Panjikendari.com – Kantor Imigrasi Klas IA Kendari kembali didemo, Senin 29 Juni 2020. Aksi berlangsung sejak pagi hingga siang hari. Kali ini, massa aksi membawa keranda mayat sebagai bentuk kekecewaan mereka kepada Imigrasi soal Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China.
Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Persatuan Pemuda Mahasiswa Sulawesi Tenggara Bergerak (PPMSB) juga melakukan salat jenazah dilanjutkan dengan pembakaran keranda mayat di hadapan aparat kepolisian.
Jenderal lapangan aksi, Awal Rafiul dalam orasinya mengatakan, konstalasi sosial masyarakat melalui kebijakan Forkopimda Sultra terkait persetujuan kedatangan 500 TKA China untuk dipekerjakan di PT VDNI den PT 0SS yang berlokasi di Morosi, Konawe, sangat kontroversial.
“Sebab, beberapa instansi terkait yang memiliki kewenangan berkaitan dengan kedatangan 500 TKA tersebut, baik dari aspek prosedural, administratif maupun regulasinya, kami menilai mengabaikan kepentingan rakyat,” ucap Awal dalam orasinya.
Menurutnya, lmigrasi Kendari memiliki domain mengenai hal itu. Mengingat pernyataan Kepala lmigrasi Kendari yang dianggap tidak konsisten saat beberapa bulan lalu menyampaikan kepada publik akan memulangkan 49 TKA China. Hal itu, tidak adanya transparansi tentang informasi tersebut.
Kemudian, tanggai 24 Juni 2020 lalu, saat massa aksi PPMSB melakukan demonstrasi di Kantor lmigrasi yang kemudian menyepakati sebuah ultimatum disertai tanda tangan diatas matrei 6.000 bahwa kepala lmigrasi Kendari akan mengundurkan diri dari jabatannya jika TKA China kluster kedua akan datang di Bumi Anoa.
“Pernyataan tersebut, telah diklarifikasi kembali oleh Kepala Imigrasi bahwa itu tidak resmi, dengan beralasan tidak disepakatinya oleh pihak rekan-rekan PPMSB dalam menandatangani pernyataan tersebut,” sambungnya.
Sehingga, lanjut Awal, Kepala Imigrasi terkesan melanggar hukum dan melakukan pembohongan publik. Tentunya, apa yang sudah ditandatanganinya itu berkekuatan hukum karena menandatangani pernyataan di atas materai.
“Padahal pernyataan tersebut sangat jelas dan sudah disepakati perwakilan PPMSB dan Kepala lmigrasi. Untuk itu, kami meminta kepada Kepala lmigrasi Kendari untuk mempertanggungjawabkan pernyataannya yang bertandatangan di atas materai 6.000,” tuturnya.
Di tempat yang sama, koordinator aksi, Ikhsan menuturkan, kedatangan TKA China kluster dua akan tiba tanggal 30 Juni 2020 besok. Ia menduga, tidak ada upaya instansi imigrasi untuk mencegah itu. Untuk itu, Ikhsan mendesak Kepala Imigrasi segera mengundurkan diri dari jabatannya karena tidak konsisten.
“Jika tuntutan kami tidak diamini oleh pihak lmigrasi, maka kami akan lakukan aksi dengan jumlah massa yang lebih besar Iagi dan memboikot aktivitas perkantoran lmigrasi Kendari,” pungkasnya.
Saat dikonfirmasi kepada pihak Imigrasi, Kepala Seksi Teknologi Informasi, Lukito mengaku, Kepala Imigrasi belum bisa menemui wartawan dengan alasan situasi belum memungkinkan.
“Saya sudah menyampaikan kepada Kepala Imigrasi, tapi dia belum bisa menemui wartawan,” singkatnya. (ode)