Ombudsman RI Beri Catatan terhadap Permen KP Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan

- Penulis

Jumat, 17 Mei 2024 - 07:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto memberikan sejumlah catatan terhadap Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting dan Rajungan.

“Ada beberapa catatan yang menurut Ombudsman patut dipertanyakan dalam pembahasan rancangan Permen tersebut. Berdasarkan aspirasi publik yang masuk ke Ombudsman RI, masih ada para pihak yang keberatan dengan peraturan menteri tersebut,” ujar Hery saat memberikan materi dalam Webinar Nasional Budidaya Lobster di Luar Negeri: Apa Manfaatnya Untuk Nelayan? (Review Permen KP No. 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting dan Rajungan), Kamis (16/5/2024).

Hery menambahkan, sebelum pembahasan rancangan Permen KP tersebut, Ombudsman RI telah melakukan kajian tentang penangkapan ikan terukur pada tahun 2023, dimana merupakan program yang dilaksanakan oleh Kementerian Kelautan Dan Perikanan.

“Banyak temuan dari kajian tersebut dan potensi maladministrasinya. Seharusnya dalam penyusunan kebijakan itu, mesti melibatkan semua komponen. Tidak hanya pemerintah sebagai penyelenggara pelayanan publik, tapi juga stakeholder terkait,” tegas Hery.

Ombudsman RI memandang sejatinya tujuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan ini baik, dengan mengoptimalkan potensi sumber daya, untuk sebesar-sebesarnya kemakmuran rakyat dan negara. Harapannya, sumber daya kelautan dan perikanan ini terus berlanjut untuk bisa dinikmati oleh masyarakat khususnya kaum nelayan dan pelaku usaha kelautan/perikanan. Namun dalam perumusan kebijakan dan implementasinya banyak menuai penolakan masyarakat.

Di akhir sesi Webinar, Hery Susanto menyinggung perihal data jumlah ekspor lobster mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Demikian juga penyelundupan benih lobster. Misalnya pada tahun 2015 nilai ekpornya mencapai Rp 39,9 miliar sementara di tahun yang sama angka penyelundupannya mencapai Rp 27,3 miliar. Sedangkan pada tahun 2016 nilai ekspor lobster mencapai Rp 58,6 miliar dan angka penyelundupan lebih besar di tahun yang sama sebesar Rp 71,7 miliar.

Baca Juga  Sasar RTLH, Pemkot Kendari Bedah 96 Rumah Warga

“Hal ini sangat mencengangkan bagi kita sebagai negara penghasil lobster. Kemudian dari peta jalan budidaya lobster di Indonesia tahun 2020 sampai 2024 nampaknya berada di ujung jalan. Maka harus dibuatkan roadmap baru yang menggambarkan arah pengembangan budidaya lobster, kepiting dan rajungan beberapa tahun mendatang, bersama presiden baru dengan kabinet baru,” terang Hery.

Penyusunan roadmap baru ini akan disesuaikan dengan visi misi Presiden terpilih. Tentu ini diharapkan dengan bertujuan agar pengelolaan dan pengembangnya dapat meningkatkan kesejahteraan bagi semua pihak termasuk nelayan.

Lebih lanjut Ombudsman berencana melakukan kajian cepat terkait Permen KP Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting dan Rajungan.

Webinar nasional ini diselenggarakan oleh Marikultur Nasional dan Himpunan Mahasiswa Jurusan Budidaya Perairan FPIK Universitas Halu Oleo. Turut hadir sebagai narasumber, Guru Besar Universitas Halu Oleo, La Ode M. Aslan, Deputi Bidang Kajian dan Advokasi Komisi Pengawasan Persaingan USaha (KPPU), Taufik Ariyanto Arsad, Praktisi Lobster dan Ketua Marikultur Nasional, Budhy Fantigo, Penasihat MKP Bidang Kebijakan Publik, Lukman Malanuang. (*)

Facebook Comments

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel panjikendari.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Seleksi Ketat PT Tiran Indonesia Hasilkan 38 Tenaga Kerja Terbaik di Konawe Utara
BMKG: 22 Gempa di Sultra dalam Sepekan, Terbanyak di Koltim dan Konut
Pemprov Sultra Perkuat Kebijakan Berbasis Data, Dukung Sensus Ekonomi 2026
Tiran Nusantara Grup Gelar Tiranovation Challenge 2026, Lahirkan Inovasi Karyawan Berbasis Solusi
VinFast Tancapkan Langkah Global, Bidik Lima Negara untuk Ekspansi Skuter Listrik
Puluhan Driver Maxim Kendari Gelar Donor Darah untuk Perkuat Stok PMI Sultra
Basarnas Kendari Turunkan Tim SAR Cari Dua Mahasiswa UHO yang Tersesat di Hutan Konawe
Belajar dari Malang, PDAM Kendari Percepat Digitalisasi dan Reformasi Tata Kelola Layanan Air

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 08:15 WITA

Seleksi Ketat PT Tiran Indonesia Hasilkan 38 Tenaga Kerja Terbaik di Konawe Utara

Jumat, 3 April 2026 - 11:19 WITA

BMKG: 22 Gempa di Sultra dalam Sepekan, Terbanyak di Koltim dan Konut

Rabu, 1 April 2026 - 21:33 WITA

Pemprov Sultra Perkuat Kebijakan Berbasis Data, Dukung Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:00 WITA

Tiran Nusantara Grup Gelar Tiranovation Challenge 2026, Lahirkan Inovasi Karyawan Berbasis Solusi

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:57 WITA

VinFast Tancapkan Langkah Global, Bidik Lima Negara untuk Ekspansi Skuter Listrik

Berita Terbaru