan Rustam itu. Dia seharusnya tahu biar menggunakan aturan dari mana, pergantian sekwan itu harus melalui persetujuan dewan atau konsultasi. Beda dengan pergantian kepala OPD,” cetus La Ode Dyrun, Wakil Ketua DPRD.
Politisi Partai Golkar ini mengatakan bahwa polemik pergantian Sekwan disebabkan oleh beda pemahaan menafsirkan aturan, antara Pemkab dan dewam. Mengenai pembicaraan melalui telpon dan persuratan yang dimaksud Rustam, Diyrun mengaku belum membaca surat yang dimaksud.
“Saya dan pak ketua belum melihat surat itu,” timpalnya seraya menyarankan agar Pemkab lebih teliti lagi dalam melakukan pergantian pejabat.
Penulis: Kinong
Editor : Jumaddin Arif