Panjikendari.com – Beberapa anggota legislatif (Aleg) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, nampaknya mulai tak akur. Ketidakakuran para wakil rakyat itu bermula ketika Komisi I menggelar hearing atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama BKPSDM terkait adanya SKB tambahan psikotes dalam perekrutan CPNS 2019.
Hearing yang digelar pada Selasa 8 September 2020 di ruang Komisi I DPRD Muna itu mulanya berjalan mulus. Rapat dibuka oleh sekertaris Komisi I, Moh. Ikhsanuddin Mahmun berhubung ketua dan wakilnya tak sempat hadir.
Di pertengahan berjalannya rapat, Ketua Komisi I, La Usa kemudian datang dan ikut bergabung. Saat tiba, La Usa langsung disodorkan palu ketua oleh sekretarisnya. Namun, ia menolak dan membiarkan rapat terus berjalan di bawah pimpinan Ikhsanuddin.
Nah, di sela rapat, La Usa mendapat kesempatan untuk memberikan interupsi. Sayangnya, bukannya melanjutkan pembahasan terkait SKB tambahan psikotes, La Usa malah mengoreksi perihal rapat yang digelar. Kata dia, rapat itu ilegal karena mestinya dipimpin oleh Ketua Komisi atau Wakil. Selain itu, ia juga merasa tak menerima kabar jika RDP akan digelar.
“Rapat ini ilegal, harusnya dipimpin oleh ketua atau wakil, bukan sekretaris. Saya juga tidak diinformasikan kalau rapat ini akan digelar,” kata La Usa.
Mendengar pernyataan itu, Iskandar, anggota Komisi I, yang juga turut hadir dalam rapat pun langsung memilih meninggalkan ruangan.
“Kalau ilegal, buat apa kita ikut rapat. Lebih baik saya keluar kalau begitu,” katanya sembari berlalu meninggalkan ruangan.
Tak sampai di situ, pernyataan La Usa juga sontak mendapat tanggapan dari Sekretaris Komisi, Ikhsanuddin. Menurutnya, rapat yang digelar sudah sesuai mekanisme dan tata tertib (tatib). Undangan ke pimpinan pun juga telah dilayangkan melalui staf.
“Kita sudah lakukan sesuai Tatib. Jika ketua dan wakil berhalangan hadir, maka rapat boleh dipimpin oleh pilihan dari anggota yang dianggap mampu. Jadi tidak bisa dikatakan kalau ini ilegal,” ujar politisi Gerindra ini.
Perdebatan pun berjalan panas. Buntutnya, rapat diskorsing hingga waktu yang tidak ditentukan.
Wakil Ketua DPRD Muna, Cahwan Rapi yang mengetahui adanya perdebatan dalam rapat dengar pendapat itu akhirnya naik pitam. Ia menganggap kehormatan lembaga DPRD telah diciderai dan unsur pimpinan tidak dihargai. Apalagi perdebatan di tubuh Komisi I dilakukan di hadapan eksekutif dalam hal ini BKPSDM. Ia pun mengamuk. Pintu salah satu ruangan dibanting keras dan ditendang.
“Bagaimana mungkin rapat yang diagendakan oleh lembaga dan diundang oleh pimpinan DPR bisa dikatakan ilegal. Dimana harga diri lembaga ini kalian buat seperti itu. Sementara yang ada disitu juga adalah anggota semua. Kalau tukang pikul yang pimpin rapat, itu baru bisa dikatakan ilegal,” kesal Cahwan dengan nada geram.
Wakil Ketua DPRD Muna itu menganggap pernyataan La Usa tidak etis dan merusak nama baik kelembagaan. Rencananya ia bakal mengadukan perihal tersebut ke badan kehormatan DPR untuk ditindaklanjuti.
“Ini sama saja tidak menghargai pimpinan. Demi nama baik lembaga, saya akan bersurat ke badan kehormatan untuk menindaki hal ini,” imbuhnya.
Politikus Demokrat itu tak ingin hubungan antar anggota legislatif menjadi kurang harmonis akibat adanya perbedaan dukungan partai di Pilkada 2020. Jika pun itu terjadi, ia siap menantang.
“Kita sudah cukup sabar. Kan sudah beberapa kali kita dipertontonkan dengan adanya fenomena dan sumbernya selalu dari sana. Kalau maunya begitu, ya sudah selesai. Kita baku tada-tada saja. Tinggal kita lihat siapa yang menang ini tarik tambang. Apakah yang 16 orang atau 14 orang,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Muna, La Saemuna, saat ditemui terpisah membenarkan terkait surat undangan rapat yang dilayangkan pada La Usa. Kata dia, undangannya telah resmi disampaikan dan juga dihubungi via telepon.
“Suratnya ada dan saya yang bertanda tangan. Sudah dihubungi juga kemarin beberapa kali tapi tidak aktif,” katanya.
Soal pernyataan La Usa menyebut RDP yang digelar Komisi I ilegal, menurut Saemuna itu hanyalah pernyataan emosional.
“Akan diselesaikan melalui rapat pimpinan bersama Komisi I,” tukas Ketua DPC Hanura Muna itu. (win)