Dalami Kasus Randy dan Yusuf, Kemenkumham Kolaborasi dengan Ombudsman

- Penulis

Rabu, 2 Oktober 2019 - 02:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kakanwil Kemenkumham Sultra Sofyan (kanan) bersama Kepala Perwakilan Ombudsman Sultra Mastri Susilo membahas kasus meninggalnya dua mahasiswa UHO Kendari, Selasa 1 Oktober 2019.

i

Kakanwil Kemenkumham Sultra Sofyan (kanan) bersama Kepala Perwakilan Ombudsman Sultra Mastri Susilo membahas kasus meninggalnya dua mahasiswa UHO Kendari, Selasa 1 Oktober 2019.

panjikendari.com – Pihak Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara terus bergerak dalam mendalami dugaan pelanggaran HAM atas tewasnya dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari; Randy dan Yusuf, saat aksi unjuk rasa 26 September 2019.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumha) Sulawesi Tenggara (Sultra), Sofyan, bersama tim investigasi yang dibentuk, Selasa 1 Oktober 2019, bertemu dengan Kepala Perwakilan Ombudsman Sultra, Mastri Susilo, membahas seputar insiden berdarah tersebut.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sultra, Maktub, yang juga Ketua Tim Investigasi yang dibentuk Kemenkumham mengungkapkan bahwa pertemuan tersebut merupakan kolaborasi antara dua lembaga yang menangani pengaduan masyarakat untuk mengawal proses penanganan kasus meninggalnya dua mahasiswa saat menyampaikan aspirasi mereka beberapa waktu lalu.

“Kita saling tukar informasi untuk mendalami kasus meninggalnya Randi dan Yusuf,” ungkapnya.

Ombudsman, lanjut Maktub, menangani terkait SOP Kepolisian saat melakukan pengamanan demonstrasi sedangkan untuk Kemenkumham, akan mengkaji aspek HAM-nya.

“Kita akan berkolaborasi dengan tinjauan yang berbeda. Kita akan menyelaraskan informasi,” jelas dia.

Untuk mendalami permasalahan tersebut, Maktub mengatakan, pihak Kemenkumham akan menggali informasi dari beberapa pihak. “Kita juga akan meminta keterangan dari pihak keluarga, kerabat korban, dan juga dari pihak rumah sakit,” tutupnya.

Untuk diketahui, pertemuan antara pejabat Kanwil Kemenkumham dan Ombudsman Sultra berlangsung lebih kurang 30 menit mulai pukul 16.00 hingga 16.30 WITA. (rls/jie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel panjikendari.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Basarnas Kendari Turunkan Tim SAR Cari Dua Mahasiswa UHO yang Tersesat di Hutan Konawe
Ratusan Burung Endemik Sulawesi Diselamatkan dari Penyelundupan Laut
Basarnas Kendari Kirim Tim Bantu Pencarian Pesawat Hilang di Maros–Pangkep
Lansia Hilang di Kebun Desa Wasuamba Ditemukan Selamat
Pencarian Lansia Hilang di Kebun Desa Wasuamba Memasuki Hari Kedua, Tim SAR Perluas Area Sisir
Lansia Hilang di Kebun Desa Wasuamba, Basarnas Kerahkan Tim SAR Baubau
Longboat Patah Baling-Baling di Perairan Muna, Basarnas Evakuasi 8 Penumpang Selamat
Mabes Polri Diminta Copot Kapolres Konawe Utara Imbas Maraknya Tambang Ilegal

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 09:00 WITA

Basarnas Kendari Turunkan Tim SAR Cari Dua Mahasiswa UHO yang Tersesat di Hutan Konawe

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:53 WITA

Ratusan Burung Endemik Sulawesi Diselamatkan dari Penyelundupan Laut

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:34 WITA

Basarnas Kendari Kirim Tim Bantu Pencarian Pesawat Hilang di Maros–Pangkep

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:33 WITA

Lansia Hilang di Kebun Desa Wasuamba Ditemukan Selamat

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:52 WITA

Pencarian Lansia Hilang di Kebun Desa Wasuamba Memasuki Hari Kedua, Tim SAR Perluas Area Sisir

Berita Terbaru