Panjikendari.com – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sulawesi Tenggara (Sultra), Asrun Lio, meletakkan batu pertama pembangunan gedung Graha Guru di Kelurahan Lepolepo, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Minggu, 7 Juni 2020.
Gedung Graha Guru yang berdiri di atas lahan seluas satu hektare itu merupakan bantuan hibah dari Pemerintah Provinsi Sultra yang diberikan kepada Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sultra.
Selain aula, di atas lahan yang berdekatan dengan Rumah Sakit Hermina tersebut akan dibangun juga rumah singgah bagi para guru dari luar daerah yang berurusan di Kota Kendari.
Asrun Lio mengatakan, keberadaan Graha Guru akan menjadi pusat kegiatan guru di Sultra khususnya yang tergabung dalam PGRI Sultra, yang diharapkan dapat mendukung pengembangan profesionalitas dan kapasitas guru dalam upaya peningkatan mutu pendidikan.
“Graha Guru ini dapat mengakomodir semua kegiatan guru, baik persiapan kegiatan pembelajaran, diskusi, seminar, workshop dan lainnya,” ujar Asrun Lio.
Dikbud sendiri, kata dia, mendukung pembangunan gedung Graha Guru walaupun di tengah Covid-19 sebab dunia pendidikan salah satu bidang yang paling urgen karena berkaitan dengan pelayanan dasar.
“Saya berharap, selain sebagai pusat kegiatan guru di Sultra, juga mengakomodir guru yang tidak mempunyai tempat tinggal saat berurusan di Dikbud,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua PGRI Sultra, Abdul Halim Momo menyampaikan, Graha Guru tersebut merupakan bantuan dari Gubernur Sultra Ali Mazi SH dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019 lalu. Dan 2020 realisasi pembangunannya yang ditargetkan selesai Oktober 2020.
“Perencanaan dan penganggaran gedung ini sejak 2019, realisasinya 2020. Total anggaran sekitar Rp2,3 miliar, In Syaa Allah Oktober 2020 sudah rampung,” katanya.
Selaku Ketua PGRI, Halim Momo mengucapkan terima kasih kepada gubernur dan Dikbud atas pembangunan gedung Graha Guru, meskipun di tengah pandemi Covid-19 tidak mempengaruhi jadwal pembangunan dan penganggaran.
“Gedung ini sangat besar manfaatnya dalam meningkatkan kualitas guru yang berimbas kepada mutu pendidikan dan kualitas pendidikan di Sultra,” ujarnya.
Ia menjelaskan, walaupun negara mempunyai tugas dan tanggung jawab meningkatkan kualitas pendidikan, PGRI sebagai organisasi profesi juga memiliki kewajiban yang sama agar guru-guru mempunyai kualitas dan mampu berkompetisi. (din)