panjikendari.com – Penantian 571 tenaga medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna akhirnya terjawab. Insentif yang belum diberikan selama tahun 2018, tuntas terbayarkan.
Pelaksana tugas (Plt) Direktur RSUD Muna Hj Sitti Nurwiah, menyampaikan, pembayaran honorarium atau insentif tenaga medis bersumber dari APBD Perubahan Kabupaten Muna Tahun 2018.
“Secara keseluruhan hampir 10 miliar. Dianggarkan melalui APBD perubahan,” terang Nurwiah, saat diwawancarai Sabtu, 12 Januari 2019.
Seperti diketahui, sejak Januari hingga Desember 2018, insentif tenaga medis dan staf RSUD Muna mulai dari dokter ahli, perawat, bidan, hingga tenaga lainnya, tidak terbayar.
Tidak terbayarnya insentif itu mengundang polemik berkepanjangan di internal rumah sakit. Bahkan beberapa kali tenaga perawat dan bidan melakukan aksi mogok kerja sebagai bentuk protes belum terbayarnya hak-hak mereka.
Kini, perbaikan pelayanan di RSUD Muna yang selama ini dicap buruk, menjadi tantangan tersendiri bagi pihak manajemen bersama tenaga-tenaga medis yang ada di sana.
Pasalnya, Pemda Muna telah menjawab apa yang menjadi tuntutan para tenaga medis, khususnya bidan-bidan yang menghendaki kenaikan insentif.
Nurwiah menuturkan, Bupati Muna LM Rusman Emba telah menunaikan tugasnya untuk menganggarkan dana talangan insentif tenaga medis, bahkan termasuk tenaga kebersihan (cleaning service) rumah sakit.
Disamping itu, lanjut Nurwiah, Bupati Muna juga merealisasikan janjinya dengan menaikkan insentif tenaga medis. “Untuk dokter ahli naik 200 persen, dari 10 juta naik menjadi 30 juta. Sedangkan bidan naik 100 persen dari sebelumnya 350 ribu menjadi 700 ribu,” sebut Nurwiah.
Dengan telah dibayarkannya insentif tersebut dibarengi dengan kenaikan yang luar biasa, Nurwiah berharap kepada para tenaga medis di RSUD Muna untuk memaksimalkan perannya dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Penulis: Jumaddin Arif