panjikendari.com – Proses pencairan dana bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat pengungsi eks Maluku dan Maluku Utara (Malut) sepertinya tak lama lagi akan terealisasi.
Pihak LSM Saluran Aspirasi Rakyat (SARA) Sulawesi Tenggara (Sultra), sebagai lembaga yang selama ini memperjuangkan hak-hak masyarakat Maluku dan Malut, Selasa pagi tadi, 6 November 2018, menghadiri undangan pertemuan dengan Pemprov Sultra, membahas tentang penyelesaian dana kompensasi bagi warga korban konflik Maluku dan Malut di Sultra.
Ketua LSM SARA Sultra, Dr (HC) La Umar, mengatakan, pertemuan tersebut memberikan isyarat bahwa bansos dana kompensasi yang selama ini ditunggu-tunggu tidak akan lama lagi direalisasikan.
“Tadi kami diundang menghadiri pertemuan, membahas tentang penyelesaian dana kompensasi untuk warga eks Maluku dan Maluku Utara.”
“Sejatinya rapat tadi dipimpin oleh pak Wagub, bapak Lukman Abunawas. Tapi karena beliau mungkin lagi ada agenda penting sehingga rapat tadi dipimpin oleh pak Yusuf Mundu, Kepala Kesbangpol Sultra,” terang La Umar, saat ditemui di kediamannya, Selasa petang tadi.
Pada intinya, kata purnawirawan TNI AD ini, pertemuan tadi memberikan gambaran bahwa apa yang menjadi hak-hak warga eks Maluku dan Malut segera tertunaikan. Menurutnya, hanya LSM SARA yang diundang hadir dalam pertemuan tadi.
“Tidak ada (dari LSM lain),” kata Umar menjawab pertanyaan wartawan.
Pada kesempatan itu, didampingi beberapa rekannya, Umar menyampaikan terima kasihnya kepada Pemprov Sultra yang telah serius menindaklanjuti apa yang menjadi keresahan warga eks Maluku dan Malut selama ini.
Umar meyakini, pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari program Kementerian Sosial RI yang telah mengalokasikan bansos bagi eks warga Maluku dan Malut di Sultra dan Sulsel, melalui APBN 2018.
“Data tentang alokasi anggaran itu ada sama saya. Dari Rp 22 triliun lebih dana Kemensos untuk 2018 ini, Rp 17 triliun diantaranya atau 80 persen untuk jaminan sosial, termasuk didalamnya bansos eks Maluku dan Maluku Utara,” akunya.
Olehnya itu, La Umar mengimbau kepada seluruh warga pengungsi eks Maluku dan Malut yang berada di beberapa wilayah di Sultra untuk bersabar.
“Saya juga meminta kepada teman-teman warga eks Maluku dan Maluku Utara untuk tidak terpengaruh dengan pihak-pihak lain yang coba memanfaatkan kesempatan ini demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” pesannya.
Umar menyebutkan, jumlah warga korban konflik Maluku dan Malut yang mengungsi di Sultra mencapai 53.839 kepala keluarga (KK). Setiap KK akan mendapatkan Rp 10 juta dana bantuan sosial kompensasi.
Menurut Umar, masalah ini disuarakan sejak 2007. Namun hingga saat ini belum ada realisasi. “Nah, tadi ada pertemuan di kantor gubernur. Kebetulan saya juga diundang. Apa yang dibahas tadi akan disampaikan kembali kepada pak Wagub untuk ditindaklanjuti.”
“Sebenarnya, berdasarkan hasil koordinasi saya dengan pihak Kementerian Sosial, melalui Dirjen Bantuan dan Jaminan Sosial, anggarannya sudah siap, tinggal dijemput dengan Pemda. Karena tidak mungkin dana tersebut langsung ditransfer begitu saja di rekening LSM SARA. Harus melalui Pemda,” katanya.
Umar mengakui, persoalan ini tinggal menanti keseriusan Pemprov Sultra. Ia pun percaya, pemerintahan Ali Mazi-Lukman Abunawas tidak akan tinggal diam dengan masalah ini.
“Karena ini menyangkut hak-hak masyarakat banyak. Dan saya yakin pak gubernur maupun pak wagub, paham dengan hal-hal seperti ini,” tutup Umar.
Penulis: Jumaddin Arif