Panjikendari.com – Momentum Pilkada Muna tengah memasuki tahapan kampanye. Wajibnya, setiap kampanye dilaksanakan sesuai protokol kesehatan dengan diikuti jumlah masa maksimal sebanyak 50 orang.
Bagi pasangan calon Rajiun-La Pili, tahapan kampanye mesti dimanfaatkan sebaik mungkin dengan cara-cara yang elegan. Artinya, jangan hanya bisa menghujat, apalagi menyerang pribadi masing-masing calon. Kenapa? Karena itu dapat menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat.
Untuk menciptakan kenyamanan bagi masyarakat, pasangan berakronim RAPI ini mengharapkan, kandidat cukup tampilkan berbagai program kerja yang telah dilakukan selama menjabat dan yang bakal dilaksanakan kelak ketika terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati. Hindari hal-hal yang berbau provokasi.
“Jual program, jangan menghujat. Mari laksanakan demokrasi yang sehat agar tercipta Pilkada damai,” seru Rajiun diamini La Pili dalam setiap giat kampanyenya.
Mantan Bupati Muna Barat (Mubar) ini mengaku punya berbagai macam program kerja yang telah dirangkum untuk perkembangan Muna kedepan. Diantaranya, kata dia, telah terbukti diterapkan di jazirah Bumi Laworo dan sudah berjalan selama kurang lebih empat tahun. Misalnya, PBB gratis lanjut usia, pemberian TPP bagi ASN, pakaian sekolah gratis, pembangunan infrastruktur jalan dan hal lainnya.
“Sisanya, Achmad Lamani siap menuntaskan. Ini yang kita bicarakan adalah pembuktian yang juga ingin dirasakan masyarakat Muna. Nah, apa yang sudah kita lakukan di Muna Barat, itu adalah bagian yang akan kita tindaklanjuti di Muna, karena ini sama semua posisinya,” ujar Rajiun.
Sementara itu, RAPI telah merangkum berbagai program kerja yang akan dilaksanakan jika terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Muna periode 2021-2026. Berikut programnya:
1. Perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan.
2. Pembangunan dan perbaikan sarana pasar Kabupaten dan Kecamatan.
3. Pemberian bantuan seragam sekolah gratis untuk TK-PAUD, SD, SMP (Negeri dan swasta).
4. Tunjangan Perbaikan Penghasilan ASN: staf sebesar Rp 800 ribu, pejabat eselon IV Rp 1,5 juta dan pejabat eselon III Rp 2 juta.
5. Honor tokoh agama dari Rp 800 ribu hingga Rp 1 juta.
6. Honor tokoh adat, Rp 700 ribu-Rp 1 juta.
7. Pemberian buku nikah gratis bagi pasangan suami isteri yang sudah melangsungkan pernikahan di atas lima tahun dan belum memiliki buku nikah.
8. PBB gratis untuk lansia.
9. Pembangunan dan perbaikan rumah ibadah meliputi, Masjid, Gereja, Pura dan Wihara.
10. Membuka akses distribusi hasil pertanian dan kelautan.
11. Menghidupkan kelompok-kelompok ekonomi produktif perempuan berbasis potensi potensi lokal.
12. Gratis biaya pengurusan STR untuk Bidan dan Perawat. (win)