panjikendari.com – Pemerintah Kota Kendari bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), mencanangkan lima kelurahan di wilayah itu menjadi kelurahan bersih narkoba (bersinar) sebagai salah satu upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN).
Lima kelurahan tersebut diantaranya Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kelurahan Kemaraya Kecamatan Kendari Barat, Kelurahan Sanua Kecamatan Kendari Barat, Kelurahan Sodohoa Kecamatan Kendari Barat, dan Kelurahan Kampung Salo Kecamatan Kendari.
Pencanangan dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Nahwa Umar, di Kendari, Selasa 9 Juli 2019, dihadiri Kepala BNN Kota Kendari, Murniaty.
Sekretaris Kota Kendari, Nahwa Umar sangat mengapresiasi upaya BNN Kota Kendari dalam upaya melakukan pencegahan peredaran gelap Narkoba di Kota Kendari.
“Kami akan selalu mendukung program BNN Kota Kendari dalam pencegahan narkoba, dan alhamdulillah kita sekarang sudah berada diurutan ke-17, termasuk sudah sangat bagus, karena itu, diharapkan ke depan lebih ditingkatkan lagi.” katanya.
Kepala BNN Kota Kendari, Murniaty, mengatakan pencanangan kelurahan bersih narkoba merupakan program prioritas yang dirumuskan dalam rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJM Desa) dan rencana kegiatan pemerintah desa (RKP Desa) untuk membentuk relawan anti narkoba.
“Dengan mensinergikan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) dan pemerintah desa untuk membentuk relawan anti narkoba dan agen pemulihan dari unsur masyarakat desa/kelompok masyarakat terhadap pencegahan bahaya narkoba,” katanya.
Selain pencanangan kelurahan bebas narkoba, BNN Kota Kendari telah membentuk masyarakat yang mempunyai ketahanan dan kekebalan terhadap narkotika diantaranya melakukan kegiatan advokasi pembangunan berwawasan anti narkoba pada 50 institusi pendidikan dengan kelompok masyarakat dengan menghasilkan 120 orang relawan anti narkoba.
“Relawan itu dari 19 Sekolah Dasar (SD) terbentuk 38 relawan, dari 20 Sekolah Menengah Pertama (SMP) terbentuk 40 relawan, dan 11 kelompok masyarakat terbentuk 42 relawan anti narkoba,” pungkasnya. (man/jie)