Panjikendari.com, Raha – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), telah mengumumkan adanya Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) tambahan psikotes dalam perekrutan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2019 sesuai persetujuan dari Panselnas.
Namun hal ini bertentangan dengan pernyataan Bupati Muna, LM Rusman Emba yang memberi kebijakan bahwa SKB tambahan psikotes ditiadakan. Kata dia, psikotes akan diadakan setelah pengumuman kelulusan para calon abdi negara itu.
“Itu hanya inisiasi instansi terkait. Ketika dikonsultasikan, saya minta untuk dibatalkan,” kata Rusman, Senin, 7 September 2020 dikutip dari media telisik.id.
Anehnya, pernyataan orang nomor satu di Bumi Sowite itu ternyata tidak diketahui oleh bawahannya, Sukarman Loke yang saat ini menjabat sebagai Kepala BKPSDM Muna. Sukarman mengaku kaget. Ia baru mengetahui perihal tersebut melalui kabar dari orang lain.
“Saya baru dapat infonya kemarin lewat pesan WhatsApp. Setelah saya telusuri, ternyata benar apa yang disampaikan bupati seperti itu,” ungkap Sukarman di tengah Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Muna, Selasa, 8 September 2020.
Mantan Kadis Perindag ini mengaku, sebelumnya, usulan tambahan psikotes telah ia konsultasikan beberapa waktu lalu, Hasilnya, Bupati memberikan lampu hijau. Makanya, saat ini ia juga bingung dengan adanya pernyataan kembali jika psikotes ditiadakan. Sementara, pelaksanaannya telah disetujui oleh KemenPAN-RB sesuai peraturan yang berlaku.
“Dulu saya pernah melapor seperti ini dan hasilnya ada psikotes. Tapi kenapa ada bicara di media seperti ini. Apa maksudnya?. Sementara Pak Bupati sudah meluaskan ini,” bebernya.
Terkait hal itu, Sukarman bakal mengkonfirmasikan kembali kepada atasannya dalam hal ini Bupati Muna LM Rusman Emba, namun yang bersangkutan sedang berada di luar kota. Jika nanti Rusman tetap ngotot untuk meniadakan psikotes, maka Panselda akan kembali bersurat ke Panselnas.
“Saya bekerja bukan karena tekanan, tapi sesuai Undang Undang. Kalau bupati tetap bilang tidak ada, maka kita akan kembali bersurat. Tapi tidak mudah langsung disetujui, karena ini nasional,” tegasnya
Ia juga menerangkan, tujuan diadakannya SKB tambahan psikotes, yakni demi menciptakan ASN yang memiliki intelektual tinggi, loyal pada tugas, dan pimpinan, mampu bekerja sama dengan kelompoknya, bisa menerima tekanan sesuai jabatan yang diemban dan memiliki inovatif juga kreatif.
“Yang jelas psikotes itu legal dan dilindungi Undang Undang. Tidak ada permainan dalam psikotes. Karena pelaksanaannya online dan semua terkontrol secara nasional,” tandasnya. (win)