panjikendari.com – Adik perempuan dari pelaku pengrusakan pos jaga rumah pribadi Bupati Muna (sebut saja Mawar) membantah tudingan kakaknya atas nama Langkolo yang menyatakan dirinya bersama AR kepergok dalam kamar. Katanya, tuduhan itu tidak benar.
Menurut Mawar, antara dirinya dan AR tidak ada hubungan apapun. Hanya saja, AR bersama anggota Sat Pol PP yang piket di rumah bupati kerap datang kerumahnya untuk membeli pulsa.
Mawar mengakui, AR kala itu datang sendirian di rumahnya untuk membeli pulsa. Saat itu, Mawar sementara mandi dalam keadaan pintu terkunci. AR memberi salam. Mendengar salam AR, Mawar menyahut dari dalam kamar mandi dan meminta untuk tidak membuka pintu, karena sedang mandi. AR lalu menunggu di luar.
Setelah mandi, Mawar kemudian membuka pintu. Saat itulah AR masuk dalam rumah dan menyampaikan niatnya ingin membeli pulsa. Di dalam rumah, AR sempat menanyakan laptop yang tersimpan dilantai. Mawar menjawab, laptop itu eror. Mawar pun langsung mengisikan pulsa AR. Setelah itu, AR balik ke rumah bupati.
Selang beberapa menit kemudian, Mawar mendengar keributan di rumah bupati. Ia pun keluar dan melihat kakaknya habis memecahkan kaca jendela pos penjagaan menggunakan besi dan kembali pulang ke rumahnya mengambil kampak.
“Saat dia (pelaku) datang kedua kalinya di rumah pak bupati, saya sempat sampaikan, kenapa ko kasih rusak rumahnya orang, dia (pelaku) malah balik ancam akan mengampak saya,” katanya.
Mawar mengaku, kakaknya mengalami gangguan kejiwaan. Bahkan dia mengaku kerap dipukul karena selalu membela ibunya. Jadi tuduhan kakaknya, menurut Mawar, sama sekali tidak benar.
“Tuduhan itu tidak benar. Saya sama sekali tidak kepergok sekamar dengan AR. Kakaku itu berbohong,” bantahnya.
Ia juga mengaku sudah memberikan keterangan di Polres Muna. Bahkan, saat bertemu kakaknya di Polres, Mawar kembali diancam. “Saya sudah takut, jangan sampai dia (pelaku) keluar dari kantor Polisi langsung berbuat yang aneh-aneh lagi,” katanya dengan raut wajah ketakutan.
Pelaku sendiri saat ini sudah diamankan diruang sel Polres Muna dengan tuduhan pengrusakan rumah bupati. (brj/jie)