• Kontak
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
PanjiKendari.com
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • EKOBIS
  • KEBUDAYAAN
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • Dunia
  • OPINI
  • +
    • PENGUMUMAN
    • Prakiraan Cuaca
    • SAINTEK
    • SPORT
    • TIPS
    • Video
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • EKOBIS
  • KEBUDAYAAN
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • Dunia
  • OPINI
  • +
    • PENGUMUMAN
    • Prakiraan Cuaca
    • SAINTEK
    • SPORT
    • TIPS
    • Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKOBIS
  • PENDIDIKAN
  • SPORT
  • PRODUK
  • PROPERTI
Home HUKUM

Diduga Cabuli Bocah Tujuh Tahun, Kakek Asal Buteng Diringkus Polisi

23/01/2020
in HUKUM
Reading Time: 2 mins read

Tersangka AR (tengah), Kapolsek Rarowatu IPTU Sukoyo (kiri) dan Kanit Reskrim Polsek Rarowatu Adi Mulyanto (kanan). (Foto: Dok. Polsek Rarowatu).

175
SHARES
731
VIEWS
Bagi ke FBTweet ke TwitterBagikan ke WA

panjikendari.com, Rumbia – Diduga cabuli bocah, seorang kakek asal desa Kokoe, Kecamatan Talaga Raya, Kabupaten Buton Tengah (Buteng) berinisial AR (58) diringkus polisi atas dugaan tindak pidana pencabulan.

AR yang tercatat sebagai warga Buteng ini dilaporkan telah mencabuli bocah belia berinisial SW (7) asal Desa Ladumpi, Kecamatan Rarowatu, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara.

Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, AR terakhir menjalankan aksi tak senonohnya itu di salah satu rumah yang terletak di Desa Ladumpi beberapa waktu lalu.

BacaJuga

Pesan Sekda Sultra di Hardiknas: Pendidikan Harus Merata, Tak Boleh Ada yang Tertinggal

Sebelum Lompat dari Jembatan Teluk Kendari, Riski Nurul Sempat Chat Pacarnya

HUT ke-61 Sultra, Gubernur Serukan Sinergi Bangun Daerah

Namun siapa sangka, aksi bejat ini akan terungkap dan berujung petaka, bahkan menyeret pria uzur ini kepada aparat penegak hukum setempat.

Bermula kala korban menceritakan perbuatan AR kepada sanak keluarganya. Karena keluarga korban tak terima perlakuan itu mereka melaporkan hal ini pada ibu korban.

Ibu korban yang juga tak terima anaknya diperlakukan seperti itu, langsung melaporkan masalah yang menimpa anak kesayangannya itu kepihak Polsek Rarowatu, Rabu 22 Januari 2020.

“Pelakunya sudah kami tangkap berdasarkan Laporan Polisi (LP) No. 01/I/ 2020/Sultra/Resbom/Sek Rarowatu tanggal 22 Januari 2020,” kata Kanit Reskrim Polsek Rarowatu, AIPDA Adi Mulyanto,

Kronologis terjadinya tindak pidana pencabulan ini bermula saat pelaku mengajak korban ke rumahnya. Setibanya di rumah pelaku, korban ditarik lalu diajak masuk kamar.

Disitu, pelaku menjalankan aksinya mulai membaringkan korban, melucuti pakaian korban, hingga menindihnya. Korban, kata Adi Mulyanto sempat melawan, namun karena diancam pelaku sehingga dirinya pasrah menerima aksi bejat sang kakek tersebut.

“Menurut pengakuan korban, pelaku sudah sering melakukan hal serupa. Saat ini korban sudah tidak mengingat berapa kali pelaku melakukan aksi bejatnya tersebut, yang pasti korban mengaku dicabuli terakhir oleh pelaku pada Rabu 15 Januari 2020,” terang, Adi Mulyanto.

Atas perbuatannya tambah Adi Mulyanto, tersangka dijerat UU Perlindungan Anak tentang persetubuhan anak di bawah umur, dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun, dan maksimal 15 tahun penjara.

Guna memgembangkan penyidikan kasus ini, pihak Polsek Rarowatu sudah membawa korban ke pihak medis untuk divisum, namun hingga hari ini belum ada hasilnya dari pihak terkait.

“Untuk hasil visumnya belum kami terima. Kami masih tunggu dari pihak terkait,” tutupnya. (ari)

Tags: Berita BombanaBerita SultraBocah DicabuliCabuli AnakKakek Cabuli Anak
Previous Post

Air Bersih Watopute Selalu Jadi Jualan Politik? Ini Tanggapan Dirut PDAM Muna

Next Post

Rajiun Resmikan Infrastruktur yang Dibangun dengan DD di Desa Wakoila

Next Post

Rajiun Resmikan Infrastruktur yang Dibangun dengan DD di Desa Wakoila

Recent News

Pelajar Sultra Bersaing Ubah Sampah Jadi Karya Estetik, SMAN 4 Kendari Borong Dua Penghargaan

Pelajar Sultra Bersaing Ubah Sampah Jadi Karya Estetik, SMAN 4 Kendari Borong Dua Penghargaan

