Kendari, Panjikendari.com – Isu penghapusan kuota Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) untuk siswa-siswi SMAN 1 Raha di Universitas Halu Oleo (UHO) kian memanas. Rabu, 30 April 2025, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Lintas Kampus (IMALAK) Sultra turun ke jalan, menggelar aksi beruntun di depan Polda Sultra dan Gedung DPRD Provinsi Sultra.
Dengan pengeras suara dan spanduk yang bertuliskan tuntutan aksi, massa aksi menyuarakan dugaan diskriminasi akademik yang dilakukan oleh pihak universitas terhadap siswa dari SMAN 1 Raha.
“Ini bukan sekadar soal kuota. Ini tentang keadilan yang dicederai. Tentang harapan anak-anak di pelosok yang dipadamkan oleh arogansi akademik,” teriak Rian Lakilaponto, jenderal lapangan aksi.
Rian menjelaskan bahwa pihaknya menaruh curiga pada keputusan sepihak pimpinan UHO yang tiba-tiba menghapus kuota siswa SMAN 1 Raha untuk masuk ke tiga fakultas bergengsi: Kedokteran, Farmasi, dan Kesehatan Masyarakat. Menurutnya, keputusan itu diduga dilatarbelakangi konflik kepentingan pribadi.
“Ada dugaan bahwa salah satu ponakan pejabat tidak lulus SNBP. Lalu, tiba-tiba seluruh siswa dari sekolah unggulan di Muna ini ditolak masuk? Ini bukan kebijakan, ini pembalasan yang dibungkus birokrasi,” ujarnya lantang.
Sebelumnya, pada Selasa, 29 April 2025, IMALAK telah melaporkan Rektor UHO ke Polda Sultra atas dugaan penyalahgunaan wewenang. Mereka berharap laporan itu ditindaklanjuti dengan serius, bukan sekadar masuk laci.
“Kami tidak ingin ada pembiaran. Jika hukum tumpul ke atas, maka kami akan terus bergerak. UHO adalah milik rakyat Sultra, bukan milik segelintir elit kampus,” tegas Rian.
Puas menyalurkan aspirasinya di Polda, massa kemudian bergerak ke DPRD Sultra. Mereka mendesak DPRD Sultra agar segera memanggil pimpinan UHO untuk dimintai pertanggungjawaban dalam forum terbuka.
Mereka menyambut baik rencana Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang akan digelar Jumat mendatang, namun meminta agar hasilnya tidak sekadar menjadi formalitas.
“Jangan hanya duduk di ruang ber-AC dan mendengar. Kami ingin DPRD berdiri bersama rakyat, berdiri bersama anak-anak daerah yang ingin berjuang lewat jalur prestasi atau bebas tes,” kata Rian.
Rian menyampaikan terima kasih atas respons awal dari Polda dan DPRD yang telah menerima aspirasi mereka.
“Kami apresiasi sikap terbuka Polda dan DPRD. Tapi kami tidak akan berhenti hanya dengan janji. Kami ingin hasil konkret. Pendidikan jangan jadi alat balas dendam,” tegasnya.
IMALAK juga menegaskan bahwa tindakan penghapusan kuota SNBP tanpa dasar hukum yang jelas adalah bentuk pelanggaran serius terhadap hak konstitusional warga negara.
“UUD 1945 menjamin hak atas pendidikan. Bahkan dalam UU Nomor 48 Tahun 2022 ditegaskan bahwa tidak boleh ada diskriminasi dalam akses pendidikan. Ini bukan hanya soal siswa SMAN 1 Raha, tapi soal masa depan keadilan di negeri ini,” pungkas Rian.
Mereka mengingatkan, jika tuntutan ini tidak direspons secara tuntas, gelombang protes bisa meluas.
“Ini baru awal. Bila tak ada kejelasan, kami akan bawa suara ini ke tingkat nasional. Kami siap ke Jakarta, ke DPR RI, bahkan ke Kementerian Pendidikan,” tutupnya. (*)
Reporter: Abar