panjikendari.com – Seorang istri di Kota Depok, Jawa Barat, berinisial NA mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya.
Selain mendapatkan kekerasan fisik, dirinya juga sempat mendapatkan perlakuan yang tidak layak oleh sang suami.
“Sering mendapatkan kekerasan oleh suami, tapi kali ini berbeda,” ucap NA seperti dikutip dari Suara.com, Rabu, 25 Juli 2018.
Perilaku kekerasan yang dilakukan suaminya berinisial PH ini, kata dia, sudah keterlaluan dan bikin malu, seperti memukuli dan menelanjangi di tempat umum.
Kejadian itu terjadi pada Senin, 23 Juli 2018, awal pekan ini. Saat itu, dia dipaksa sang suami membuka seluruh bajunya di hadapan umum. Bahkan, kejadian itu sempat direkam video ponsel.
“Saya direkam video, baju saya dibuka, lalu baju dibuang ke kali, saya cuma pakai tanktop saja, lalu saya suruh cium dan jilat kakinya dia,” kata dia bercerita.
Ia menuturkan, PH melakukan KDRT karena cemburu buta. Sebabnya, NA mengakui dirinya berteman dengan lelaki lain.
“Saya kenal sama cowok itu sudah lama, sebelum saya menikah dengan PH. Saya akui saya salah, tapi saya tak pernah berhubungan intim dengan lelaki itu,” tuturnya.
Ironisnya lagi, setelah menjalani penyiksaan tersebut, PH menyuruh istrinya untuk memotong rambutnya sendiri.
“Dia bilang ‘lu mau gua pukulin lagi atau mau potong rambut lu sendiri’, saya bilang mendingan potong rambut sendiri sampai botak. Kalau dipukulin, saya sudah gak kuat,” paparnya.
Selanjutnya, NA menegaskan dirinya akhirnya diperbolehkan pulang, namun anak semata wayangnya dibawa oleh PH.
NA mengatakan, selama tiga tahun menjalani pernikahan, suaminya memang sering melakukan kekerasan. Sempat terpikir ingin bercerai, namun berat karena ada seorang buah hati yang sangat disayanginya.
“Usia saya saat ini 24 tahun, dan selama tiga tahun sering diperlakukan begini. Tapi selama ini saya diam dan menutupinya dari orang tua. Masih tahan karena memikirkan anak, tapi kalau sudah begini saya sudah tak kuat,” pungkasnya.
Kasus ini sudah dilaporkannya ke Polresta Depok. Aparat Polresta Depok sendiri sudah menangkap PH.
“Sudah kami amankan PH seusai melakukan visum dan pemeriksaan. Pelaku mengakui perbuatanya,” kata Kasatreakrim Polresta Depok Kompol Bintoro.
Pelaku, kata Bintoro, melakukan kekerasan kepada istrinya karena cemburu. Tindak kekerasan itu dilakukan di tiga tempat antara lain, tempat bermain biliar di Jalan Margonda, Jembatan Panus, dan tempat kerja sang istri.
“Sementara di jembatan, NA dipaksa mengakui melakukan persetubuhan dengan dugaan selingkuhannya. Bahkan dipaksa buka baju,” kata dia. (**)
Sumber: Suara.com