18/05/2025
Optimalisasi PAD, Pemkot Kendari Genjot Digitalisasi dan Penertiban Retribusi

Optimalisasi PAD, Pemkot Kendari Genjot Digitalisasi dan Penertiban Retribusi

16/05/2025
Imbau Warga Tak Bayar Parkir Tanpa Karcis Resmi, Wali Kota Kendari Tekankan Transparansi Retribusi

Imbau Warga Tak Bayar Parkir Tanpa Karcis Resmi, Wali Kota Kendari Tekankan Transparansi Retribusi

16/05/2025
Komite Pemuda Geruduk KPK dan Kemendikti, Desak Penonaktifan Rektor UHO dan Usut Kekayaan Tak Wajar

Komite Pemuda Geruduk KPK dan Kemendikti, Desak Penonaktifan Rektor UHO dan Usut Kekayaan Tak Wajar

16/05/2025

Media Partner

PETITE UTOPIA di PIK Avenue: Dunia Mini Penuh Warna
EKOBIS

PETITE UTOPIA di PIK Avenue: Dunia Mini Penuh Warna

by Redaksi
28/04/2025
CHAGEE Resmi Dibuka di PIK Avenue
EKOBIS

CHAGEE Resmi Dibuka di PIK Avenue

by Redaksi
28/04/2025
Cegah Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, KAI Kolaborasi Dengan TNI, POLRI dan Railfans Gencar Lakukan Sosialisasi
EKOBIS

Cegah Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, KAI Kolaborasi Dengan TNI, POLRI dan Railfans Gencar Lakukan Sosialisasi

by Redaksi
27/04/2025
KAI Perkuat Komitmen Keselamatan melalui Sertifikasi Petugas Operasional
EKOBIS

KAI Perkuat Komitmen Keselamatan melalui Sertifikasi Petugas Operasional

by Redaksi
27/04/2025
Tetap Tenang Urus Keuangan bersama Solusi Cerdas BRI Finance
EKOBIS

Tetap Tenang Urus Keuangan bersama Solusi Cerdas BRI Finance

by Redaksi
27/04/2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Komite Pemuda Geruduk KPK dan Kemendikti, Desak Penonaktifan Rektor UHO dan Usut Kekayaan Tak Wajar

Komite Pemuda Geruduk KPK dan Kemendikti, Desak Penonaktifan Rektor UHO dan Usut Kekayaan Tak Wajar

16/05/2025
Kemendesa Buka Rekrutmen Terbuka 41 Posisi Tenaga Ahli P3PD, Ini Syarat dan Jadwalnya

Kemendesa Buka Rekrutmen Terbuka 41 Posisi Tenaga Ahli P3PD, Ini Syarat dan Jadwalnya

18/04/2025
Lima Hari Hilang, Guru SMP di Butur Ditemukan Meninggal Dunia

Lima Hari Hilang, Guru SMP di Butur Ditemukan Meninggal Dunia

25/04/2025
Ternyata Sudah Ditakdirkan Melahirkan Anak Laki-laki atau Perempuan Saat Hamil, Tingkat Akurasi 95,98%

Ternyata Sudah Ditakdirkan Melahirkan Anak Laki-laki atau Perempuan Saat Hamil, Tingkat Akurasi 95,98%

05/11/2017
Pelajar Sultra Bersaing Ubah Sampah Jadi Karya Estetik, SMAN 4 Kendari Borong Dua Penghargaan

Pelajar Sultra Bersaing Ubah Sampah Jadi Karya Estetik, SMAN 4 Kendari Borong Dua Penghargaan

18/05/2025
Optimalisasi PAD, Pemkot Kendari Genjot Digitalisasi dan Penertiban Retribusi

Optimalisasi PAD, Pemkot Kendari Genjot Digitalisasi dan Penertiban Retribusi

16/05/2025
Imbau Warga Tak Bayar Parkir Tanpa Karcis Resmi, Wali Kota Kendari Tekankan Transparansi Retribusi

Imbau Warga Tak Bayar Parkir Tanpa Karcis Resmi, Wali Kota Kendari Tekankan Transparansi Retribusi

16/05/2025
Komite Pemuda Geruduk KPK dan Kemendikti, Desak Penonaktifan Rektor UHO dan Usut Kekayaan Tak Wajar

Komite Pemuda Geruduk KPK dan Kemendikti, Desak Penonaktifan Rektor UHO dan Usut Kekayaan Tak Wajar

16/05/2025

Panji Kendari merupakan media online yang mengabarkan peristiwa terkini di jazirah Sulawesi Tenggara dengan mengedepankan potensi daerah, potensi wisata, dan kejadian-kejadian untuk para pembaca.

Arsip Berita

Follow Us




Like Our Facebook

Follow Us

  • 291 Followers
  • 71 Subscribers
  • Kontak
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik

© 2019 PanjiKendari.Com

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • EKOBIS
  • KEBUDAYAAN
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • Dunia
  • OPINI
  • +
    • PENGUMUMAN
    • Prakiraan Cuaca
    • SAINTEK
    • SPORT
    • TIPS
    • Video

© 2019 PanjiKendari.Com